Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyambi Jual Togel Online, Residivis Dibekuk Saat Transaksi

Bali Tribune / DIAMANKAN - Seorang residivis kembali diamankan polisi setelah kedapatan menjual togel secara online.

balitribune.co.id | Negara - Kasus judi online kembali diungkap jajaran kepolisian di Jembrana. Kali ini jajaran Polsek Kota Negara menciduk seorang nelayan yang nyambi menjadi pengecer togel. Lelaki yang diketahui residivis ini dibekuk saat tengah bertransaksi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pengambengan. Pelaku diketahui menggunakan aplikasi togel online Sultan Toto.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengungkapan judi online ini berawal dari adanya informasi masyarakat, Awalnya petugas mendapat informasi adanya penjual togel yang beraksi di wilayah Desa Tegalbadeng Barat. Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Negara Iptu I Putu Suparta saat melakukan penyelidikan di salah satu tempat bilyard di Desa Tegalbadeng Barat sekita pukul 14.30 Wita berhasil mendapati seorang warga yang memasang togel putaran Sydney melalui whatsapp.

Nomor whatsapp tersebut diketahui milik seseorang berinisial MHS (27). Polisi melakukan pembuntutan. Pemasang tersebut pukul 15.30 Wita akhirnya bertemu dengan penjual togel untuk menyetorkan uang taruhan. Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap penjual togel tersebut. Saat dilakukan penggledahan, pada HP smartphone pelaku didapati pasangan angka togel dan akun judi online miliknya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 100 ribu, buku tabungan Bank BRI Simpedes atasnama pelaku serta ATM BRI.

Saat dilakukan intrograsi, lelaki asal Desa Pengambengan, Kecamatan Negara ini mengakui bermain judi online menggunakan aplikasi Sultan Toto. Nelayan ini mengaku sudah melakoni sambilan menjual togel selama empat bulan terkahir. Pelaku yang diketahui residivis yang sempat mendekam beberapa bulan di penjara pada tahun 2014 ini diamankan di Polsek Negara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kini ia harus meninggalkan istrinya yang tengah mengandung serta seorang anaknya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Negara, AKP I Gusti Made Sudarma Putra mengatakan omset pelaku mencapi Rp 1 juta perharinya.  pelaku kini dijerat dengan pasal 303 ayat (2) atau ayat (1) ke (1) KUHP, “ancaman hukumannya hingga 10 tahun penjara dengan denda hingga Rp 25 juta,” ujarnya. Pihaknya menyatakan Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana telah mengintruksikan seluruh jajaran termasuk Polsek Negara untuk mengantisipasi potensi gangguang kamtibmas dan dan atensi tindak pidana untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

wartawan
PAM
Category

Dukung Keselamatan Lebaran, AHM Angkut 1.116 Motor Pemudik ke Kampung Halaman

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menemani perjalanan pulang kampung yang aman dan nyaman bagi konsumen setia melalui program Mudik Balik Bareng Honda (MBBH) 2026. Agenda rutin yang kini memasuki tahun ke-18 ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan perjalanan mudik yang lebih aman, sekaligus mendukung upaya pemerintah meningkatkan keselamatan berkendara selama periode Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click

Harumkan Nama Indonesia, Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Juara 1 MHQ Internasional di Libya

balitribune.co.id | Denpasar – Kembali prajurit Kodam IX/Udayana menorehkan prestasi membanggakan di kancah internasional. Prajurit muda dari Yonif TP 834/Wakanga Mere, Brigif 21/Komodo, Prada Nawawi M.M. Latifullah, berhasil mengharumkan nama Indonesia setelah meraih Juara 1 Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) Internasional ke-2 bagi Personel Militer yang diselenggarakan di Air Defense College, Kota Misrata, Libya, Jumat (13/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tebar Senyum Ramadan, Anathera Resort Kuta Gelar CSR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

balitribune.co.id | Kuta – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Anathera Resort Kuta mengadakan kegiatan buka puasa bersama dengan anak-anak dari Yayasan As Sholeha Kelan pada Senin (9/3/2026). Acara yang berlangsung hangat ini diselenggarakan di Banjar Ballroom Anathera Resort Kuta dan dihadiri oleh sekitar 25 anak yatim dan piatu dari yayasan tersebut beserta pengurus.

Baca Selengkapnya icon click

ITDC Berbagi Berkah Ramadan di Tiga Kawasan Destinasi

balitribune.co.id | Badung - InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) menyelenggarakan rangkaian program sosial Berkah Ramadan 2026 yang dilaksanakan pada Jumat, (13/3) di tiga kawasan pariwisata yang dikelola perusahaan, yaitu The Nusa Dua di Bali, The Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB), dan The Golo Mori di Kabupaten Manggarai Barat,  Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Korvei Kebersihan di Pantai Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menggelar kegiatan korvei kebersihan lingkungan di kawasan Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi. Jumat (13/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat serta arahan Gubernur Bali dalam upaya memperkuat pelestarian lingkungan, khususnya di kawasan pesisir.

Baca Selengkapnya icon click

Adi Arnawa Dorong Inovasi Yowana Dalam Parade Ogoh-Ogoh Desa Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Parade Ogoh-Ogoh Tahun Çaka 1948 di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Jumat (13/3/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong di Lapangan Desa Adat Sulangai sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.