Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi Bersamaan dengan Tumpek Wariga, Catur Brata Penyepian Ditoleransi Mulai Pukul 06.30 Wita

I Gede Eka Sudarwitha
Bali Tribune / I Gede Eka Sudarwitha

balitribune.co.id | Mangupura - Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 jatuh di hari yang sama dengan Tumpek Wariga pada Sabtu 29 Maret 2025.

Nah, karena di hari yang sama ada dua perayaan, maka Umat Hindu di Badung diimbau menyesuaikan waktu agar Catur Brata Penyepian tidak terganggu.

Selain itu PHDI dan MDA Kabupaten Badung juga telah memutuskan Catur Brata Penyepian dimulai pukul 06.30 WITA dan berakhir keesokan harinya pukul 06.00 WITA.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung, I Gede Eka Sudarwitha menjelaskan bahwa pertemuan Hari Suci Nyepi dan Tumpek Wariga ini berdasarkan perhitungan sasih (bulan) dan wuku. Dimana tahun ini, Nyepi jatuh bertepatan dengan Tumpek Wariga.

Nah, karena di hari yang sama ada dua perayaan maka umat Hindu diberikan kelonggaran waktu dalam menjalankan Catur Brata Penyepian. Mestinya dimulai pukul 06.00, namun karena ada persembahyangan Tumpek Wariga maka Catur Brata Penyepian ditetapkan mulai pukul 06.30 Wita alias mundur 30 menit dari biasanya.

“Nyepi dan Tumpek Wariga tidak ada mundur, karena ini sudah berdasarkan perhitungan sasih dan wuku. Kebetulan keduanya jatuh di hari yang sama,” ujarnya, Selasa (11/3).

Menurut Sudarwitha meski Nyepi bersamaan dengan Tumpek Wariga pihaknya yakin umat Hindu khususnya yang ada di Badung sudah memahami hal itu.

“Sudah biasa kalau bersamaan begini, paginya perayaan Tumpek Wariga dulu, setelah itu dilaksanakan Catur Brata Penyepian. Jadi, kesepakatannya ada toleransi Catur Brata Penyepian dimulai pukul 06.30 WITA,” katanya.

Mantan Camat Petang ini berharap masalah ini tidak dipolemikan. Karena memang kedua perayaan ini harus jalan. Hanya saja waktunya harus diatur.

“Nggak usah lah dipolemiknya, ini toleransi saja. Karena memang wuku dikalahkan oleh sasih (Tumpek Wariga dikalahkan oleh Nyepi),” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga membatasi waktu parade ogoh-ogoh di malam pengerupukan. Maksimal parade ogoh-ogoh sudah selesai pukul 10.00 WITA. 

Kemudian untuk Tawur Agung Kesanga untuk di Kabupaten Badung akan dipusatkan di jaba pura Lingga Buana Puspem Badung.

Sudarwitha menyatakan dalam Tawur Agung tersebut semua bendesa adat di Badung akan hadir untuk ‘nunas tirta’. Tirta tersebut selanjutnya dibawa ke desanya masing-masing untuk dibagikan kepada warganya.

“Kalau di daerah lain kan nunas tirta di Pura Besakih, tapi kita di Badung nunas tirtanya di Puspem,” tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.