Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

OJK
Bali Tribune / BEI - Pembukaan Perdagangan Perdana BEI Tahun 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/1)

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Pembukaan Perdagangan Perdana BEI Tahun 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/1). Acara ini turut dihadiri para pemangku kepentingan utama sektor keuangan nasional, mulai dari Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, pimpinan LPS, DPR RI, hingga jajaran direksi BEI dan pelaku pasar modal.

Mahendra menegaskan, pasar modal Indonesia memiliki peran penting dalam mendukung agenda prioritas pemerintah, khususnya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha sekaligus motor pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

“OJK akan terus mendorong pasar modal yang berintegritas, likuid, dan kredibel, dengan tetap mengedepankan pelindungan investor serta tata kelola yang sejalan dengan standar internasional,” ujarnya.

Di tengah meningkatnya dominasi investor ritel dalam perdagangan saham, OJK memberi perhatian khusus pada aspek pelindungan investor minoritas. Mahendra menyebutkan, penguatan pengawasan perilaku pasar atau market conduct menjadi salah satu prioritas, termasuk terhadap aktivitas influencer keuangan atau finfluencer.

Saat ini, OJK tengah memfinalisasi regulasi khusus bagi finfluencer yang ditargetkan terbit pada pertengahan 2026. Aturan tersebut akan menekankan aspek kapabilitas, transparansi informasi, serta kepatuhan terhadap perizinan, guna mendorong literasi dan edukasi investasi yang bertanggung jawab.

“Pertumbuhan investor ritel harus diimbangi dengan perlindungan yang kuat agar pasar tetap sehat dan dipercaya,” kata Mahendra.

Sejalan dengan arah kebijakan OJK, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengungkapkan bahwa BEI telah menyiapkan "masterplan" pengembangan pasar modal 2026–2030. Peta jalan tersebut menargetkan terwujudnya pasar modal Indonesia yang inovatif, transparan, inklusif, dan berdaya saing global pada 2030.

Target tersebut akan didukung melalui penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi publik. Selain itu, BEI juga mendorong inovasi produk dan pendalaman pasar agar pasar modal tidak hanya tumbuh dari sisi nilai transaksi, tetapi juga semakin berperan dalam pembiayaan pembangunan ekonomi nasional.

Memasuki 2026, pasar modal Indonesia membawa modal kinerja yang solid. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup tahun 2025 di level 8.646,94 poin, menguat 22,13 persen secara "year to date" dan mencatatkan sejumlah rekor tertinggi sepanjang tahun.

Kepercayaan investor asing juga kembali menguat. Setelah sempat mencatat "net sell" di awal 2025, investor non-residen membukukan "net buy" sebesar Rp36,23 triliun pada semester II-2025. Dari sisi penghimpunan dana, tercatat 215 penawaran umum dengan nilai Rp275 triliun, termasuk 18 emiten baru dengan nilai IPO Rp14,41 triliun.

Likuiditas pasar turut meningkat, tercermin dari rerata nilai transaksi harian yang mencapai Rp18,1 triliun, naik signifikan dibandingkan 2024 sebesar Rp12,9 triliun. Jumlah Single Investor Identification (SID) juga melonjak menjadi 20,2 juta atau tumbuh 36 persen secara tahunan, dengan dominasi investor berusia di bawah 40 tahun.

Meski demikian, OJK menilai masih terdapat ruang penguatan. Kontribusi pasar saham terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) baru mencapai 72 persen, masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara kawasan. Selain itu, porsi transaksi investor ritel yang meningkat hingga 50 persen pada 2025 mempertegas pentingnya penguatan pengawasan terhadap praktik transaksi tidak wajar dan manipulasi pasar.

Memasuki 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) menyiapkan sejumlah langkah strategis. Pertama, peningkatan kualitas perusahaan tercatat melalui penyempurnaan kebijakan sejak tahap pencatatan, peningkatan "free float", transparansi "ultimate beneficial owner", hingga kejelasan kebijakan "exit".

Kedua, perluasan basis investor domestik dan asing, khususnya melalui penguatan peran investor institusi seperti reksa dana, asuransi, dan dana pensiun. Ketiga, reformasi tata kelola pasar saham dengan menekankan transparansi dan kualitas keterbukaan informasi. Keempat, penguatan manajemen risiko serta tata kelola teknologi informasi.

Sepanjang 2025, OJK juga telah menjatuhkan berbagai sanksi di sektor pasar modal, mulai dari denda kepada 121 pihak, pencabutan izin, hingga surat peringatan dan perintah tertulis kepada ratusan pelaku usaha.

Sebagai bagian dari agenda ekonomi hijau, OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 110 Tahun 2025. Sistem ini dirancang untuk menghadirkan registri dan pencatatan unit karbon yang kredibel, transparan, serta terintegrasi dengan standar global.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pendalaman pasar karbon dan memperkuat peran pasar modal dalam mendukung pengendalian emisi serta pembangunan berkelanjutan.

OJK juga memastikan keberlanjutan perlakuan khusus bagi nasabah dan pemegang polis terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, termasuk restrukturisasi kredit dan percepatan klaim asuransi.

Menutup sambutannya, OJK menegaskan komitmen untuk terus menjaga sinergi lintas sektor demi mewujudkan pasar modal Indonesia yang likuid, efisien, transparan, berintegritas, dan berdaya saing global.

wartawan
ARW
Category

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.