Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Obat Ilegal Marak Beredar di Jembrana

ilegal
KEDALUWARSA - Petugas Dinas Perindagkop Jembrana menemukan ratusan obat dan kosmetik berbahaya dan makan dan minuman kedaluwarsa.

Negara, Bali Tribune

Berbagai obat ilegal yang masuk dalam daftar larangan edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih marak beredar di Jembrana, bahkan hingga ke pelosok-pelosok desa. Dari pengawasan yang dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Jembrana terhadapa sejumlah toko dan warung di perkotaan dan perdesaan, ditemukan puluhan pedagang masih menjual obat, jamu maupun kosmetik yang telah dilarang itu.

Atas temuan itu, Disperindagkop Jembrana meminta BPOM segera turun tangan. “Masih banyak obat dan kosmetik mengandung bahan kimia obat (BKO)  yang dijual di toko maupun warung, baik itu di kota maupun desa,” ujar Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Jembrana, I Komang Susila, Rabu (22/6).

Menurutnya obat-obat ilegal tersebut umumnya bermerek sama, di mana sistem penjualannya dititipkan oleh sales keliling yang memanfaatkan pedagang yang tidak mengetahuinya. Begitu juga dengan peredaran kosmetik terlarang hingga makanan dan minuman mengandung bahan kimia berbahaya seperti boraks dan rhodamin B, serta makanan kedaluwarsa.

Komang Susila mengatakan, saat pengawasan terhadap 12 pedagang di Desa Medewi dan Desa Pulukan, Pekutatan, kemarin, pihaknya mendapati seluruh pedagang menjual produk tidak layak edar, mulai obat mengandung BKO, kosmetik hingga minuman kedaluwarsa yang jumlahnya mencapai ratusan.

Ia mengungkapkan, dengan jumlah peronel sebanyak enam orang, pihaknya saat ini mengaku masih kekurangan untuk melakukan pengawsan di lapangan. “Saat ini di Jembrana belum ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen (PPNS PK) yang bersertifikasi dan bisa melakukan penindakan secara langsung,” imbuh Susila.

Selain personel terbatas, kata dia, persoalan lain adalah keterbatasan wewenang, dan hanya memberikan pembinaan terhadap pedagang agar tidak menjualnya kembali, serta mengumpulkan barang temuannya saja. Sebab yang memiliki kewenangan untuk  mengamankan dan memusnahkan barang temuan itu adalah BPOM.

“Terhadap temuan ini kami sudah berkoordinasi via telepon dengan BPOM Denpasar, namun belum juga ada tindak lanjutnya karena internal BPOM masih menunggu keputusan pimpinan. Karenanya, kami akan segera menghadap BPOM Denpasar untuk mendapatkan petunjuk untuk penindakan terhadap temuan-temuan itu sehingga tidak terjadi kesalahan,” pungkasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.