Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Obat Ilegal Marak Beredar di Jembrana

ilegal
KEDALUWARSA - Petugas Dinas Perindagkop Jembrana menemukan ratusan obat dan kosmetik berbahaya dan makan dan minuman kedaluwarsa.

Negara, Bali Tribune

Berbagai obat ilegal yang masuk dalam daftar larangan edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih marak beredar di Jembrana, bahkan hingga ke pelosok-pelosok desa. Dari pengawasan yang dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Jembrana terhadapa sejumlah toko dan warung di perkotaan dan perdesaan, ditemukan puluhan pedagang masih menjual obat, jamu maupun kosmetik yang telah dilarang itu.

Atas temuan itu, Disperindagkop Jembrana meminta BPOM segera turun tangan. “Masih banyak obat dan kosmetik mengandung bahan kimia obat (BKO)  yang dijual di toko maupun warung, baik itu di kota maupun desa,” ujar Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Jembrana, I Komang Susila, Rabu (22/6).

Menurutnya obat-obat ilegal tersebut umumnya bermerek sama, di mana sistem penjualannya dititipkan oleh sales keliling yang memanfaatkan pedagang yang tidak mengetahuinya. Begitu juga dengan peredaran kosmetik terlarang hingga makanan dan minuman mengandung bahan kimia berbahaya seperti boraks dan rhodamin B, serta makanan kedaluwarsa.

Komang Susila mengatakan, saat pengawasan terhadap 12 pedagang di Desa Medewi dan Desa Pulukan, Pekutatan, kemarin, pihaknya mendapati seluruh pedagang menjual produk tidak layak edar, mulai obat mengandung BKO, kosmetik hingga minuman kedaluwarsa yang jumlahnya mencapai ratusan.

Ia mengungkapkan, dengan jumlah peronel sebanyak enam orang, pihaknya saat ini mengaku masih kekurangan untuk melakukan pengawsan di lapangan. “Saat ini di Jembrana belum ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen (PPNS PK) yang bersertifikasi dan bisa melakukan penindakan secara langsung,” imbuh Susila.

Selain personel terbatas, kata dia, persoalan lain adalah keterbatasan wewenang, dan hanya memberikan pembinaan terhadap pedagang agar tidak menjualnya kembali, serta mengumpulkan barang temuannya saja. Sebab yang memiliki kewenangan untuk  mengamankan dan memusnahkan barang temuan itu adalah BPOM.

“Terhadap temuan ini kami sudah berkoordinasi via telepon dengan BPOM Denpasar, namun belum juga ada tindak lanjutnya karena internal BPOM masih menunggu keputusan pimpinan. Karenanya, kami akan segera menghadap BPOM Denpasar untuk mendapatkan petunjuk untuk penindakan terhadap temuan-temuan itu sehingga tidak terjadi kesalahan,” pungkasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Hilang 14 Hari, Lansia Asal Beraban Ditemukan Tewas di Semak-Semak

balitribune.co.id | Tabanan - I Ketut Sadra (71), seorang lansia yang sempat hilang misterius selama 14 hari usai pamit mencari pakan ternak, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jasad warga Banjar Batugaing, Desa Beraban ini ditemukan membusuk di sebuah lahan kosong di wilayah Banjar Batugaing Kelod, Kecamatan Kediri, Minggu (14/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sentuh 36 Panti Asuhan se-Bali, Bank Lestari Bali (BPR) Distribusikan 3 Ton Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) tidak main-main dalam menunjukkan keseriusannya mendukung masa depan generasi muda. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk “Lestari For Kids” yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026, Bank Lestari Bali (BPR) mendistribusikan total 3 ton beras ke 36 panti asuhan yang tersebar di seluruh pelosok Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Galungan, Astra Motor Bali Tebarkan Energi Positif Melalui Aksi Sosial "Ngejot"

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan yang jatuh pada 17 Juni 2026, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA ASMO) Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang sejalan dengan empat pilar kontribusi sosial Astra.

Baca Selengkapnya icon click

9 Peserta Badung Ramaikan Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali di PKB XLVIII

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak sembilan peserta asal Kabupaten Badung mengikuti Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di pelataran Museum Taman Budaya Art Center, Senin (15/6/2026). Dari jumlah tersebut, dua peserta merupakan duta resmi Badung yang mendapat pembinaan khusus dari Sanggar Krisnarupa, sedangkan tujuh lainnya mengikuti kategori umum melalui pendaftaran yang dibuka panitia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Kabupaten Badung Memukau di Ajang Wimbakara Gender Wayang PKB XLVIII

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung dalam Wimbakara (lomba) gender tampil memukau di Kalangan Ayodya, Art Center, Denpasar, Senin (15/6/2026). Dalam penampilannya empat peserta putra dan putri dari Sanggar Batel Giri Sunari, Banjar Busana, Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal dengan membawakan tiga gending. Di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026 ini, mereka berhadapan dengan pesaing yakni Duta Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Brazil Diduga Tipu Bule Australia, Kerugian Mencapai Rp2,5 Miliar

balitribune.co.id | Manguoura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial Luis FP dilaporkan ke Polres Badung atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam bisnis penyewaan vila di kawasan Pererenan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang WNA asal Australia berinisial AK (49) dengan nomor registrasi: SPM/446/VIII/2025/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.