Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi di Tenganan : 15 Hari, Tidak Boleh Tertawa, Menangis dan Menumbuk Padi

Bali Tribune / Warga di Desa Tenganan Pegreingsingan, Manggis, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kendati tidak ada arakan ogoh-ogoh, namun perayaan Nyepi di Kabupaten Karangasem Minggu (15/3/2021) berlangsung khusyuk dan lancar, umat Hindu di Karangasem secara khusyuk melaksanakan catur brata penyepian, yakni amati Geni atau tidak boleh menyalakan api atau lampu, amati karya, tidak boleh bekerja, amati lelungan atau tidak boleh bepergian dan amati lelanguan atau tidak bersukaria atau bersenang-senang.

Namun  suasana berbeda nampak di Desa Tenganan Pegringsingan, Kecamatan Manggis, Karangasem. Menganut kepercayaan Dewa Indra atau Dewa Perang, masyarakat di desa tua ini tidak ikut melaksanakan perayaan nyepi seperti pada umumnya, karena masyarakat di desa ini memiliki ritual atau tadisi nyepi sendiri yang disebut dengan nyepi adat.

I Wayan Mudana, Klian Adat ke empat, Desa Tenganan Pegeringsingan, kepada Bali Tribune sehari sebelum perayaan nyepi menyampaikan, kendati tidak ikut melaksanakan catur brata penyepian secara umum, namun warga di desanya tetap menghormati warga dan desa lainnya yang tengah melaksanakan catur brata penyepian, dengan tidak keluar dari batas wilayah desa.

“Kami memang tidak ikut melaksanakan nyepi secara umum, karena kami memiliki upacara nyepi sendiri yakni nyepi adat. Namun demikian kami melarang warga kami untuk keluar wilayah desa untuk menghormati desa lainnya yang tengah melaksanakan catur brata penyepian,” ungkap Wayan Mudana. Artinya kata dia, karena tidak ikut melaksanakan nyepi secara umum yang jatuh pada Minggu (14/3/2021) maka warganya tetap beraktifitas seperti biasa, seperti menenun kain geringsing, berkebun dan melaksanakan aktifitas lainnya di dalam wilayah desa.

Dilanjutkannya, masyarakat di Desa Tenganan Pegringsingan sendiri melaksanakan upacara nyepi adat pada Sasih Kasa atau bulan pertama pada penanggalan Hindu Bali, dimana dalam kalender nasional jatuh pada Bulan Juni 2021. “Upacara nyepi kami di Desa Tenganan Pegringsingan ini berbeda dengan pelaksanaan nyepi pada umumnya. Nyepi adat kami berlangsung selama 15 hari dan ada aturan-aturan tertentu yang tidak boleh dilanggar oleh warga kami selama nyepi berlangsung,” ujarnya.

Disebutkannya pantangan yang tidak boleh dilanggar oleh warganya saat nyepi adat yakni, tidak boleh tertawa, tidak boleh menangis, tidak boleh menumbuk padi, tidak boleh membuat lubang lebih dari satu siku, tidak boleh menari dan tidak boleh memukul gamelan.

“Namun demikian saat nyepi adat, warga kami diperbolehkan menyalakan api, memasak, bekerja, keluar rumah, mendengarkan musik atau menonton televisi. Tidak ada sanksi adat yang dikenakan bagi warga yang melanggar karena sanksi akan langsung dari yang maha pencipta,” sebutnya. Dan pada Bulan Juni 2021 mendatang, warga di Desa Tenganan Pegeringsingan juga akan melakanakan upacara besar yakni Usabha Sambah yang dikenal dengan tradisi mekare-kare atau perang pandan.

wartawan
Husaen SS.

Semester I 2025, Gianyar Tambah 136 Kasus Baru HIV

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak se-phobia stigma lama, kasus positif HIV  nyatanya terus membengkak. Di Gianyar, dalam enam bulan pertama di tahun 2025 malah bertambah signifikan yakni mencapai 136 kasus baru. Angka ini pun hanya didapat lantaran hasil test HIV yang terdata di Dinas Kesehatan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

21 Hari PascaBanjir Bandang, 25 Rumah di Tengading Masih Terendam Banjir

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari ke 21 pasca banjir bandang di Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem pada 10 dan 12 September 2025, saat ini sebanyak 25 rumah warga di wilayah Banjar Dinas Tengading masih terendam banjir. Kendati demikian, genangan banjir sudah berangsur surut dari sebelumnya setinggi lutut hingga dada orang dewasa, saat ini genangan banjir sudah setinggi 40 hingga 70 Centimeter. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Berpangkat Aiptu Jambret Pedagang di Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang polisi berinisial IWS (51), nekat menjambret perhiasan pedagang di Banjar Giri Loka, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Selasa (30/9/2025). Aksi IWS yang dilakukan di siang hari itu, bahkan disertai dengan kekerasan terhadap korbannya bernama Kadek Suartini (50). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17/Denpasar Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Region 17/Denpasar menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung secara khidmat di Aula Kantor BRI Region 17/Denpasar, Rabu (1/10).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Regional CEO BRI Region 17/Denpasar, Hery Noercahya, dan diikuti Insan BRILiaN  di wilayah kerja Region 17, Regional Audit Office dan Branch Office se-Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Wawali Arya Wibawa Ajak Masyarakat Kuatkan Penegakan Ideologi Pengamalan Pancasila

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Denpasar yang digelar di Lapangan Lumintang, Denpasar, Senin (1/10). Pada tahun 2025 ini, Hari Kesaktian Pancasila mengusung tema "Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya". 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.