Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

terjatuh
Bali Tribune / TERJATUH - Evakuasi korban terjatuh ke jurang Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Sebab, sebelum ditemukan tak bernyawa di dasar jurang, sekitar pukul 13.00 Wita, korban bersama adiknya berinisial NKM, 50, sempat menyabit rumput untuk pakan ternak.

Kala itu korban berada di sebelah Timur, sementara NKM di Barat. Sekitar pukul 15.00 Wita, NKM sempat berulang kali memanggil korban, namun tidak ada respons.

Karena curiga ada yang tidak beres, NKM akhirnya memberi tahu dua orang adiknya yang berinisial KRA dan NKY.

Mereka pun langsung bergegas ke lokasi koban menyabit. Namun, tidak menemukan korban.

Mereka kaget karena begitu menengok ke dalam jurang ada sosok tubuh manusia. Setelah dicek, ternyata itu adalah korban. 

KRA dan NKY pun langsung menghubungi Kelian Banjar untuk meminta pertolongan untuk mengevakuasi korban. 

Jasad korban dievakuasi dari dasar jurang dengan bantuan petugas Kepolisian dibantu oleh petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung.

Proses evakuasi berlangsung menegangkan. Karena petugas harus turun ke dasar jurang sedalam 30 meter.

Petugas turun ke dalam jurang menggunakan tali katrol sambil membawa tandu. Setiba di dalam jurang, petugas mengikat tubuh korban pada tandu. Sementara petugas lainnya bersama masyarakat yang berada di atas menarik tandu tersebut. 

"Jenazah korban berhasil dievakuasi pukul 17.05 Wita," ungkap PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti.

Sementara dari hasil pemeriksaan dari tim identifikasi Polres Badung pada kepala korban terdapat luka lebar kurang lebih 25 cm diduga akibat benturan pada batu yang mengakibatkan tempurung kepala pecah. Korban diperkirakan meninggal dunia sekitar empat jam sebelum dievakuasi. Jenazah korban selanjutnya langsung dibawa ke rumah duka. 

wartawan
ANA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.