Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny Putri Koster Dorong Perlindungan Hak Cipta Kerajinan Bali

Bali Tribune/Ny Putri Koster dalam acara Pengukuhan Pengurus Badan Arbitrase Nasional (BANI) Indonesia Perwakilan Bali Nusra, di Puri Agung Room, Hotel Inna Heritage Denpasar, Selasa (22/10).
balitrubune.co.id | Denpasar - Kekayaan seni dan budaya merupakan salah satu sumber karya intelektual yang harus mendapat perlindungan atas hak ciptanya. 
 
Namun sayangnya,  belum semua kekayaan intelektual tersebut terlindungi hak ciptanya sehingga banyak kekayaan intelektual yang  mengandung nilai filosofis, kearifan lokal dan keluhuran ini  sering diklaim kepemilikannya untuk tujuan komersial ataupun kepentingan lainnya. 
 
Untuk itu, Ny Putri Koster selaku Ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Provinsi Bali mendorong perlindungan terhadap hak cipta seniman, termasuk di dalamnya hak cipta untuk hasil kerajinan.
 
Harapan ini disampaikan Ny Putri Koster dalam sambutannya dalam acara Pengukuhan Pengurus Badan Arbitrase Nasional (BANI) Indonesia Perwakilan Bali Nusra, di Puri Agung Room, Hotel Inna Heritage Denpasar, Selasa (22/10).
 
Lebih jauh dalam sambutannya, istri orang nomor satu di Bali mencontohkan  keberadaan kain "songket" di mana desain songket serta proses pengerjaannya merupakan hasil cipta karsa para perajin yang proses pengerjaannya dilakukan oleh tenaga terampil dan peralatan khusus. 
 
Namun amat disayangkan, dewasa ini banyak dipasarkan songket hasil dari teknologi mesin yang desainnya mirip dan dikerjakan dengan mesin, sehingga harganya jauh lebih murah dari songket hasil tenunan.
 
"Kalau hal ini terus berlanjut, penenun tradisional bisa gulung tikar dan alat tenun lama lama akan ditinggalkan. Untuk itu perlindungan akan hak cipta ini penting, sehingga seniman akan terus berkarya karena hak ciptanya  terlindungi, " ujarnya. 
 
Pada bagian lain, Ny Putri Koster juga berharap agar para perajin dalam pemasaran hasil kerajinannya jika mendapatkan permasalahan baik antarperajin maupun dalam hal eksportir hasil kerajinan dapat menyelesaikan permasalahannya dengan mekanisme yang sifatnya cepat, efektif dan efisien. Di sinilah peranan arbiter yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa , menjembatani sengketa perdagangan sehingga terbangun  resistensi bisnis dalam bidang hukum sehingga  tercipta kemandirian bisnis.
 
"Kehadiran BANI saya harap bisa menyelesaikan semua masalah yang memerlukan arbitrase. BANI harus benar benar berani menyuarakan kebenaran dan berperan nyata dalam penyelesaian sengketa," katanya. 
 
Sementara itu Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali Putu Astawa menyampaikan bahwa proses penyelesaian sengketa yang dipahami selama ini umumnya melalui pengadilan, namun sebenarnya bisa melalui jalur di luar pengadilan, yaitu arbitrase. Dalam arbitrase tidak hanya sekedar mencari pihak yang menang dan siapa pihak yang kalah namun mencari titik temu untuk mencari penyelesaiannya .
 
" Penyelesaian dengan cara 'win-win solution' yang paling mendekati rasa keadilan dan kenyamanan bagi pihak yang bersengketa.Di sinilah peran penting BANI menjembatani sengketa perdagangan sehingga tercipta kemajuan usaha di Provinsi Bali, " katanya. 
 
Acara ini dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bali yang diwakili oleh Anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Bali  AA Ngurah Adhi Ardhana, Ketua dan anggota KADIN Bali, Ketua BANI Indonesia, Ketua dan anggota  PERADI serta undangan lainnya tersebut dikukuhkan Pengurus BANI  Bali Nusra periode 2019-2024 oleh 
Ratu Ida Pedanda Megelung Griya Anyar Sibang Kaja. Dalam kesempatan tersebut, Ny Putri Koster juga berkesempatan membacakan puisi dengan judul 'Sumpah Kumbakarna'.
wartawan
Redaksi
Category

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.