Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyabu, Kakak Beradik Ditangkap

tersangka narkoba kakak beradik (tengah) bersama dua tersangka lainnya

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar meringkus kakak-beradik berinisial Ari (36) dan Pur (34) karena kompak menkonsumsi sabu-sabu.

Menariknya, barang tersebut dibeli dari seorang narapidana (napi) berinisial B yang kini menghuni Lapas Denpasar (Lapas Kerobokan,-red). Ironisnya, Ari merupakan residivis narkoba yang belum sampai sebulan bebas.

Kakak beradik yang sama-sama pengangguran ditangkap terpisah pada Jumat (1/3). Berawal dari penangkapan sang kakak, Ari di sebuah rumah Jalan Srikaya Banjar Kreneng Denpasar pukul 20.00 Wita. “Tersangka Ari baru keluar dari lapas bukan Maret ini (tahun 2016,-red). Dia menjalani hukuman satu tahun penjara karena kasus narkoba. Dia kembali kita tangkap karena adanya informasi dari masyarakat,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo, Minggu (3/4) sore.

Ketika diinterogasi, tersangka menyebut saudara kandungnya juga menyimpan sebagian sabu-sabu. Polisi kemudian mendatangi tempat tinggal Pur di Jalan Kebonsari, Banjar Kreneng Denpasar dan menemukan sabu-sabu. Dari kedua tersangka disita satu plastik klip berisi residu, satu buah bong berisi sabu-sabu, sebuah kompor, serta potongan pipet. “Sabu-sabu ini, diakui dibeli oleh Ari dari seorang narapidana (napi) berinisial B sewaktu sama-sama berada di dalam lapas,” ujar Ganefo.

Selain kakak beradik ini, pada hari yang sama polisi juga meringkus pelaku lainnya. Ironisnya, pelaku berinisial Tri (37) ini juga membuat pengakuan sama. Pria yang bekerja di bengkel modifikasi sepeda motor ini, mengaku membeli 20 gram sabu-sabu dari seorang temannya berinisial DK yang merupakan narapidana (napi).

Pelaku mengaku mengambil paket sabu-sabu tersebut di dekat Lapas Kerobokan setelah melakukan transaksi dengan DK melalui handphone (HP) dan pembayaran melalui transfer ATM. Polisi yang meringkus tersangka di kosnya Jalan Jayakarta Denpasar, mendapatkan barang bukti berupa 17 paket sabu-sabu seberat 10.85 gram, sebuah bong, plastik klip kosong serta timbangan elektrik. “Tersangka mengaku membeli barang tiga minggu lalu dan sebagian sudah diedarkan. Selama ini ia mengedarkan sabu-sabu di seputaran Jalan Gatsu Tengah,” terang Ganefo.

Penangkapan terakhir seorang makelar tanah berinsial SAP (39) yang terendus polisi menyimpan sabu-sabu. Tersangka digerebek di rumahnya Jalan Merpati Denpasar, Sabtu (2/4) sekitar pukul 13.00 Wita. Tersangka diamankan bersama barang bukti 0,02 gram sabu-sabu yang disembunyikan pada lepitan fotocopy sertifikat tanah dalam tasnya.

Lagi-lagi tersangka yang baru pertama kali ditangkap ini juga membuat pengakuan mendapatkan sabu-sabu dari seseorang narapidana (napi) pada Lapas Kerobokan berinisial K. Setelah uang dibayar melalui transfer, barang diambil pada tempelan di seputaran Munang Maning.

“Ini baru pengakuan mereka (tersangka,-red) yang belum tentu kebenarannya. Bisa juga pengakuan mereka ini hanya modus untuk menutup jaringan mereka atau memutuskan pengembangan kita. Tetapi kita masih dalami keterangan mereka dan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya,” tukas mantan Kasat intel ini.

wartawan
habit

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.