Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyabu, Duo Biduan Kafe Dituntut 3 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Kedua terdakwa menundukan kepala saat keluar dari ruang sidang.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dewi Retno S (22), dan Sefthy A (23), langsung menangis sesaat setelah mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU). Keduanya dituntut masing-masing 3 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana sebagai penyalahguna Narkotik jenis sabu. 
 
Tuntutan terhadap kedua perempuan yang sama-sama berkerja di tempat hiburan malam (kafe) ini, diajukan oleh Jaksa Ni Ketut Hevy Yushantini dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Putu Gde Novyartha di ruang Tirta, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
"Menuntut, menjatuhkan para terdakwa dengan pidana masing-masing 3 tahun penjara, dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan," tegas Jaksa Hevy.
 
Menurut Jaksa Hevy, para terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
Setelah JPU selesai membacakan putusan, hakim memberikan kesempatan pada kedua terdakwa melakukan pembelaan. Sembari meneteskan air mata dan dengan nada bicara terbata-bata, kedua teredakwa meminta keringanan hukuman dari majelis hakim.
 
“Yang Mulia, saya mohon keringanan. Saya ini tulang punggung keluarga. Saya punya anak kecil,” kata Dewi. “Suamimu ke mana?” tanya hakim Novyartha. Sambil menangis sesenggukan Dewi menjawab. “Saya ditinggal suami.saya harus mengurus anak dan orang tua di kampung,” tutur perempuan asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu.
 
Pembelaan tak kalah mengharukan dilontarkan terdakwa Sefthy. Sambil berurai air mata, perempuan berambut pirang ini meminta keringanan hukuman. “Saya juga hidup sendiri (orang tua tunggal). Saya tulang punggung keluarga harus menghidupi anak yang masih kecil,” ujarnya. 
 
Hakim kemudian menasihati keduanya agar lebih berhati-hati dalam menjaga pergaulan. “Kejadian ini kalian jadikan pelajaran, ya. Apalagi kalian ini orang tua tunggal. Kalian punya anak dan orang tua yang harus ditanggung. Jangan sampai main narkoba lagi. Kerja yang benar,” kata hakim Novyartha. Kedua terdakwa pun mengangguk.
 
Sementara itu, JPU Hevy tetap dalam tuntutannya. Usai sidang, kedua mata terdakwa terlihat sembab. Mereka juga masih menangis saat digiring ke ruang tahanan. Sidang dilanjutkan dua pekan mendatang setelah Nyepi. PN Denpasar harus menunda sidang hingga dua pekan karena imbauan pemerintah pusat terkait mewabahnya virus Covid-19 atau korona.
 
Kedua terdakwa ini oleh pihak kepolisian Polresta Denpasar. Berawal dari terdakwa Sefthy yang bekerja di Kafe Pendara disebut sering mengedarkan Narkotika di seputaran Jalan Jewut Sari, Pemongan, Denpasar Selatan. 
 
Setelah melakukan penyelidikan, pada 13 Oktober 2019 sekitar pukul 18.42, petugas kepolisian melakukan pengrebekan terhadap terdakwa Sefthy di kamar kos milik terdakwa Dewi di jalan Jewut Sari, Pemogan, Denpasar Selatan.
 
Saat ditangkap, para terdakwa mengaku selesai membeli sabu dan meletakan sabu tersebut di tas pinggang yang digantung di tembok. Petugas yang menggeledah kamar menemukan beberapa barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu dan satu buah bong (alat isap sabu).
 
Menurut terdakwa, barang terlarang itu dibeli oleh para terdakwa dengan cara patungan dari seseorang bernama Dory (DPO) seharga Rp 400 ribu. Sebelum ditangkap, terdakwa Sefthy menghubungi Dory untuk membeli sabu. Lalu, Dory menyuruh terdakwa Sefthy datang ke rumahnya untuk mengambil barang yang dipesannya.
 
Kedua terdakwa kemudian mengambil sabu tersebut dan langsung pulang  ke kamar kos milik terdakwa Dewi. Namun, belum sempat menikmati barang “enak-gila” itu kedua terdakwa diringkus polisi. Dari hasil penimbangan terhadap satu plastik klip sabu yang dikuasai para terdakwa ditemukan berat 0,14 gram netto. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Perkuat Nilai Kepedulian Sosial, Pramuka Badung Turun Ke Masyarakat Salurkan 100 Paket Sembako Dalam Karya Bakti 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung kembali menunjukkan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui Karya Bakti 2026, sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri itu pun bertujuan untuk memperkuat nilai kepedulian sosial kepada sesama manusia.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.