Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny. Mas Parwata Apresiasi Bantuan dan Gelorakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Karangasem

PKK
Bali Tribune / KUNJUNGAN - Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata mendampingi Ketua TP PKK Provinsi Bali, Nyonya Putri Suastini Koster rangka Aksi Sosial "Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Bergerak dan Berbagi" Tahun 2026 di Banjar Dinas Beluhu Kangin, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Jumat (22/5/2026)

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menyambut hangat dan mendampingi langsung kunjungan kerja Ketua TP PKK Provinsi Bali, Nyonya Putri Suastini Koster, beserta rombongan dalam rangka Aksi Sosial "Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Bergerak dan Berbagi" Tahun 2026.

Acara kemanusiaan yang menyasar langsung masyarakat rentan ini dipusatkan di Banjar Dinas Beluhu Kangin, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Jumat (22/5/2026). Selain Desa Tulamben di Kecamatan Kubu, aksi sosial yang membawa misi kepedulian antarsesama ini juga menyentuh masyarakat di dua wilayah lainnya di Kabupaten Karangasem, yakni Desa Ababi di Kecamatan Abang dan Kelurahan Subagan di Kecamatan Karangasem.

​Dalam laporannya, Ny. Mas Parwata menyampaikan rasa syukur, bahagia, sekaligus bangga atas dipilihnya Kabupaten Karangasem sebagai lokus pelaksanaan aksi sosial bergerak dan berbagi ini. Pihaknya menilai, kehadiran jajaran TP PKK Provinsi Bali menjadi pemacu semangat bagi kader-kader PKK di daerah untuk terus bergerak mengabdi kepada masyarakat.

​"Kami atas nama masyarakat Karangasem mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Ibu Ketua TP PKK Provinsi Bali beserta seluruh tim atas kehadiran, perhatian dan bantuan nyata yang diberikan kepada warga kami. Besar harapan kami, aksi sosial kemanusiaan yang sangat bermanfaat seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan di Karangasem," ujar Ny. Mas Parwata.

​Pada aksi sosial kali ini, tercatat sebanyak 150 warga yang terbagi di tiga lokasi menerima bantuan langsung. Bantuan diserahkan secara merata kepada lima klaster sasaran yang membutuhkan, dengan rincian masing-masing 30 orang penerima untuk kategori lansia, penyandang disabilitas, anak balita, ibu hamil, serta para kader PKK yang menjadi ujung tombak gerakan di tingkat desa/kelurahan.

Tak sekadar menyerahkan bantuan sosial, momentum berharga ini juga dimanfaatkan secara optimal oleh Ny. Mas Parwata untuk mengedukasi warga. Selaku Ketua TP PKK sekaligus Duta PSBS Kabupaten Karangasem, ia mengobarkan semangat masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan atau ibu pertiwi melalui aksi nyata di tingkat rumah tangga.

​Ia mengimbau masyarakat untuk mendukung penuh program prioritas Pemerintah Provinsi Bali, khususnya terkait Pembatasan Pemakaian Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. "Mari kita mulai dari diri sendiri dan rumah tangga masing-masing dengan cara memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta menyelesaikan pengelolaan sampah organik secara mandiri. Hal ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan metode Teba Modern ataupun komposter," tegasnya mengajak.

​Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas PMD, Dukcapil Provinsi Bali bersama Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali, Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Karangasem, Camat Kubu, Perbekel Tulamben, serta jajaran pengurus PKK dari tingkat kecamatan hingga desa. Acara berlangsung dengan penuh khidmat, tertib, dan ditutup dengan penuh rasa kekeluargaan.

wartawan
AGS
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.