Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Bersama IJK Ringankan Beban Konsumen Terdampak Covid-19 Melalui Restrukturisasi Pembayaran Kredit

Bali Tribune / Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda
balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga stabilitas sistem keuangan seiring dengan penanganan krisis kesehatan yang berdampak kepada kondisi perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah melakukan pertemuan dengan sektor perbankan. Selain itu juga melakukan pertemuan dengan para pelaku usaha di sektor riil untuk memfasilitasi (link and match) kebutuhan sektor riil untuk kembali menggerakkan kegiatan ekonomi dengan memanfaatkan penempatan uang negara sebagaimana yang telah diatur dalam PMK Nomor 70 Tahun 2020. 
 
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda dalam siaran persnya, Jumat (31/7) menyampaikan bahwa dalam hal ini OJK bahu membahu dengan pemerintah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Dia mengatakan, pelaksanaan pemberian kredit modal kerja untuk menggerakkan sektor riil khususnya untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ini didukung dengan program penjaminan sebagaimana yang telah diatur dalam PMK Nomor 71 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. 
 
"OJK tengah menyiapkan berbagai kemungkinan untuk mengeluarkan kebijakan relaksasi lanjutan mengenai jangka waktu restrukturisasi, batas minimal pemberian kredit, serta dukungan kepada sektor ekonomi yang menjadi pengungkit bergerak kembalinya pertumbuhan ekonomi," katanya.
 
Disebutkan Elyanus, OJK mencatat dampak pandemi Covid-19 memberikan tekanan terhadap sektor jasa keuangan, meskipun dari berbagai indikator dan profil risiko, kondisi stabilitas sistem keuangan sampai saat ini tetap terjaga dengan kinerja intermediasi yang positif. Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan semester pertama 2020 tumbuh sejalan dengan perlambatan ekonomi. 
 
"Untuk Provinsi Bali, ditengah situasi pandemi ini, kinerja perbankan terutama untuk bank umum periode Juni 2020 masih dalam kondisi yang sehat dan kondusif. Penghimpunan dana pihak ketiga seperti giro, tabungan dan deposito meningkat 0,91% yoy (year on year) menjadi Rp 98,58 triliun," ungkap Elyanus. 
 
Disamping itu penyaluran kredit kepada masyarakat juga tumbuh 2,03% yoy menjadi Rp80,23 triliun. Walaupun mengalami perlambatan pertumbuhan dibandingkan Mei 2020. Untuk Loan to 
 
Deposit Ratio (LDR) Provinsi Bali masih dalam batas wajar yaitu sebesar 81,39%. Namun demikian, angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) sedikit mengalami penurunan dibanding posisi Mei 2020 (NPL 3,06%) menjadi 3,01% dan masih dalam batas kewajaran. 
 
Ia berharap kinerja perbankan Provinsi Bali baik bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) periode Juli 2020 juga tetap sehat dan kondusif.
 
"Dalam upaya memitigasi dampak pelemahan ekonomi dan menjaga ruang untuk peran intermediasi sektor jasa keuangan, OJK kembali mengeluarkan kebijakan lanjutan dengan merelaksasi ketentuan di sektor perbankan untuk lebih memberikan ruang likuditas dan permodalan perbankan sehingga stabilitas sektor keuangan tetap terjaga ditengah pelemahan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid–19," bebernya. 
 
Lebih lanjut Elyanus mengatakan, OJK senantiasa memantau perkembangan pandemi Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian global dan domestik. OJK juga akan terus menyiapkan berbagai kebijakan sesuai kewenangannya menjaga stabilitas industri jasa keuangan, melindungi konsumen sektor jasa keuangan serta mendorong pembangunan ekonomi nasional.
 
Kata Elyanus, terkait penerapan kebijakan relaksasi kredit/pembiayaan oleh Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali bahwa IJK telah melaksanakan restrukturisasi dengan data per Juli 2020, terdapat 235.279 rekening kredit perbankan terdampak senilai Rp 37,47 triliun. Dari jumlah tersebut 173.448 rekening dengan nilai Rp 26,61 triliun telah mendapatkan restrukturisasi. 
 
Pengajuan restrukturisasi/keringanan oleh konsumen dapat diajukan langsung ke industri melalui telepon, email, whatsapp atau sarana komunikasi digital resmi lain tanpa perlu datang langsung ke kantornya yang informasinya dapat diperoleh melalui website masing-masing industri. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap penawaran pengurusan kelonggaran pinjaman yang mengatasnamakan OJK. 
 
