Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Bersama IJK Ringankan Beban Konsumen Terdampak Covid-19 Melalui Restrukturisasi Pembayaran Kredit

Bali Tribune / Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda
balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga stabilitas sistem keuangan seiring dengan penanganan krisis kesehatan yang berdampak kepada kondisi perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah melakukan pertemuan dengan sektor perbankan. Selain itu juga melakukan pertemuan dengan para pelaku usaha di sektor riil untuk memfasilitasi (link and match) kebutuhan sektor riil untuk kembali menggerakkan kegiatan ekonomi dengan memanfaatkan penempatan uang negara sebagaimana yang telah diatur dalam PMK Nomor 70 Tahun 2020. 
 
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda dalam siaran persnya, Jumat (31/7) menyampaikan bahwa dalam hal ini OJK bahu membahu dengan pemerintah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Dia mengatakan, pelaksanaan pemberian kredit modal kerja untuk menggerakkan sektor riil khususnya untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ini didukung dengan program penjaminan sebagaimana yang telah diatur dalam PMK Nomor 71 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. 
 
"OJK tengah menyiapkan berbagai kemungkinan untuk mengeluarkan kebijakan relaksasi lanjutan mengenai jangka waktu restrukturisasi, batas minimal pemberian kredit, serta dukungan kepada sektor ekonomi yang menjadi pengungkit bergerak kembalinya pertumbuhan ekonomi," katanya.
 
Disebutkan Elyanus, OJK mencatat dampak pandemi Covid-19 memberikan tekanan terhadap sektor jasa keuangan, meskipun dari berbagai indikator dan profil risiko, kondisi stabilitas sistem keuangan sampai saat ini tetap terjaga dengan kinerja intermediasi yang positif. Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan semester pertama 2020 tumbuh sejalan dengan perlambatan ekonomi. 
 
"Untuk Provinsi Bali, ditengah situasi pandemi ini, kinerja perbankan terutama untuk bank umum periode Juni 2020 masih dalam kondisi yang sehat dan kondusif. Penghimpunan dana pihak ketiga seperti giro, tabungan dan deposito meningkat 0,91% yoy (year on year) menjadi Rp 98,58 triliun," ungkap Elyanus. 
 
Disamping itu penyaluran kredit kepada masyarakat juga tumbuh 2,03% yoy menjadi Rp80,23 triliun. Walaupun mengalami perlambatan pertumbuhan dibandingkan Mei 2020. Untuk Loan to 
 
Deposit Ratio (LDR) Provinsi Bali masih dalam batas wajar yaitu sebesar 81,39%. Namun demikian, angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) sedikit mengalami penurunan dibanding posisi Mei 2020 (NPL 3,06%) menjadi 3,01% dan masih dalam batas kewajaran. 
 
Ia berharap kinerja perbankan Provinsi Bali baik bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) periode Juli 2020 juga tetap sehat dan kondusif.
 
"Dalam upaya memitigasi dampak pelemahan ekonomi dan menjaga ruang untuk peran intermediasi sektor jasa keuangan, OJK kembali mengeluarkan kebijakan lanjutan dengan merelaksasi ketentuan di sektor perbankan untuk lebih memberikan ruang likuditas dan permodalan perbankan sehingga stabilitas sektor keuangan tetap terjaga ditengah pelemahan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid–19," bebernya. 
 
Lebih lanjut Elyanus mengatakan, OJK senantiasa memantau perkembangan pandemi Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian global dan domestik. OJK juga akan terus menyiapkan berbagai kebijakan sesuai kewenangannya menjaga stabilitas industri jasa keuangan, melindungi konsumen sektor jasa keuangan serta mendorong pembangunan ekonomi nasional.
 
Kata Elyanus, terkait penerapan kebijakan relaksasi kredit/pembiayaan oleh Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali bahwa IJK telah melaksanakan restrukturisasi dengan data per Juli 2020, terdapat 235.279 rekening kredit perbankan terdampak senilai Rp 37,47 triliun. Dari jumlah tersebut 173.448 rekening dengan nilai Rp 26,61 triliun telah mendapatkan restrukturisasi. 
 
