Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ogoh-ogoh Dikembalikan ke Banjar

Bali Tribune/ OGOH-OGOH – Salah satu ogoh-ogoh yang sudah digarap, pengaraknnya hanya di lingkungan banjar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Imbas Corona atau Covid 19 benar-benar dasyat, adat dan tradisi pun ikut terusik hingga harus menyesuaikan Demikian keamanan  masyarakat. Demikian pula, tradisi pengarakan  ogoh-ogoh saat pangrupukan, kini diharapakan hanya terbatas di lingkungan banjar.  Di beberapa Desa adat pun mulai dirapatkan dan pawai yang sedianya dipusatkan di Catus pata, kini dikembalikan ke Banjar-banjar.
 
Camat Ubud, Ida Bagus Suamba ditemui, Senin (16/3), membenarkan penataan arakan ogoh-ogoh ini.  Didasari atas beberapa desa adat telah memutuskan hal yang sama, yaitu melaksanakan pawai ogoh-ogoh di lingkungan banjar saja atau dilaksanakan pada satu titik. “Ogoh-ogoh yang telah dibuat sekaa teruna agar diarak hanya pada lingkungan banjar saja. Kalau di Catus Pata telah dikoordinasikan oleh panitia agar ditiadakan, namun dikembalikan ke banjar masing-masing," jelas IB Suamba.
 
Menurutnya, langkah ini diambil guna mengantisipasi penyebaran covid-19 di kampung turis tersebut. Dengan demikian pihaknya akan berusaha agar tidak adanya kegiatan yang melibatkan banyak orang. Itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus yang mematikan tersebut. “Bagaimana pun juga kita harus mendukung fungsi pemerintah, bahu membahu untuk mencegah beredarnya secara luas covid-19. Pawai ogoh-ogoh tetap dilakukan, tapi di masing-masing banjar sesuai tradisi dan adat setempat.  Dihindari kerumunan pada suatu titik,” ungkapnya.
 
Untuk memantapkan imbauan ini, Bendesa Adat se-Kecamatan Ubud sudah diajak berkoordinasi. Selanjutnya Bendesa masing-masing desa adat berkoordinasi dengan STT di wilayahnya. “Kami berharap STT bias memaklumi dengan pawai dilaksanakan pada masing-masing banjar. Ini demi kebaikan dan kesehatan masyarakat,” tutupnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.