Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyoman Mujana Bantah Palsukan Ijazah

Bali Tribune/ Nyoman Mujana melalui pengacaranya membantah tudingan memalsukan ijazah.
Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota DPRD Klungkung I Nyoman Mujana di dampingi pengacaranya I Nyoman Suastika membantah dirinya memalsukan ijazah. Kepada pers, Selasa (14/7) dia mengatakan persoalan itu sudah diselesaikan di internal partai.
 
Menurut I Nyoman Suastika, persoalan kliennya itu berawal dari laporan yang juga dari kader Perindo. Hingga saat ini, lanjut Nyoman Suastika, sifat kasus ini masih dumas (pengaduan masyarakat). “Hanya saja klien saya ini (Nyoman Mujana) kurang bisa berkomunikasi, dan memahami sebuah kejadian,” imbuh  Suastika.
 
Ia mengatakan masalah ini akan diselesaikan di internal partai dulu dan menunggu penyelesaian dari pusat, mengingat ini menyangkut nama baik dan masa depan partai. Ia menambahkan, DPP Partai Perindo akan menelaah ini dengan cermat agar bisa diselesaikan secara kepartaian.
 
Terkait dugaan penggunaan ijazah palsu, pihaknya menampik karena menurutnya yang ada hanya administrasi yang kurang sempurna saat proses pencalegan. Saat menit-menit terakhir mendaftar sebagai caleg, kata Suastika, ijzah SMA Nyoman Mujana hilang. "Lalu ketemu foto copy ijazah yang asli, itulah yang dilampirkan untuk mendaftar caleg," ungkapnya.
 
Nyoman Mujana pun, kemarin hanya menunjukkan surat keterangan pengganti ijazah yang telah hilang ditandatangani Kepala SMAN 1 Semarapura, Drs Dewa Gde Anom SPd tertanggal 27 Mei 2020. Kebetulan ia mengaku tidak membawa foto copy ijazah asli, yang dilampirkannya saat mendaftar sebagai caleg.
 
Di lain pihak, caleg Partai Perindo Dapil Klungkung yang juga penyanyi Pop Bali yang gagal merebut kursi DPRD Klungkung,  I Ketut Margiana ditemui Selasa (14/7), malah dengan tegas menyatakan dirinya ingin kasus ini tetap berproses di jalur hukum.
 
“Kita ingin tetap berproses di jalur hukum, apalagi saat dua kali diadakan mediasi oleh partai, belum ada itikad baik dari Nyoman Mujana dan ngotot menjadi anggota  DPRD Klungkung. Sebagai kader partai, saya ingin tetap lanjut diproses hukum. Apalagi DPD Partai Perindo Klungkung juga ingin masalah ini  diproses,” ujar Margiani ngotot.
 
Persoalan laporan pemalsuan ijazah ini makin runyam karena KPU Klungkung mengakui menerima  ijazah dengan no seri yang berbeda lagi. Hal itu ditegaskan Ketua KPU Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara.
 
Dia menceritakan, awalnya ada beberapa tahapan awal untuk pencalonan caleg, yakni pemenuhan syarat calon dan perbaikan syarat calon yang diserahkan partai ke KPU.
 
Saat pengajuan berkas syarat dari Partai Perindo, ternyata Nyoman Mujana ini ada kekurangan persyaratan, yakni belum melampirkan ijazah SMA. Selanjutnya ada tahap perbaikan, dan akhirnya Partai Perindo melengkapi dokumen yang kurang, termasuk foto copy ijazah Nyoman Mujana yang telah dilegalisir. Lalu KPU memverifikasi berkas tersebut sesuai ketentuan.
 
"Verifikasi kami lakukan sesuai ketentuan, yakni foto copy yang sudah dilegalisir. Kami memang hanya sebatas verifikasi, tidak sampai melakukan keabsahan ijazah itu. Keabsahan untuk membuktikan ijazah itu asli atau tidak, harusnya dilakukan parpol. Karena calon ini didaftarkan parpol," ungkap Gusti Lanang Mega.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.