Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi, Caleg Tak Dilarang Berkampanye, Ogoh-ogoh Steril Embel-embel Politik

NYEPI - Rapat Koordinasi Menjelang Nyepi dan Pemilu 2019


 BALI TRIBUNE - Berbeda dengan Pilkada serentak 2018 lalu, saat perayaan hari keagamaan dilarang ada kegiatan kampanye, namun dalam tahapan masa kampanye Pileg dan Pilpres 2019 ini, tidak ada pelarangan secara khusus bagi calon Legislatif (caleg) maupun tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden dlm berkampanye saat hari keagamaan. Kondisi ini menjadi penekanan dalam rakor instansi terkait di Kesbangpolinmas, Rabo (9/1) kemarin, terkait Perayaan  Hari Raya Nyepi yang berhimpitan dengan pelaksanaan Pemilu 2019,   Ketua KPUD Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna mengungkapkan, Pileg dan Pilpres 2019 tinggal 98 hari lagi. Sementara perayaan Nyepi 58 hari lagi, tepatnya 7 Maret 2019. Selama masa kampanye yang sedang berjalan ini, yang mendapat perhatian lebih adalah kampanye dalam bentuk rapat umum. Karena melibatkan banyak orang dan rentan terjadi gesekan . Syukurnya, Kampanye rapat umum baru  dilaksanakan mulai 24 Maret setelah pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang dijadwalkan hingga  13 April mendatang. "Namun, untuk pelaksanaan kampanye rapat terbatas,  tidak dilarang pada hari-hari keagamaan. Kami hanya bisa menghimbau agar para caleg menghormati kegiatan keagamaan, " ungkapnya. Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Banwaslu Gianyar, I Wayan Hartawan. Dari pengalaman tahun 2018 saat pelaksanaan Pilkada serentak, pelaksanaan Dharma Agama dan Dharma Negara ini  telah berjalan dengan lancar secara beriringan dan saling mendukung. Kini di Pemilu 2019,  situasinya juga serupa  namun terdapat sedikit perbedaan yang patut menjadi perhatian seluruh stokholder. “ Ada sejumlah kegiatan serangkaian perayaan Nyepi yang patut menjadi perhatian, yakni saat pengarakan ogoh-ogoh yang seyogyanya ada pembatasan tertentu mulai dari jumlah, larangan embel-embel politik yang semuanya tentu bukan menjadi ranah kami, “ terangnya. Mengenai pelaksanaan kampanye, ada perbedaan dimana pada Pilkada serentak lalu,  kampanye dilarang saat perayaan hari keagamaan. Namun, dalam Pemliu 2019 ini, kampanye tetap berjalan. Pihaknya hanya mengingatkan agara  para politisi yang mengikuti kontestais politik ini menjaga  kesucian perayaan Hari keagamaan ini. Terlebih, hari Raya Nyepi merupakan satu-satunya Hari Suci Hindu yang diakui secara nasional. Dari sisi keamanan, Kabag Ops Polres Gianyar Kompol Dw. Gede Mahaputra mengungkapkan,  sejauh ini masyarakat Gianyar sangat membantu dalam menjaga siuasi  Bumi seni yang kondusif. Terlebih dalam pelaksanaan Pemilu, kesadaran masyarakat dinilai sangat tinggi dan dapat menempatkan  pelaksanaan kegiatan keagamaan maupun kegiatan politik dalam relnya masing-masing. Hanya saja,  pihaknya menyayangkan, hingga kini tidak ada  pemberitahuan pelaksanaan kampanye dari para calon legislatif.  Kondisi ini menjadi sorotannya, karena aparat keamanan tidak bisa  maksimal melaksanakan langkah-langkah antisipasi.  “Selama pelaksanaan kampanye ini, tidak ada caleg  yang menyampaikan surat pemberitahuan. Syukurnya, sejauh ini pelaksanaannya  sudah berjalan baik, ” teranngnya. Sementara itu, Kepala Badan Ksebangpolinmas Gianyar, Dewa  Alit Mudiarta menyebutkan, rapat koordinasi ini digelar untuk menerima masukan  berbagai pihak yang kemudian dirangkum sebagai dasar surat edaran menjelang Perayaan Nyepi.  Rapat ini sangat penting, mengingat Hari Raya Nyepi  juga berbarengan dengan tahapan pemilu 2019.  Dari beberapa    masukan berbagai instansi, Perayaan Hari Raya Nyepi tahun ini yang  bertepatan dengan  hangatnya suasana politik Pemilu 2019, pawai ogoh-ogoh tidak akan dilarang.  Namun,  Pemkab Gianyar  mengingatkan agar ogoh-ogoh ini steril dari tunggangan politik. Desa  adat yang  menggelar  pawai ogoh-ogoh juga disarankan agar tidak mengundang atau menghadirkan  caleg.            Pihaknya menekankan agar tim pemenangan serta  caleg yang berlaga di Pemilu 2019, tidak menodai kegiatan keagamaan ini dengan kepentingan politiknya. Sumbangan  dari partai politik maupun caleg  diiingatkan juga, karena bisa dikatagorikan sebagai money politik.  ” Kami akan segara berusat ke masing-masing Desa Pakraman terkait hasil rapat ini. Kami harap prajuru adat bersam-sama menjaga kondusivitas di wilayahnya masing-masing,” harapnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.