Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyolong HP, Oknum Mahasiswa Diamankan

Bali Tribune/ Oknum mahasiswa yang diamankan ke Mapolres Bangli karena mencuri HP.





balitribune.co.id | Bangli - Berpura- pura belanja, I Wayan Junuadi (20) asal Banjar Mantring, Desa Petak Kaja, Gianyar, harus berurusang dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria berstatus mahasiswa ini nekat melakukan pencurian HP merk Oppo tipe A5 2020 warna hitam milik Ni Ketut Sriasih (44) selaku pemilik warung.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi Selasa (2/11) mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan korban pemilik warung yang mengalami kasus pencurian pada Minggu (22/7) silam sekitar pukul 17.00 Wita.

"Saat itu korban sedang berjualan di warung miliknya (TKP). Kemudian datang seorang laki-laki yang tidak dikenal dan mengaku ingin membeli minuman," sebut AKP Elim didampingi Kanit I Satreskrim Polres Bangli Ipda Demiral Safriansyah.

Hanya saja, saat itu korban asal Banjar Kayang, Desa Kayubihi, Bangli itu, belum bisa melayani permintaan pelaku karena sedang memapah suaminya untuk diajak ke belakang karena sedang sakit.

“Korban juga sempat meminta pelaku untuk menunggu sebentar. Namun setelah korban kembali dari mengantar suaminya, korban sudah tidak melihat laki-laki tersebut,” jelasnya.

Kemudian, korban pun menyadari HP miliknya yang sebelumnya ditaruh di sebuah meja sudah tidak ada di tempatnya. "Korban sempat mencari HP tersebut di sekitar warung, namun tidak ditemukan. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bangli," kata perwira asal NTT ini.

Mendapat laporan, tim opsnal Polres Bangli langsung lakukan  penyelidikan. Proses penyelidikan cukup memakan waktu yakni melebihi satu bulan. Sebab ketiadaan CCTV baik di TKP maupun di sekitarnya menjadi kendala dalam proses pengungkapan.

Namun petugas tak menyerah. Hasilnya, didapat informasi bahwa terduga pelaku yang mengambil HP milik korban adalah seorang laki-laki bernama I Wayan Januadi berasal dari Petak, Gianyar.

"Setelah tim opsnal berhasil mengetahui posisi orang tersebut, langsung melakukan pengecekan dan melakukan interogasi terhadap terduga pelaku. Dan dari hasil interogasi, pelaku  mengakui telah mengambil HP milik korban dengan modus pura-pura berbelanja di warung milik korban," ungkap Kasat Reskrim.

Selanjutnya tersangka digiring ke Mapolres Bangli untuk proses hukum lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan tiga HP sebagai barang bukti, yaitu, satu unit HP merek Oppo type A5 2020 warna hitam kaca, satu unit HP Xiaomi type Redmi 9A model M2006C3LG warna biru dan satu unit Nokia type RM-152.

"HP milik korban itu sebelumnya sudah dijual oleh pelaku. Barang bukti kami amankan dari pelaku dan pembeli hasil kejahatan," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.