Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Obat Ilegal Marak Beredar di Jembrana

ilegal
KEDALUWARSA - Petugas Dinas Perindagkop Jembrana menemukan ratusan obat dan kosmetik berbahaya dan makan dan minuman kedaluwarsa.

Negara, Bali Tribune

Berbagai obat ilegal yang masuk dalam daftar larangan edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih marak beredar di Jembrana, bahkan hingga ke pelosok-pelosok desa. Dari pengawasan yang dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Jembrana terhadapa sejumlah toko dan warung di perkotaan dan perdesaan, ditemukan puluhan pedagang masih menjual obat, jamu maupun kosmetik yang telah dilarang itu.

Atas temuan itu, Disperindagkop Jembrana meminta BPOM segera turun tangan. “Masih banyak obat dan kosmetik mengandung bahan kimia obat (BKO)  yang dijual di toko maupun warung, baik itu di kota maupun desa,” ujar Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Jembrana, I Komang Susila, Rabu (22/6).

Menurutnya obat-obat ilegal tersebut umumnya bermerek sama, di mana sistem penjualannya dititipkan oleh sales keliling yang memanfaatkan pedagang yang tidak mengetahuinya. Begitu juga dengan peredaran kosmetik terlarang hingga makanan dan minuman mengandung bahan kimia berbahaya seperti boraks dan rhodamin B, serta makanan kedaluwarsa.

Komang Susila mengatakan, saat pengawasan terhadap 12 pedagang di Desa Medewi dan Desa Pulukan, Pekutatan, kemarin, pihaknya mendapati seluruh pedagang menjual produk tidak layak edar, mulai obat mengandung BKO, kosmetik hingga minuman kedaluwarsa yang jumlahnya mencapai ratusan.

Ia mengungkapkan, dengan jumlah peronel sebanyak enam orang, pihaknya saat ini mengaku masih kekurangan untuk melakukan pengawsan di lapangan. “Saat ini di Jembrana belum ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen (PPNS PK) yang bersertifikasi dan bisa melakukan penindakan secara langsung,” imbuh Susila.

Selain personel terbatas, kata dia, persoalan lain adalah keterbatasan wewenang, dan hanya memberikan pembinaan terhadap pedagang agar tidak menjualnya kembali, serta mengumpulkan barang temuannya saja. Sebab yang memiliki kewenangan untuk  mengamankan dan memusnahkan barang temuan itu adalah BPOM.

“Terhadap temuan ini kami sudah berkoordinasi via telepon dengan BPOM Denpasar, namun belum juga ada tindak lanjutnya karena internal BPOM masih menunggu keputusan pimpinan. Karenanya, kami akan segera menghadap BPOM Denpasar untuk mendapatkan petunjuk untuk penindakan terhadap temuan-temuan itu sehingga tidak terjadi kesalahan,” pungkasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bambu Indah Resort Peringati “International Yoga Day” dengan Yoga Bersama Siswa SDN 1 Sayan

balitribune.co.id I Gianyar - Bambu Indah Resort turut merayakan ‘International Yoga Day’ dengan menggelar kegiatan unik yakni membuka ‘kelas’ yoga bersama siswa SDN 1 Sayan, Ubud, Gianyar, Bali pada Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SPMB SD dan SMP Dimulai, Disdikpora Denpasar Siapkan 18 Posko Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Denpasar akan dimulai Senin, 22 Juni 2026. Terkait pelaksanaan SPMB ini, telah disiapkan sebanyak 18 posko layanan SPMB. Satu posko berada di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar dan 17 posko berada di masing-masing SMP Negeri. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Wisata Berbasis Budaya, Bupati Sanjaya Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 'Dharma Santi Mahotsava' 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen dalam mendukung promosi destinasi wisata sekaligus pelestarian budaya lokal terus diperlihatkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut tampak melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., yang membuka pelaksanaan Parade Gebogan dan Baleganjur Dua Destinasi Ulun Danu Beratan dan The Blooms Bali Tahun 2026 yang digelar di Bamboo Stage The Blooms Bali, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Limbah Air Viral di Media Sosial, Dinas PUPR Denpasar Lakukan Pengecekan di Pantai Segara Sanur

balitibune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar menyikapi video viral di media sosial terkait dugaan pembuangan limbah ke laut di kawasan Pantai Segara Sanur. Pengecekan langsung di lapangan telah dilakukan untuk memastikan kondisi riil dari saluran drainase tersebut pada Minggu (21/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Fiber Optik Semrawut, Bupati Satria Tegaskan Bakal Tindak Provider Nakal

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang kian meresahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.