Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dampingi Ny. Putri Koster Bantu Anak Gizi Buruk dan Ibu Hamil

Bali Tribune / BANTUAN - Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, mendampingi Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, memberikan bantuan sosial kepada Balita Gizi Buruk/Gizi Kurang dan Ibu Hamil KEK di wantilan Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Rabu (10/3).

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, mendampingi Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, memberikan bantuan sosial kepada Balita Gizi Buruk/Gizi Kurang dan Ibu Hamil KEK, yang dilangsungkan di wantilan Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Rabu (10/3).

Tercatat ada 10 orang Bumil dan 10 Balita Gizi Buruk dan Gizi Kurang di Desa setempat yang mendapat bantuan sosial berupa Beras dan Susu, yang digelar dalam rangka memperingati HKG PKK ke-49 Tahun 2021 bekerjasama dengan IBI (Ikatan Bidan Indonesia) Provinsi Bali.

Ny. Putri Suastini Koster pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa kunjungannya kali ini ke Kabupaten Tabanan merupakan kunjungannya yang ketiga, setelah di Kabupaten Buleleng dan Buleleng. Tiada lain dalam rangka menyambut Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK yang ke-49 tahun 2021.

“Kami fokus bersama Ibu Ibu PKK Kabupaten, Kecamatan dan Desa menyapa anak-anak kami, mengingat masa pandemi yang begitu panjang. Jadi anak-anak harus tetap menjaga tidak saja imunnya, makanannya terutama juga Ibu Ibu Hamil. Karena dari Ibu yang sehat akan melahirkan bayi yang sehat juga,” ucap Ny. Putri Suastini Koster saat memberikan sambutan saat itu.

Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan berupa 25 kg beras dan 3 kaleng susu untuk anak gizi kurang/gizi buruk dan Ibu Hamil. Disampaikannya juga ada titipan 500 pcs masker dari pusat dan ada bingkisan dari IBI serta ada juga makanan tambahan dan bergizi dari Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan.

“Nah itu jangan dilihat materinya, tetapi kepedulian kami agar anak-anak, agar ibu-ibu hamil di masa pandemi tetap terjaga kesehatannya. Menjaga anak-anak di usia emas itu sangat penting, karena kalau kita lengah merawat mereka, kita tidak akan punya generasi yang sehat jiwa raganya di masa depan,” tuturnya.

Untuk itu Ny. Putri Koster meminta kepada setiap orang tua agar menjaga anaknya dengan baik dan dengan ketat, karena anak-anak tersebut merupakan masa depan bangsa. Disamping itu, Ia meminta di masa pendemi ini tetap hati-hati, khususnya bagi Bumil agar bayinya tetap sehat, tidak kekurangan apapun bahkan jangan sampai lahir premature.

Ia juga menambahkan, beras bantuan yang diberikan kepada Bumil dan anak-anak gizi buruk tersebut merupakan beras produk asli Tabanan. “Sengaja saya membeli beras itu, karena saya tidak mau membeli beras sembarangan. Beras Tabanan ayo kita kelola, dan beras apapun yang tumbuh di Bali ini adalah beras yang berkualitas,” imbuhnya.

Atas perhatian dari Ketua TP PKK Provinsi Bali, khususnya kepada anak-anak dan bumil yang ada di Kecamatan Kerambitan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya mengucapkan terimakasih. Ia juga berharap sinergi antara TP PKK Provinsi bersama Kabupaten, Kecamatan dan Desa terus berlanjut dalam mewujudkan kesehatan bagi anak-anak dan Bumil di seluruh Kecamatan di Kabupaten Tabanan.

Menurutnya, dengan kemampuan yang terbatas bagi TP PKK Kabupaten Tabanan serta banyaknya anak-anak dan bumil yang perlu diayomi, maka sinergi itu sangat perlu dilanjutkan demi mewujudkan anak-anak yang sehat dan tangguh yang memiliki masa depan yang cerah.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.