Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyaleg, ASN dan Perangkat Desa ‘Siasati’ Tahapan

Proses verifikasi berkas bacaleg di KPUD Gianyar

BALI TRIBUNE - Meski harus mengundurkan diri, calon anggota legislatif (caleg) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan  perangkat desa di Gianyar, masih menjalankan kedinasannya pasca-partai politik  melakukan pendaftaran bacaleg ke KPU Gianyar. Tahapan pemenuhan kelengkapan persyaratan hingga 31 Juli mendatang, diduga menjadi celah untuk menyiasati “pendapatan” akhir mereka. Indikasinya, mereka belum menyodorkan kartu tanda anggota (KTA) Partai.  Hal itu terungkap dari proses verifikasi yang dilakukan KPUD Gianyar,  Rabu (18/7). Pantauan di KPUD Gianyar, setelah Pleno KPUD yang digelar dini hari kemarin, tim verifikasi langsung tancap gas memeriksa berkas administrasi bacaleg dari masing-masing partai yang melakukan pendaftaran hingga, Selasa  (17/7) malam.  Dari beberapa hasil verifikasi sementara, persyaratan yang belum terpenuhi sebagian besar adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan KTA Partai. Menariknya, caleg  yang berstatus perangkat desa dan ASN kompak belum menyetorkan KTA.  Diduga penundaan melampirkan  KTA ini ada unsur kesengajaan untuk menyiasati masa tahapan perbaikan persyaratan yang masih memungkinkan hingga 30  Juli mendatang. Terbukti, sejumlah perangkat desa dan ASN yang namanya sudah terdaftar, masih menjalankan aktivitas kedinasannya. Diduga siasat ini sengaja dilakukan karena sangat  peting untuk perhitungan pendapatan akhir mereka.      Dari  data yang diterima dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Gianyar,  tercatat baru tiga orang yang berstatus perangkat desa mengajukan pengunduran diri lantaran ikut nyaleg.  Masing-masing Perbekel Lebih, Perbekel Sidan, dan Perbekel Batubulan Kangin. Dan masih ada sejumlah perbekel yang masuk dalam daftar bacaleg namun  belum mengajukan pengunduran diri.  Sementara di tataran ASN,  baru terindikasi satu orang dan sudah mengajukan pengunduran diri. Ketua KPUD Gianyar, AA Gde Putera menyebutkan, hingga kini pihaknya masih melakukan proses verifikasi. Untuk mengetahui bacaleg berstatus perangkat desa, diakuinya sulit. Karena dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilampirkan tidak menegaskan itu.   Untuk mengetahuinya, hanya bisa terdeteksi saat pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS). Itu pun  membutuhkan peran aktif masyarakat untuk melaporkannya.   Berbeda bacaleg yang berstatus  ASN/TNI ataupun Polri, dipastikan sangat kentara. “Kami belum merekap jumlahnya. Tentunya bacaleg yang berstatus ASN/TNI/Polri dan perangkat desa akan menjadi perhatian kami,” terangnya. Diakuinya, dalam berkas pendaftaran bacaleg oleh partai, banyak terdapat sejumlah persyaratan yang masih bolong-bolong. Mulai dari ijazah, SKCP hingga kepemilikan KTA Partai. Karena itu, berdasarkan hasil verifikasi,  pada tanggal 20 Juli nanti pihaknya akan mengundang partai politik untuk melengkapi.   “Parati politik masih memiliki ruang hingga tanggal 31 Juli untuk melakukan perbaikan,” ungkapnya.   Ditegaskan kembali, dalam verifikasi  berkas pencalegan, pihaknya hanya berpedoman pada UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu 2019. Sedangkan bila ada ASN yang nyaleg dan mesti memiliki KTA Partai, maka ranah tersebut ada di UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN. “Kami hanya berpedoman pada UU tentang Pemilu, mau ASN atau TNI Polri dan perangkat desa yang mendaftar asal sudah melengkapi dirinya dengan  KTA, tentunya akan kami tetapkan,” tergasnya. Persoalan ini muncul ketika ada yang mempersoalkan bila ASN memiliki KTA Partai, maka secara otomatis yang bersangkutan sudah berhenti menjadi Aparatur Sipil Negara. Hal ini mengacu pada UU No. 5 Tahun 2014, disebutkan bila ASN ikut berpolitik praktis secara otomatis yang bersangkutan berhenti atau diberhentikan menjadi ASN.

wartawan
redaksi
Category

Bayang-Bayang Kepunahan, Disbudpar Buleleng Gaet Anak Muda Lestarikan Wayang dan Prasi

balitribune.co.id | Singaraja – Upaya menjaga keberlanjutan kesenian tradisional Bali di tengah minimnya minat generasi muda terus dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui pergelaran Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali yang melibatkan pemuda dari sembilan kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Terseret Arus Kencang di Nusa Penida, Wisatawan Asal Malaysia Tewas saat Diving

balitribune.co.id | Semarapura – Musibah terseret arus saat beraktivitas diving kembali menelan korban jiwa di perairan Nusa Penida, Klungkung. Seorang wisatawan mancanegara (WNA) asal Malaysia, Siti Nuraini Binti Rusidi (40), meninggal dunia usai menyelam di perairan Crystal Bay, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Raih 18 Prestasi, Tabanan Perkuat Ekosistem Budaya di Utsawa Dharma Gita Bali XXXIII

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kontingen Kabupaten Tabanan dalam ajang Utsawa Dharma Gita (UDG) Bali XXXIII Tahun 2026 yang berlangsung pada 11–16 September 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Capaian Duta Seni Kota Denpasar di PKB ke-48

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi capaian para Duta Seni Kota Denpasar yang telah tampil dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri evaluasi pelaksanaan PKB ke-48 bersama pembina seni, koordinator seni, serta para seniman Duta Kota Denpasar di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Rabu (16/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus PO Emas Divine Gems Tembus Miliaran Rupiah, OJK Bali Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.