Pengajuan restrukturisasi/keringanan oleh konsumen dapat diajukan langsung ke industri melalui telepon, email, whatsapp atau sarana komunikasi digital resmi lain tanpa perlu datang langsung ke kantornya yang informasinya dapat diperoleh melalui website masing-masing industri. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap penawaran pengurusan kelonggaran pinjaman yang mengatasnamakan OJK. 
 
Ia menjelaskan, khusus untuk bank umum di Provinsi Bali terdapat 204.807 rekening terdampak dengan nilai Rp 31,44 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak 155.116 rekening dengan nilai Rp 23,36 triliun telah mendapatkan restrukturisasi. Kemudian untuk Bank Perkreditan Rakyat di Provinsi Bali, terdapat 30.472 rekening terdampak dengan nilai Rp 6,03 triliun. 
 
"Dari jumlah tersebut sebanyak 18.332 rekening dengan nilai Rp 3,26 triliun telah mendapatkan restrukturisasi. Selanjutnya, untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bali, dari 10 bank umum yang telah melaporkan tercatat bahwa terdapat 103.670 rekening dengan nominal Rp 4,48 triliun yang terdampak. Dari jumlah tersebut, sebesar 73.277 rekening dengan nominal kredit Rp 3,28 triliun telah mendapatkan restrukturisasi," sebut Elyanus.
 
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh 67 perusahaan pembiayaan diketahui bahwa untuk Provinsi Bali terdapat 109.224 rekening dengan besaran nominal pembiayaan Rp 6,67 triliun terkena dampak Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 83.013 rekening dengan nominal pembiayaan Rp 5,57 triliun telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi. 
 
Begitupun PT Pegadaian yang berlokasi di Bali mencatat terdapat 2.708 nasabah dengan nominal pembiayaan Rp 83,84 miliar yang terdampak. Dari jumlah tersebut sebesar 2.073 nasabah dengan nominal pembiayaan Rp 67,81 miliar yang mengajukan keringanan dan telah disetujui. Sedangkan PT Permodalan Nasional Madani yang berkantor cabang di wilayah Bali mencatatkan 273 nasabah dengan nominal pembiayaan Rp 55,96 miliar terdampak. Selanjutnya, dari jumlah tersebut sebanyak 220 nasabah dengan pembiayaan Rp 50,44 miliar telah mendapatkan keringanan.
 
Ditambahkan Elyanus, OJK bersama IJK  mendukung kebijakan pemerintah dalam meringankan beban konsumen yang terkena dampak Covid-19 melalui restrukturisasi/keringanan pembayaran yang tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian untuk menghindari adanya moral hazard sesuai dengan POJK No.11/POJK.03/2020.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Arus Mudik di Pelabuhan Padang Bai Membludak

balitribune.co.id I Amlapura - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (15/3/2026) berlangsung padat. Bahkan antrean kendaraan meluber hingga ke luar pelabuhan karena areal parkir pelabuhan tidak mampu menampung membludaknya kendaraan pemudik, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi 2026, Sebanyak 440 Penerbangan Tidak Beroperasi di Bandara Bali

balitribune.co.id I Kuta -  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di tahun 2026 ini. Penutupan operasional ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kukuhkan 3.535 Kader PDIP Badung, Koster Panaskan Mesin Partai sampai Akar Rumput

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster, secara resmi mengukuhkan ribuan pengurus partai di Kabupaten Badung, mulai dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Ranting, hingga Anak Ranting. Sebanyak 3.535 kader tersebut dikukuhkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur partai dari level terbawah atau akar rumput.

Baca Selengkapnya icon click

Adi Arnawa Dorong Inovasi Yowana dalam Parade Ogoh-ogoh Desa Sulangai

balitribune.co.id I Mangupura -  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Parade Ogoh-ogoh Tahun Çaka 1948 di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Jumat (13/3/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong di Lapangan Desa Adat Sulangai sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Lepas Mudik Gratis, Bukti Kepedulian antar-Umat Beragama

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi melepas peserta program mudik gratis tahun 2026. Pelepasan ditandai dengan pengibaran bendera di depan lobi Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.