Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny. Sagung Antari Jaya Negara Apresiasi Karaoke Kontes di Arena Denfest ke-17

Bali Tribune / KONTES - Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara didampingi Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa saat menghadiri Karaoke Kontes di Arena Denfest ke-17, Halaman Kantor Bank BPD Bali Cabang Utama Denpasar, Selasa (24/12).

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara memberikan apresiasi atas diselenggarakannya Mother Day Karaoke Kontes serangkaian Denpasar Festival (Denfest) ke-17 oleh Bank BPD Bali. Kegiatan tersebut selain menjadi kompetisi, kegiatan ini juga menjadi wahana kreativitas bagi masyarakat di bidang tarik suara. Demikian diungkapkan Ny. Sagung Antari Jaya Negara yang didampingi Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa saat menghadiri Karaoke Kontes di Arena Denfest ke-17, Halaman Kantor Bank BPD Bali Cabang Utama Denpasar, Selasa (24/12).

Ny. Sagung Antari Jaya Negara menjelaskan bahwa karaoke kontes ini merupakan kegiatan positif yang diselenggarakan serangkaian Hari Ibu. Dimana, kegiatan ini merupakan momentum untuk merayakan semangat, cinta, dan dedikasi para ibu yang telah memberikan begitu banyak arti dalam kehidupan. 

Dikatakannya, karaoke kontes ini merupakan salah satu cara kita untuk menghormati peran ibu sebagai sosok inspiratif yang tak hanya di rumah, tetapi juga di masyarakat. Melalui musik dan kebersamaan ini menunjukkan bahwa cinta dan penghormatan kepada ibu bisa dirayakan dengan penuh suka cita. 

“Dan tentu kami memberikan apresiasi atas kegiatan ini, serta berharap kegiatan ini dapat mempererat kebersamaan kita dan memberikan momen yang berkesan bagi semua. Selamat menikmati acara dan semoga sukses untuk semua peserta,” ujarnya  

Sementara, Kepala Bank BPD Bali Cabang Utama Denpasar, I Made Sudarma mengatakan bahwa pelaksanaan Karaoke Kontes ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ibu di Kota Denpasar. Dimana, pelaksanaannya juga dirangkaikan dengan Denfest ke-17. Hal ini diharapkan mampu menjadi wahana kreatifitas serta hiburan bagi masyarakat, terutama dalam bidang tarik suara. 

“Jadi kami fasilitasi masyarakat yang mempunyai keahlian di bidang tarik suara, sehingga selain berkompetisi juga dapat menghibur masyarakat dan pengunjung Denfest,” ujarnya. 

Adapun kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta yang merupakan masyarakat umum dengan usia di atas 40 tahun. Nantinya, dari kompetisi ini akan ditetapkan Juara I, II dan III yang nantinya mendapatkan hadiah berupa pelakat, tabungan dan godybag. Sedangkan untuk  Harapan I, II dan III yang juga turut diberikan hadiah berupa pelakat dan godybag. 

“Jadi selain kreativitas dan hiburan, kegiatan ini juga diharapkan dapat membawa suasana nostalgia dengan lagu-lagu masa lalu, seperti Sepanjang Jalan Kenangan, Kupu-Kupu Malam hingga Hati Yang Luka,” ujarnya.

wartawan
HEN

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.