Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny. Antari Jaya Negara Buka Pelatihan Banten Pulegembal Desa Dangin Puri Kangin

Bali Tribune / PELATIHAN - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa membuka Pelatihan membuat banten Pulegembal, di Pura Swagina Taman Sari, Jumat (19/7). 

balitribune.co.id | DenpasarPelatihan membuat banten Pulegembal di Desa Dangin Puri Kangin, secara resmi dibuka Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, di Pura Swagina Taman Sari, Jalan Angsoka, Desa Dangin Puri Kangin, pada Jumat (19/7). 

Pada kesempatan sore itu, nampak antusiasme warga setempat sangat tinggi, utamanya para kalangan wanita Hindu, yang ingin mengetahui makna dan cara membuat banten sesuai dengan sastra agama. 

Di sela kegiatan berlangsung, Ketua WHDI Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengatakan, pelatihan membuat banten ini merupakan program yang dilaksanakan secara berkelanjutan dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman wanita Hindu mengenai makna dan filosofi upakara yang terkandung dalam sarana upakara. 

"Salah satunya pelatihan membuat banten Pulegembal selain untuk meningkatkan pemahaman krama agar bisa membuat sesuai dengan sastra, juga untuk memperkenalkan bahwa membuat banten tidak rumit, terutama bagi pemula," ujarnya.

Salah satu narasumber pelatihan, Ni Wayan Sukerti menjelaskan, Banten Pulegembal yakni adalah Banten yang terdiri dari jajan/jaje suci yang dibuat/dibentuk menyerupai simbol-simbol Alam Semesta/Bhuana Agung.

"Jenis banten ini merupakan perlengkapan upakara panca yadnya seperti Manusa Yadnya, Bhuta Yadnya, Pitra Yadnya, Resi Yadnya dan Dewa Yadnya yang mempunyai tujuan yang sama untuk permohonan kepada Sang Hyang Ganapati yang merupakan dewa kemakmuran. Banten ini di pakai untuk melengkapi Dapetan/Ayaban Tumpeng 21," jelas Nyoman Sukerti.

wartawan
HEN
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.