Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ode Huni Pelatnas, Temi Belum Berhasil

Bali Tribune/ Putu Yudi Atmika
balitribune.co.id | Denpasar - Satu dari dua atlet panjat tebing putra Bali, Rifaldi Ode Ridjaya akhirnya menghuni pelatnas Pra Olimpiade 2020 mendatang. Sayangnya, masuknya Ode (sapaan Rifaldi Ode Ridjaya,red) itu tak diikuti rekannya Temi Teli Lasa, yang sebelumnya juga turut berlatih di pelatnas.
 
“Surat panggilan itu kami sudah terima. Memang di tim pelatnas Pra Olimpiade itu atlet yang dipanggil terutama Ode, diutamakan karena Ode bagus khususnya di nomor triathlon yang merupakan gabungan dari nomor speed, lead dan boulder,” ungkap Ketua Umum Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali, Putu Yudi Atmika, Selasa (14/5).
 
Mengenai kegagalan Temi, Putu Yudi Atmika menyebut karena atlet yang juga suami pemanjat tebing putri andalan Bali, Nadia Putri Virgita itu kalah bersaing khususnya di nomor speed. Sebab, lanjut dia, untuk triathlon nomor speed sangat penting.
 
Yudi Atmika memahami semua itu, katene memang Temi lebih kuat dan matang di nomor spesialisasinya, yakni lead dan boulder. Di dua nomor itu Temi menjadi andalan Bali di ajang nasional.
 
“Ada sisi positifnya juga kegagalan Temi menghuni tim pelatnas Pra Olimpiade, karena dengan demikian Temi bisa berkumpul lagi dengan pelatda panjat tebing Bali yang kami gelar, dan Temi akan bisa menjadi kapten atau mengkoordinasi tim putra bersama Nadia untuk kapten di tim putri,” ucap pria yang juga Wakil Sekretaris KONI Bali itu.
 
Sementara untuk Ode, diharapkan terus memacu kualitasnya di tim pelatnas Pra Olimpiade Indonesia khususnya di nomor triathlon, karena nantinya di PON XX/2020 di Papua, nomor itu dipertandingkan.
 
“Dengan status Ode itu, maka Ode sendiri akan bisa lebih matang dan lebih siap menatap Pra PON maupun PON Papua nantinya. Apalagi di tim pelatnas ditukangi oleh para pelatih yang memang mumpuni di nomor triathlon,” ujarnya.
 
Yudi Atmika berharap semoga Ode nantinya ketika dikirim mengikuti event interasional atau try out keluar negeri bisa memberikan prestasi yang mengharumkan nama Bali dan Indonesia.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.