Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyaagang Tradisi Mengantar Sang Pitara Roh Leluhur ke Nirwana

Bali Tribune/ ROH LELUHUR - Tradisi Nyaagang yang diyakini sebagai tradisi mengantar roh leluhur ke Nirwana sebelum lewat tengah hari.
balitribune.co.id | Semarapura - Seperti biasa warga Klungkung utamanya warga Desa Pekraman Gelgel dan sekitarnya, sebelum lewat tengah hari bertepatan dengan Hari Raya Kuningan, Sabtu (29/2/2020) menggelar ritual wewantenan bekel saagan bagi para roh leluhur  untuk kembali ke alam Nirwana. Ritual ini bertepatan dengan Saniscara Kliwon Tumpek  Kuningan yang selalu terjadi setiap 6 bulan kalender tahun Caka 1941.
 
Ritual sesajen lebeng matah di depan dipintu pemesu rumah tangga warga ini disebut dengan Tradisi “Nyaaagang“. Tradisi ini  sudah turun temurun dilaksanakan oleh warga di Klungkung, utamanya warga se-wewengkon Desa Pekraman Gelgel.  
 
Pelaksanaan ritual dilakukan sebelum lewat tengah hari bertepatan dengan Hari Raya Kuningan, Sabtu (29/2/2020) bertepatan dengan saniscara Kliwon Tumpek  Kuningan ini sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur. Dimana leluhur akan mengunjungi keluarga yang ditinggal sejak sugian Jawa dan Bali  hingga perayaan Galungan sampai puncaknya di hari Raya Kuningan atau selama 16 hari.  
 
Menurut Budayawan Klungkung Dewa Ketut Soma yang juga  tokoh pemerhati sastra Klungkung asal  Desa Satra, ritual  “Nyaagang“ ini merupakan tradisi yang sudah mendarah daging bagi warga Klungkung keseluruhan, utamanya warga Desa Pekraman Klungkung hingga saat ini masih tetap terpelihara.
 
Menurutnya, ritual “Nyaagang “ ini sebagai upakara ritual berakhirnya pelaksanaan Hari Raya Galungan yang jatuh pada Rabu (19/2/2020) lalu dan puncaknya pada perayaan Hari Raya Kuningan yang jatuh pada hari Sabtu (29/2/2020). Urutan ritual perayaan hari kemenangan Dharma melawan Adharma ini diawali dari datangnya Hari Penyekeban, Hari  Sugian Jawa, Hari Sugian Bali, Hari Penampahan Galungan, Hari Raya Galungan, Hari Manis Galungan, Hari Penampahan Kuningan dan diakhiri dengan perayaan Hari Raya Kuningan, Sabtu (29/2/2020).
 
Menurutnya Dewa Ketut Soma, sejak Hari Penyekeban ini warga mempersiapkan segala sesuatu untuk menyambut kedatangan sang pitare (roh para leluhur, red)  masing-masing untuk  datang mengunjungi keluarganya yang masih hidup di dunia ini sekaligus ikut merayakan Hari Raya Galungan dan Kuningan bersama-sama. 
 
“Saat perayaan Galungan maupun Kuningan ini masing-masing sanggah merajan maupun di Bale Bali oleh warga setempat digelar soda untuk menjamu roh leluhur dan keluarga wajib menghaturkan bakti kepada beliau Leluhur kita (Sang Pitare red),” ujarnya.
 
Setelah bersama-sama merayakan hari suci Galungan dan Kuningan  ini akhirnya puncak ritual yang dimaknai sebagai acara perpisahan ini digelar upakara  ritual “Nyaagang” di depan pemesu maupun di depan gang rumah warga.  Ritual “Nyaagang” dilaksanakan dengan menggelar wewantenan yang dimaknai berisi bekal (sang pitare mantuk) roh  leluhur yang kembali akan menuju alam nirwana.
 
Hal yang sama dikemukakan oleh Jro Mangku Andi (Jro Mangku Alit ) Pemangku Pura Pejenengan Banjar Jelantik Kuribatu, Desa Tojan. Menurut Jro Mangku yang juga seniman topeng Side Karya Ritatkala Upakara besar ini menyebutkan, tradisi ini memang tidak termuat dicakepan namun sudah menjadi tradisi turun temurun warga Klungkung maupun warga di seantero Desa Pekraman Gelgel.  
 
“Entah kapan ritual Nyaagang ini dimulai siapa pun tidak bisa memastikan secara pastinya karena ini menjadi tradisi warga kita di Pekraman Gelgel dan Klungkung,”sebutnya.
 
Menurutnya tradisi  “Nyaagang” ini yang digelar di depan pemesu pekarangan warga masing-masing ini dilaksanakan sebelum tengah hari pada Hari Raya Kuningan,  bertepatan dengan Saniscara Kliwon Wuku Kuningan. Tradisi ini merupakan waktu yang tepat untuk mengantar roh leluhur kembali ke Nirwana. Yang menarik setelah ritual Nyaagang usai, seluruh keluarga langsung  makan bersama di tempat tersebut sebagai wujud kebersamaan dan kedamaian.
 
”Kita berharap sang pitare yang akan kembali merasakan kedamaian dan kebahagiaan, dimana semua  keluarga yang ditinggalkan setelah kembali  ke alam nirwana sudah melihat dan menyaksikan keadaan keluarga yang ditinggalkan dalam keadaan rukun damai dan bahagia,” pungkasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.