Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Bali Gelar Edukasi Libatkan Penyandang Disabilitas dan Yowana Gema Santi

Bali Tribune / Edukasi keuangan yang digelar OJK Bali di Klungkung.

balitribune.co.id | SemarapuraOtoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan beberapa Lembaga Jasa Keuangan (LJK) melaksanakan rangkaian kegiatan edukasi kepada penyandang disabilitas dan Yowana Gema Santi dalam rangka hari Konsumen Nasional yang diperingati setiap 20 April 2024.

Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan selama dua hari pada 18 dan 19 April 2024 di Kabupaten Klungkung. Peserta dijelaskan terkait tugas dan fungsi OJK, produk dan layanan sektor jasa keuangan, perencanaan keuangan, dan waspada investasi.

Pada hari pertama, melalui sinergi dengan PT BPD Bali dan Dinas Koperasi Kabupaten Klungkung telah dilaksanakan edukasi bersama disabilitas bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya. Pada acara tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis bantuan KUR Mesari kepada pelaku UMKM disabilitas oleh PT BPD Bali.

Selain materi edukasi oleh OJK, dijelaskan pula materi terkait Kredit Usaha Rakyat oleh PT BPD Bali dan Digital Marketing UMKM Go Online oleh Dinas Koperasi Kabupaten Klungkung. Acara tersebut turut dihadiri pula oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Klungkung, Kepala Bank BPD Bali Cabang Klungkung, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Klungkung, Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, dan Ketua Komunitas Disabilitas di Kabupaten Klungkung.

Pada 2024, OJK telah menetapkan sasaran prioritas literasi keuangan yaitu salah satunya kepada penyandang disabilitas. Sesuai dengan Pasal 54 POJK Nomor 22 tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, diatur bahwa Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) wajib memberikan akses yang setara kepada setiap konsumen sesuai klasifikasi konsumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 37 ayat (2).

“Kegiatan hari ini juga dilaksanakan untuk memperingati Hari Konsumen Nasional, sehingga diharapkan penyandang disabilitas dapat memiliki pengetahuan dan akses yang memadai terhadap Lembaga Jasa Keuangan, memahami perencanaan keuangan, dan dapat terhindar dari investasi ilegal yang merugikan,” kata Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Provinsi Bali, Jimmy Yan Hendrik Simarmata mewakili Kepala OJK Provinsi Bali dalam sambutannya pada acara tersebut.

Pada hari kedua, OJK Provinsi Bali bersinergi dengan PT BPD Bali dan PT Permodalan Nasional Madani melaksanakan Training of Trainers secara hybrid kepada 50 anggota Yowana Gema Santi di Dinas Pertahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, dengan 10 orang peserta yang berasal dari Nusa Penida mengikuti secara online.

Yowana Gema Santi merupakan program Pemerintah Kabupaten Klungkung yang beranggotakan pemuda/pemudi perwakilan seluruh desa di Kabupaten Klungkung yang bertugas sebagai agen edukasi dan informasi kepada masyarakat di wilayah
pedesaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja, AP, M.Si. turut hadir dalam acara tersebut. Selain materi oleh OJK, peserta juga mendapat edukasi oleh PT BPD Bali dan PT Permodalan Nasional Madani terkait kegiatan usahanya.

“Melalui pelaksanaan Training of Trainers ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan Yowana Gema Santi dan menjadi perpanjangan tangan OJK dalam menyampaikan edukasi keuangan ke seluruh masyarakat Desa di Kabupaten
Klungkung. Sehingga tujuan mulia pembentukan Yowana Gema Santi untuk melakukan pendampingan ekonomi dan sosial pada masing-masing Desa di Kabupaten Klungkung dapat terlaksanakan secara optimal,” kata Jimmy.

Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, regulator, PUJK, dan pihak-pihak terkait lainnya, diharapkan dapat meningkatkan tingkat literasi keuangan berbagai lapisan masyarakat di Provinsi Bali.

wartawan
ARW
Category

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

balitribune.co.id | Jakarta – Kolaborasi tiga talenta juara nasional Honda Modif Contest (HMC) 2023 bersama modifikator kelas atas Indonesia melahirkan karya modifikasi pertama dengan menggunakan sepeda motor Listrik Honda yakni Honda CUV e: dan Honda ICON e: yang cocok untuk menjadi teman beraktivitas sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Reses Dewan, Warga Curhat Jalan Rusak

balitribune.co.id | Bangli - Anggota DPRD Bangli dari tanggal 27 Februari 2025 sampai dengan 1 Maret 2025 telah melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi (reses) untuk masa persidangan II  Tahun 2025. Berbagai aspirasi dari masyarakat didapat para wakil rakyat. Salah satunya keluhan warga  terkait kondisi jalan yang rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Jalan Rusak di Desa Pejukutan, Bupati Satria Pastikan Segera Ditangani

balitribune.co.id | Semarapura - Usai menyerahkan santunan sosial kepada anak yatim piatu, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma meninjau jalan Rusak di Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (25/5) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.