Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nunggak Pembayaran, Air di Kantor Kebangpol Segera Segel PDAM

Bali Tribune / AKAN DISEGEL - Kantor Kesbangpol Bangli yang airnya akan disegel oleh PDAM Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli akan segera melakukan penyegelan air di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Sanksi penyegelan dilakukan karena terjadi tunggakan pembayaran air selama beberapa bulan. Total jumlah tunggakan berikut denda Rp 10 juta lebih.

Kabag Administrasi dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli I Gusti Agung Jelantik Baskara saat dikonfirmasi terkait adanya tunggakan pembayaran air pada kantor Kesbangpol tidak menampik hal tersebut. Berdasarkan data tagihan yang belum dibayar yakni untuk bulan September dan Oktober 2023. Jumlah tagihan untuk bulan September Rp 8.773.938  dan bulan Oktober Rp 1.173.642.

Setelah ditambah dengan denda bulan September Rp 45.000 dan bulan Oktober Rp 10.000 serta ditambah biaya beban Rp 22.000, maka total jumlah tagihan Rp 10.013.500 “Kita dalam penerapan aturan perlakuannya sama, karena nunggak bayar tagihan maka kita akan segera melakukan penyegelan,” tegas Gusti Agung Jelantik, Selasa (21/11).

Disinggung tersendatnya pembayaran karena terjadi pembengkakan pembayaran, pihaknya mengenakan tagihan berdasarkan pengunaan air per bulannya. Pencatatan penggunaan air dilakukan rutin setiap bulan oleh petugas pencatat lewat aplikasi. “Memang terjadi pembengkakan pembayaran, setelah petugas lakukan pengecekan terjadi kebocoran instalasi pipa di dalam kantor,” ungkapnya seraya menambahkan kebocoran yang terjadi bukan tanggung jawab perusahaan. Jika setelah dialkukan penyegelan tidak juga dilakukan pembayaran maka akan akan dilakukan pemutusan sambungan secara permanen.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bangli I Made Kirmanjaya saat dikonfirmasi mengatakan belum melakukan pembayaran tagihan air untuk bulan September dan Oktober. Kenapa tidak melakukan pembayaran karena terjadi lonjakan tagihan yang siginifikan. Untuk tagihan rekening air Bulan Agustus hanya Rp 67.000, sedangkan untuk tagihan bulan September melonjak drastis sebesar Rp 8 juta lebih. ”Kami sampai terkejut terjadi lonjakan tagiahn rekening air yang fantastis, padahal dari segi pemakaian normal-normal saja, tercatatan pemakian air di bulan Agustus dan dibayar bulan September sebanyak 796 kubik,” ujarnya. .

Sejatinya atas lonjakan pemakaian air, pihaknya sudah sempat berkordinasi dengan pihak PDAM, menurut versi PDAM lonjakan penggunaan air dikarenakan terjadi kebocoran pada instalasi di dalam kantor. ”Tidak mungkin kami bisa membayar tagihan, anggaran yang di plot untuk pembayaran tagihan rekening air maksimal Rp 100 ribu per bulannnya, jika di segel atau dicabut itu kewewenangan PDAM, yang jelas kami tidak bisa membayar tagihan tersebut,” ungkap Made Kirmanjaya.

wartawan
SAM
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.