Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyolong Ayam untuk Biaya Pengobatan Anak

DIGIRING - Pelaku I Nengah Sumarta digiring petugas Polsek Kintamani.

BALI TRIBUNE - Karena terbentur biaya pengobatan  anaknya, pria asal Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, I Nengah Sumarta (26)  nekad mencuri ayam di beberapa TKP. Aksi pelaku terhenti setelah tim gabungan Opsnal Polres Bangli dan Polsek Kintamani berhasil menangkap pelaku di parkiran Rumah Sakit Sanjiwani, Gianyar, Jumat (23/11). Dari informasi yang berhasil dihimpun, terungkapnya aksi pelaku berawal petugas mendapat informasi terjadi pencurian di ayam dibeberpa TKP di  Desa Bayung Gede, Kintamani, Kamis (22/11). Ketka petugas melakukan olah TKP di kandang ayam milik korban I Wayan Sudarma alias Koko petugas menemukan tas gendong warna coklat yang di dalamnya berisi Bil pembayaran obat atas nama Kadek Dwi Januantari dan satu buah kunci T. Berbekal penemuan Bil tersebut, petugas langsung meluncur ke RS Sanjiawani Gianyar untuk melakukan pengeceklan. Dari informasi pihak RS dikatakan kalau pelaku akan mengantar anaknya kontrol hari Jumat tanggal 23 November. Berbekal informasi tersebut sekitar pukul 07.00 wita tim Opsnal Kintamani langsung melakukan pengintaian di depan RS Sanjiwani. Dan selang satu jam kemudian datang pasang suami istri  dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa bayi berusia sekitar 9 bulan sesuai ciri-ciri yang diberikan pihak RS. Begitu turun dari sepeda motornya petugas langsung mengamankan pelaku, setelah diintograsi akhirnya pelaku mengakaui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dimasukkan ke dalam mobil menuju tempat kostnya di Cemenggon, Sukawai, Gianyar, untuk mencari barang bukti. Hasilnya petugas berhasil mengamankan  barang bukti  5 ekor ayam jantan dan satu buah sepeda motor Yamaha Nouvo Z  Nopol DK 6805 XT. Pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Kintamani. Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian ayam tersebut. “Pelaku sudah diamankan di Polsek Kintamani  dan sedang dimintai keterangnya oleh petugas,” tegas AKP Sulhadi. Dari hasil intograsi  pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian  ayam sejak bulan Agustus lalu dan berhasil mencuri ayam ratusan ekor. Sementara untuk aksinya terakhir di wilayah Desa Bayung Gede, Kintamani dengan menyasar tiga lokasi. Di  kandang ayam milik  I Kadek Laksana pelaku mengambil 3 ekor ayam jantan dan 1 ekor dibunuh Sedangkan di kandang ayam milik  I Gde Seriman, pelaku mengambil 6 ekor ayam dan di kandang ayam milik  I Wayan Sudarma  pelaku mengambil 2 ayam betina berikut 4 anak ayam serta 1 ayam jantan. “Pelaku dijerat  pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara,” tegas AKP Sulhadi. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.