Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ode Huni Pelatnas, Temi Belum Berhasil

Bali Tribune/ Putu Yudi Atmika
balitribune.co.id | Denpasar - Satu dari dua atlet panjat tebing putra Bali, Rifaldi Ode Ridjaya akhirnya menghuni pelatnas Pra Olimpiade 2020 mendatang. Sayangnya, masuknya Ode (sapaan Rifaldi Ode Ridjaya,red) itu tak diikuti rekannya Temi Teli Lasa, yang sebelumnya juga turut berlatih di pelatnas.
 
“Surat panggilan itu kami sudah terima. Memang di tim pelatnas Pra Olimpiade itu atlet yang dipanggil terutama Ode, diutamakan karena Ode bagus khususnya di nomor triathlon yang merupakan gabungan dari nomor speed, lead dan boulder,” ungkap Ketua Umum Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali, Putu Yudi Atmika, Selasa (14/5).
 
Mengenai kegagalan Temi, Putu Yudi Atmika menyebut karena atlet yang juga suami pemanjat tebing putri andalan Bali, Nadia Putri Virgita itu kalah bersaing khususnya di nomor speed. Sebab, lanjut dia, untuk triathlon nomor speed sangat penting.
 
Yudi Atmika memahami semua itu, katene memang Temi lebih kuat dan matang di nomor spesialisasinya, yakni lead dan boulder. Di dua nomor itu Temi menjadi andalan Bali di ajang nasional.
 
“Ada sisi positifnya juga kegagalan Temi menghuni tim pelatnas Pra Olimpiade, karena dengan demikian Temi bisa berkumpul lagi dengan pelatda panjat tebing Bali yang kami gelar, dan Temi akan bisa menjadi kapten atau mengkoordinasi tim putra bersama Nadia untuk kapten di tim putri,” ucap pria yang juga Wakil Sekretaris KONI Bali itu.
 
Sementara untuk Ode, diharapkan terus memacu kualitasnya di tim pelatnas Pra Olimpiade Indonesia khususnya di nomor triathlon, karena nantinya di PON XX/2020 di Papua, nomor itu dipertandingkan.
 
“Dengan status Ode itu, maka Ode sendiri akan bisa lebih matang dan lebih siap menatap Pra PON maupun PON Papua nantinya. Apalagi di tim pelatnas ditukangi oleh para pelatih yang memang mumpuni di nomor triathlon,” ujarnya.
 
Yudi Atmika berharap semoga Ode nantinya ketika dikirim mengikuti event interasional atau try out keluar negeri bisa memberikan prestasi yang mengharumkan nama Bali dan Indonesia.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.