Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Bangli Ditandatangani Dewan dan Eksekutif

Bali Tribune / DITANDATANGANI - Penandatangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 serta KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 di Sidang Paripurna di DPRD Bangli, Kamis (11/8).
balitribune.co.id | Bangli - Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 serta KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 secara resmi ditandatangani DPRD Bangli dan eksekutif melalui Sidang Paripurna di DPRD Bangli, Kamis (11/8). Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar hadir mewakili eksekutif.
 
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, mengatakan, penandatangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah. APBD dimaksud disusun dengan mempedomani Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang didasarkan pada RKPD.
 
KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun. Sedangkan PPAS merupakan program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusuanan rencana kerja dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah.
“Beberapa waktu yang lalu Bupati Bangli telah menyampaikan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023, serta Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas dan disepakati bersama dengan DPRD. Telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna,” jelas Suastika.
 
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas Plapon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 serta KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan telah menghasilkan kesepakatan. Di mana hasil dari kesepakatan tersebut selanjutnya dituangkan dalam nota kesepakatan guna ditandatangani bersama antara Bupati dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Bangli sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun RKA SKPD.
wartawan
SAM
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.