Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Blokir 6.056 Rekening Bank Terkait Judol

Bali Tribune / Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu 

balitribune.co.id | DenpasarKepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menegaskan kembali bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemblokiran terhadap 6.056 rekening bank yang terkait judi online (Judol) dengan nilai transaksi mencapai ratusan triliun rupiah.

“Data yang disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, OJK telah memerintahkan bank untuk memblokir 6.056 rekening terkait judi online,” tutur Puji Rahayu, pada NGORTE (Ngobrol Bersama Update Berita) dengan Media, di Denpasar, Rabu (10/7) lalu.

Puji menambahkan, data rekening tersebut disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Dari data rekening yang disampaikan Kemenkominfo tersebut, selanjutnya OJK meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran.

“Bahkan dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat terjadi peningkatan transaksi Judol dari tahun ke tahun. Pada kuartal I 2024 saja sudah terdata ada Rp 101 triliun transaksi Judol, dan nilainya sampai saat ini terus meningkat dan sudah mendekati Rp 300 triliun lebih,” ujar Puji mengutip data PPATK.

PPATK juga melaporkan, sebanyak 3,2 juta warga teridentifikasi bermain judi online yang terdiri atas pelajar, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga. Identifikasi tersebut didapat dari sebanyak 5.000 rekening yang berhasil diblokir.

“Rata-rata para bermain judi online yang teridentifikasi ini bermain di atas Rp100.000 atau hampir 80% dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi,” lanjut Puji Rahayu.

Sebelumnya, Dian Ediana Rae pada Konferensi Pers Assesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juni 2024 yang diselenggarakan secara daring, Senin (8/7) menegaskan, terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK minta perbankan melakukan pemblokiran terhadap 6.056 rekening.

Dian menjelaskan, OJK juga meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam Customer Identification File (CIF) yang sama. CIF merupakan data profil nasabah yang mencakup seluruh rekening yang dimiliki oleh satu nasabah pada suatu bank.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, terkait Judol ini, OJK langsung mengantisipasi dampak dari transaksi judi online itu terhadap sektor jasa keuangan (SJK).

OJK menganalisis sejauh ini keterkaitan judi online dengan sektor jasa keuangan ada pada pemanfaatan rekening perbankan.

"Kalau sampai saat ini, yang terkait dengan kewenangan OJK dan memang sudah terbukti ada jelas keterkaitannya dengan industri jasa keuangan (IJK) adalah mereka yang memiliki rekening di bank," kata Mahendra usai rapat kerja OJK dengan Komisi XI DPR RI, belum lama ini.

wartawan
NOM
Category

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Maling Celana Dalam di Tabanan Ngaku demi Puaskan Nafsu

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang karyawan dagang lalapan berinisial MIF (20) nekat mencuri celana dalam di rumah seorang warga di wilayah Jalan Anyelir, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Pelaku secara blak-blakan mengakui bahwa tindakan menyimpang tersebut dilakukannya murni demi memuaskan hawa nafsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.