Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nunggak Pembayaran, Air di Kantor Kebangpol Segera Segel PDAM

Bali Tribune / AKAN DISEGEL - Kantor Kesbangpol Bangli yang airnya akan disegel oleh PDAM Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli akan segera melakukan penyegelan air di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Sanksi penyegelan dilakukan karena terjadi tunggakan pembayaran air selama beberapa bulan. Total jumlah tunggakan berikut denda Rp 10 juta lebih.

Kabag Administrasi dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli I Gusti Agung Jelantik Baskara saat dikonfirmasi terkait adanya tunggakan pembayaran air pada kantor Kesbangpol tidak menampik hal tersebut. Berdasarkan data tagihan yang belum dibayar yakni untuk bulan September dan Oktober 2023. Jumlah tagihan untuk bulan September Rp 8.773.938  dan bulan Oktober Rp 1.173.642.

Setelah ditambah dengan denda bulan September Rp 45.000 dan bulan Oktober Rp 10.000 serta ditambah biaya beban Rp 22.000, maka total jumlah tagihan Rp 10.013.500 “Kita dalam penerapan aturan perlakuannya sama, karena nunggak bayar tagihan maka kita akan segera melakukan penyegelan,” tegas Gusti Agung Jelantik, Selasa (21/11).

Disinggung tersendatnya pembayaran karena terjadi pembengkakan pembayaran, pihaknya mengenakan tagihan berdasarkan pengunaan air per bulannya. Pencatatan penggunaan air dilakukan rutin setiap bulan oleh petugas pencatat lewat aplikasi. “Memang terjadi pembengkakan pembayaran, setelah petugas lakukan pengecekan terjadi kebocoran instalasi pipa di dalam kantor,” ungkapnya seraya menambahkan kebocoran yang terjadi bukan tanggung jawab perusahaan. Jika setelah dialkukan penyegelan tidak juga dilakukan pembayaran maka akan akan dilakukan pemutusan sambungan secara permanen.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bangli I Made Kirmanjaya saat dikonfirmasi mengatakan belum melakukan pembayaran tagihan air untuk bulan September dan Oktober. Kenapa tidak melakukan pembayaran karena terjadi lonjakan tagihan yang siginifikan. Untuk tagihan rekening air Bulan Agustus hanya Rp 67.000, sedangkan untuk tagihan bulan September melonjak drastis sebesar Rp 8 juta lebih. ”Kami sampai terkejut terjadi lonjakan tagiahn rekening air yang fantastis, padahal dari segi pemakaian normal-normal saja, tercatatan pemakian air di bulan Agustus dan dibayar bulan September sebanyak 796 kubik,” ujarnya. .

Sejatinya atas lonjakan pemakaian air, pihaknya sudah sempat berkordinasi dengan pihak PDAM, menurut versi PDAM lonjakan penggunaan air dikarenakan terjadi kebocoran pada instalasi di dalam kantor. ”Tidak mungkin kami bisa membayar tagihan, anggaran yang di plot untuk pembayaran tagihan rekening air maksimal Rp 100 ribu per bulannnya, jika di segel atau dicabut itu kewewenangan PDAM, yang jelas kami tidak bisa membayar tagihan tersebut,” ungkap Made Kirmanjaya.

wartawan
SAM
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.