Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ogoh-Ogoh Berbahan Styrofoam Tetap Dilarang

OGOH-OGOH – Tim penilai sedang melakukan penilaian terhadap ogoh-ogoh kreativitas warga.


BALI TRIBUNE - Memastikan rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1941 tahun 2019 berjalan kondusif, aman dan lancar, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar mengeluarkan imbauan kepada seluruh warga Denpasar. Imbauan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama antara beberapa komponen meliputi Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP), Sabha Upadesa, Dandim 1611/Badung, Kapolresta dan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar. "Agar pelaksanaan Hari Suci Nyepi ini berjalan lancar, kami sudah rapatkan dengan berbagai pihak terkait pengamanan, baik saat pawai ogoh-ogoh pada malam pangerupakan dan Nyepi," kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram, saat ditemui di lobi Kantor Wali Kota Denpasar, kemarin. Dikatakannya, dalam keputusan bersama itu terdapat sebelas poin yang diatur terkait pelaksanaan Nyepi mendatang. Salah satu poin utama, yakni melarang menggunakan styrofoam dan bahan lain tak ramah lingkungan. Demikian pula bentuk ogoh-ogoh agar membuat bentuk dalam rupa bhuta kala, raksasa, pewayangan, pamurthian, dan tidak mengandung unsur politik, pornografi dan tidak mengandung unsur SARA. "Dari segi bahan pembuatan ogoh-ogoh, sangat dilarang menggunakan styrofoam dan bahan lain yang tak ramah lingkungan. Selain itu, dalam mengarak ogoh-ogoh, seluruh peserta diwajibkan menggunakan instrumen atau gambelan tradisional Bali dan dilarang menggunakan sound system," ujarnya. Pengusung ogoh-ogoh saat malam pengerupukan diwajibkan menggunakan pakaian adat. Serta seluruh rangkaian pengarakan ogoh-ogoh dilakukan di desa pakraman masing-masing. “Seluruh rangkaian pelaksanaan Nyepi diserahkan kepada Desa Pakraman masing-masing sesuai dengan adat yang berlaku,” paparnya. Dalam SK Bersama itu juga diatur tentang penempatan ogoh-ogoh. Ogoh-ogoh tidak boleh ditaruh di badan jalan raya sebelum hari pengerupukan dan setelah pawai usai pangerupukan. “Sebaiknya harus dipralina setelah diarak keliling sehingga tidak menjadi sampah yang merusak pemandangan,” katanya. Dalam surat tersebut juga diimbau agar para pengusung wajib menyiapkan tenaga kebersihan agar ogoh-ogoh tak berserakan di badan jalan. Untuk pengamanan pengarakan ogoh-ogoh dibentuk tim terpadu terdiri prajuru desa pakraman, aparat pemerintah di tingkat desa atau lurah, tokoh masyarakat, hingga pecalang.  “Sesuai dengan imbauan tersebut diharapkan seluruh aparat desa baik adat dan dinas agar bersinergi untuk menjaga kondusivitas dan keamanan dalam rangkaian Nyepi tahun 2019 ini,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.