Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi di Tenganan : 15 Hari, Tidak Boleh Tertawa, Menangis dan Menumbuk Padi

Bali Tribune / Warga di Desa Tenganan Pegreingsingan, Manggis, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kendati tidak ada arakan ogoh-ogoh, namun perayaan Nyepi di Kabupaten Karangasem Minggu (15/3/2021) berlangsung khusyuk dan lancar, umat Hindu di Karangasem secara khusyuk melaksanakan catur brata penyepian, yakni amati Geni atau tidak boleh menyalakan api atau lampu, amati karya, tidak boleh bekerja, amati lelungan atau tidak boleh bepergian dan amati lelanguan atau tidak bersukaria atau bersenang-senang.

Namun  suasana berbeda nampak di Desa Tenganan Pegringsingan, Kecamatan Manggis, Karangasem. Menganut kepercayaan Dewa Indra atau Dewa Perang, masyarakat di desa tua ini tidak ikut melaksanakan perayaan nyepi seperti pada umumnya, karena masyarakat di desa ini memiliki ritual atau tadisi nyepi sendiri yang disebut dengan nyepi adat.

I Wayan Mudana, Klian Adat ke empat, Desa Tenganan Pegeringsingan, kepada Bali Tribune sehari sebelum perayaan nyepi menyampaikan, kendati tidak ikut melaksanakan catur brata penyepian secara umum, namun warga di desanya tetap menghormati warga dan desa lainnya yang tengah melaksanakan catur brata penyepian, dengan tidak keluar dari batas wilayah desa.

“Kami memang tidak ikut melaksanakan nyepi secara umum, karena kami memiliki upacara nyepi sendiri yakni nyepi adat. Namun demikian kami melarang warga kami untuk keluar wilayah desa untuk menghormati desa lainnya yang tengah melaksanakan catur brata penyepian,” ungkap Wayan Mudana. Artinya kata dia, karena tidak ikut melaksanakan nyepi secara umum yang jatuh pada Minggu (14/3/2021) maka warganya tetap beraktifitas seperti biasa, seperti menenun kain geringsing, berkebun dan melaksanakan aktifitas lainnya di dalam wilayah desa.

Dilanjutkannya, masyarakat di Desa Tenganan Pegringsingan sendiri melaksanakan upacara nyepi adat pada Sasih Kasa atau bulan pertama pada penanggalan Hindu Bali, dimana dalam kalender nasional jatuh pada Bulan Juni 2021. “Upacara nyepi kami di Desa Tenganan Pegringsingan ini berbeda dengan pelaksanaan nyepi pada umumnya. Nyepi adat kami berlangsung selama 15 hari dan ada aturan-aturan tertentu yang tidak boleh dilanggar oleh warga kami selama nyepi berlangsung,” ujarnya.

Disebutkannya pantangan yang tidak boleh dilanggar oleh warganya saat nyepi adat yakni, tidak boleh tertawa, tidak boleh menangis, tidak boleh menumbuk padi, tidak boleh membuat lubang lebih dari satu siku, tidak boleh menari dan tidak boleh memukul gamelan.

“Namun demikian saat nyepi adat, warga kami diperbolehkan menyalakan api, memasak, bekerja, keluar rumah, mendengarkan musik atau menonton televisi. Tidak ada sanksi adat yang dikenakan bagi warga yang melanggar karena sanksi akan langsung dari yang maha pencipta,” sebutnya. Dan pada Bulan Juni 2021 mendatang, warga di Desa Tenganan Pegeringsingan juga akan melakanakan upacara besar yakni Usabha Sambah yang dikenal dengan tradisi mekare-kare atau perang pandan.

wartawan
Husaen SS.

100% Site Kembali Beroperasi, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan Jaringan di Flores

balitribune.co.id I Flores - Telkomsel bersama Telkom Group berhasil menuntaskan pemulihan layanan telekomunikasi pascagempa yang berdampak di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur. Setelah melalui proses recovery secara intensif di tengah berbagai tantangan lapangan, hingga 18 Agustus 2026 seluruh site Telkomsel di wilayah terdampak telah kembali beroperasi (100% Recovery).

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Maestro Tari Buleleng Raih Penghargaan dari Gubernur Koster

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dibuka di kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Singaraja, Selasa (18/8). Mengusung tema “Uriping Rasa”, festival yang berlangsung hingga 23 Agustus 2026 ini menjadi panggung apresiasi seni, budaya, kreativitas, serta penggerak ekonomi kreatif masyarakat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jumlah Saksi Dugaan Korupsi BBM Dinkes Tabanan Bertambah Jadi 20 Orang

balitribune.co.id I Tabanan – Jumlah saksi yang diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan dugaan korupsi anggaran belanja bahan bakar minyak dan makan minum (BBM-mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan terus bertambah seiring proses penyidikan yang terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click

Chitato & Chitato Lite Gandeng TREASURE Ajak Gen Z Bikin Gebrakan dengan Gaya Sendiri

balitribune.co.id | Jakarta - Ada yang suka tampil bold dan selalu siap jadi pusat perhatian. Ada juga yang lebih chill, bergerak penuh perhitungan, tapi tetap konsisten menuju tujuan. Setiap orang punya karakter, ritme, dan caranya sendiri untuk berkembang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sedot Anggaran Miliaran Rupiah, Jalan Bayung Gede - Batur Kembali Rusak

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Jalan Bayung Gede–Batur di Kecamatan Kintamani, Bangli, kembali rusak. Padahal jalan tersebut di tahun 2025 sempat diperbaiki  dengan menyedot anggaran miliaran rupiah. 

Kondisi ini mendapat  sorotan DPRD Bangli. Anggota Komisi III DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa, mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera melakukan kajian menyeluruh untuk mengungkap penyebab jalan tersebut cepat rusak.

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Kekurangan 1.049 Guru, Sejumlah Sekolah Terpaksa Andalkan Tenaga Pengabdi

balitribune.co.id I Bangli - Persoalan kekurangan guru atau  tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah  Kabupaten Bangli. Hingga kini, kebutuhan guru yang belum terpenuhi mencapai 1.049 orang. Menyiasati agar proses pembelajaran bisa berjalan, sejumlah sekolah terpaksa masih bergantung pada keberadaan guru pengabdi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.