Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nunggak Pembayaran, Air di Kantor Kebangpol Segera Segel PDAM

Bali Tribune / AKAN DISEGEL - Kantor Kesbangpol Bangli yang airnya akan disegel oleh PDAM Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli akan segera melakukan penyegelan air di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Sanksi penyegelan dilakukan karena terjadi tunggakan pembayaran air selama beberapa bulan. Total jumlah tunggakan berikut denda Rp 10 juta lebih.

Kabag Administrasi dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli I Gusti Agung Jelantik Baskara saat dikonfirmasi terkait adanya tunggakan pembayaran air pada kantor Kesbangpol tidak menampik hal tersebut. Berdasarkan data tagihan yang belum dibayar yakni untuk bulan September dan Oktober 2023. Jumlah tagihan untuk bulan September Rp 8.773.938  dan bulan Oktober Rp 1.173.642.

Setelah ditambah dengan denda bulan September Rp 45.000 dan bulan Oktober Rp 10.000 serta ditambah biaya beban Rp 22.000, maka total jumlah tagihan Rp 10.013.500 “Kita dalam penerapan aturan perlakuannya sama, karena nunggak bayar tagihan maka kita akan segera melakukan penyegelan,” tegas Gusti Agung Jelantik, Selasa (21/11).

Disinggung tersendatnya pembayaran karena terjadi pembengkakan pembayaran, pihaknya mengenakan tagihan berdasarkan pengunaan air per bulannya. Pencatatan penggunaan air dilakukan rutin setiap bulan oleh petugas pencatat lewat aplikasi. “Memang terjadi pembengkakan pembayaran, setelah petugas lakukan pengecekan terjadi kebocoran instalasi pipa di dalam kantor,” ungkapnya seraya menambahkan kebocoran yang terjadi bukan tanggung jawab perusahaan. Jika setelah dialkukan penyegelan tidak juga dilakukan pembayaran maka akan akan dilakukan pemutusan sambungan secara permanen.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bangli I Made Kirmanjaya saat dikonfirmasi mengatakan belum melakukan pembayaran tagihan air untuk bulan September dan Oktober. Kenapa tidak melakukan pembayaran karena terjadi lonjakan tagihan yang siginifikan. Untuk tagihan rekening air Bulan Agustus hanya Rp 67.000, sedangkan untuk tagihan bulan September melonjak drastis sebesar Rp 8 juta lebih. ”Kami sampai terkejut terjadi lonjakan tagiahn rekening air yang fantastis, padahal dari segi pemakaian normal-normal saja, tercatatan pemakian air di bulan Agustus dan dibayar bulan September sebanyak 796 kubik,” ujarnya. .

Sejatinya atas lonjakan pemakaian air, pihaknya sudah sempat berkordinasi dengan pihak PDAM, menurut versi PDAM lonjakan penggunaan air dikarenakan terjadi kebocoran pada instalasi di dalam kantor. ”Tidak mungkin kami bisa membayar tagihan, anggaran yang di plot untuk pembayaran tagihan rekening air maksimal Rp 100 ribu per bulannnya, jika di segel atau dicabut itu kewewenangan PDAM, yang jelas kami tidak bisa membayar tagihan tersebut,” ungkap Made Kirmanjaya.

wartawan
SAM
Category

Politeknik Negeri Bali Luncurkan Program Bina Desa untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

balitribune.co.id | Singaraja - Politeknik Negeri Bali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program Bina Desa dengan tema "Implementasi Teknologi Pengolahan Sampah Terpadu untuk Mendukung TPS3R Berkelanjutan di Desa Bebetin, Buleleng-Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Saksikan Laga Final DBL Tahun 2025, Tim Basket Putra Resman Juara Setelah Tumbangkan Smansa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menghadiri laga final Honda Development Basketball League (DBL) with Kopi Good Day Bali 2025 di Gor Purna Krida, Badung, pada Sabtu (16/8) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.