Ia menjelaskan, khusus untuk bank umum di Provinsi Bali terdapat 204.807 rekening terdampak dengan nilai Rp 31,44 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak 155.116 rekening dengan nilai Rp 23,36 triliun telah mendapatkan restrukturisasi. Kemudian untuk Bank Perkreditan Rakyat di Provinsi Bali, terdapat 30.472 rekening terdampak dengan nilai Rp 6,03 triliun. 
 
"Dari jumlah tersebut sebanyak 18.332 rekening dengan nilai Rp 3,26 triliun telah mendapatkan restrukturisasi. Selanjutnya, untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bali, dari 10 bank umum yang telah melaporkan tercatat bahwa terdapat 103.670 rekening dengan nominal Rp 4,48 triliun yang terdampak. Dari jumlah tersebut, sebesar 73.277 rekening dengan nominal kredit Rp 3,28 triliun telah mendapatkan restrukturisasi," sebut Elyanus.
 
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh 67 perusahaan pembiayaan diketahui bahwa untuk Provinsi Bali terdapat 109.224 rekening dengan besaran nominal pembiayaan Rp 6,67 triliun terkena dampak Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 83.013 rekening dengan nominal pembiayaan Rp 5,57 triliun telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi. 
 
Begitupun PT Pegadaian yang berlokasi di Bali mencatat terdapat 2.708 nasabah dengan nominal pembiayaan Rp 83,84 miliar yang terdampak. Dari jumlah tersebut sebesar 2.073 nasabah dengan nominal pembiayaan Rp 67,81 miliar yang mengajukan keringanan dan telah disetujui. Sedangkan PT Permodalan Nasional Madani yang berkantor cabang di wilayah Bali mencatatkan 273 nasabah dengan nominal pembiayaan Rp 55,96 miliar terdampak. Selanjutnya, dari jumlah tersebut sebanyak 220 nasabah dengan pembiayaan Rp 50,44 miliar telah mendapatkan keringanan.
 
Ditambahkan Elyanus, OJK bersama IJK  mendukung kebijakan pemerintah dalam meringankan beban konsumen yang terkena dampak Covid-19 melalui restrukturisasi/keringanan pembayaran yang tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian untuk menghindari adanya moral hazard sesuai dengan POJK No.11/POJK.03/2020.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gema Takbir dan Ngembak Geni Berpadu, Potret Harmoni Idul Fitri dan Nyepi 1948 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketika umat Hindu menjalani Ngembak Geni rangkaian hari raya Nyepi Tahun Saka 1948, gema takbir dari umat Muslim yang merayakan malam Idul Fitri 1447 Hijriah pun mengalun berdampingan.

Dalam suasana penuh penghormatan dan kebersamaan ini, Polda Bali hadir memastikan harmoni tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Dampingi Wabup Buka Mengwi Ogoh-Ogoh Festival IV, Nyoman Satria Apresiasi Kreativitas Yowana

balitribune.co.id | Mangupura - ​Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Satria bersama Ketua WHDI Badung yang juga anggota DPRD Ni Putu Yunita Oktarini mendampingi Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta, dalam pembukaan resmi Mengwi Ogoh-Ogoh Festival IV yang digelar di Taman Bencingah Puri Ageng Mengwi, Rabu (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harmoni Buleleng: Usai Nyepi, Ribuan Warga Muhammadiyah Gelar Salat Id di Eks Pelabuhan

balitribune.co.id | Singaraja – Suasana penuh toleransi dan kebersamaan mewarnai perayaan Idulfitri 1447 Hijriah di Kabupaten Buleleng, Bali. Tepat setelah berakhirnya Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948, Ribuan warga Muhammadiyah melaksanakan salat Id di kawasan Eks Pelabuhan Buleleng, Jumat (20/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Berdarah di Seririt, Satu Orang Luka Serius Akibat Tebasan Samurai

balitribune.co.id | Singaraja - Suasana sakral Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 tercoreng oleh peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam ini terjadi di Banjar Dinas Kajanan dan kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pura-pura Bisu Saat Ditegur Pecalang, Bule Keluyuran Saat Nyepi Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana hening pelaksanaan hari  Raya di Sukawati sempat terusik ulah seorang warga negara asing (WNA), Kamis (19/3/2026). Bule ini didapati dengan santai jalan- jalan di Jalan Raya Sukwati dan mengabaikan teguran para pecalang adat yang mencoba memperingatkan. Hingga akhirnya, WNA ini diarahkan ke Mapolsek Sukawati, untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan.

Baca Selengkapnya icon click

Safety First! Tips Jaga Kondisi Rem Tetap Optimal dari Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi hal utama yang tidak bisa ditawar, terutama saat menggunakan sepeda motor dalam aktivitas sehari-hari. Melalui edukasi keselamatan berkendara, Astra Motor Bali mengingatkan masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi sistem pengereman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.