Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Cabut Izin PT BPR Legian, Dana Nasabah untuk Beli Mobil

Bali Tribune/ SEPI - Kantor PT BPR Legian yang beralamat di Jalan Gajah Mada, Denpasar tampak sepi. Inzet, Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Elyanus Pongsoda.
Balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VIII Bali Nusra mencabut izin usaha PT BPR Legian terhitung 21 Juni 2019. Manajemen BPR yang berkantor di Jl Gajah Mada Denpasar ini ternyata tidak sehat, diantaranya saham mayoritas dikuasai ayah dan anak. Bahkan menggunakan uang nasabah untuk membeli mobil. 
   
Pengumuman tentang pencabutan izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Legian ini disampaikan Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Elyanus Pongsoda, dalam keterangan pers di Kantor OJK Regional VIII Bali Nusra di Denpasar, Jumat (21/6).
 
“OJK sebagai otoritas yang mengatur dan mengawasi lembaga keuangan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-lO3/D.03/2019 telah mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Legian, yang beralamat di Jalan Gajah Mada No.125 127 Denpasar terhitung sejak tanggal 21 Juni 2019,” demikian Elyanus. 
 
Sudah menjadi rahasia umum jika BPR Legian dalam beberapa bulan belakangan menjadi sorotan OJK lantaran ditemukan kejanggalan-kejanggalan dalam laporan keuangannya. Seperti Capital Asset Ratio (CAR) di bawah 4 persen, bahkan cenderung negatif. Padahal semestinya CAR diatas 8 persen. Belum lagi ditambah persoalan pemilik yang juga pemegang saham menguasai mayoritas saham perusahaan. Dari yang disampaikan OJK, sebanyak 99 persen ditambah 0,36 persen saham dimiliki ayah dan anak. 
 
Sebagai lembaga pembina dan pengawas perbankan, OJK sudah melakukan berbagai upaya-upaya termasuk menentukan kriteria-kriteria dalam mengukur sehat atau tidaknya suatu bank, antaranya permodalan, likuiditas, rentabilitas serta rasio-rasio lainnya. 
 
Rupanya hasil pengawasan khusus OJK selain menemukan CAR di bawah 4 persen, operasional perbankan BPR Legian tidak mengacu kepada prinsip kehati-hatian. Prinsip ini dikeluarkan oleh OJK. Jadi ketika sudah tidak mengacu pada prinsip tersebut, maka operasionalnya akan bermasalah yang berakibat CAR BPR Legian di bawah 4 persen. 
 
Persoalan lain juga muncul ke permukaan, termasuk pengambilan dana nasabah untuk kepentingan pribadi pemegang saham. Salah satunya untuk pembelian mobil pribadi yang berdampak pada laba-rugi. Akibatnya bank kekurangan likuiditas, pemegang saham tidak bisa menambah modal bahkan mencari investor pun sudah tak mampu. 
 
OJK sudah memberi kesempatan selama 2 bulan kepada manajemen BPR Legian untuk melakukan penyehatan, sesuai dengan ketentuan yakni tanggal 28 Maret 2019 s/d 28 Mei 2019. Namun pihak manajemen gagal menyehatkan BPR tersebut karena ‘sakitnya’ sudah parah. 
 
"Lantaran upaya penyehatan yang dilakukan BPR sampai dengan batas waktu yang ditentukan tidak dapat memperbaiki kondisi BPR untuk keluar dari status BDPK, akhirnya OJK mencabut izin usaha PT BPR Legian,” kata Elyanus.
 
Didampingi Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Muhamad Yusron pada kesempatan itu Elyanus mengatakan, penetapan status Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) disebabkan permasalahan pengelolaan manajemen yang tidak mengacu pada prinsip kehati-hatian. Selain itu juga disebabkan tata kelola yang tidak baik serta adanya intervensi negatif Pemegang Saham Pengendali (PSP) dalam kegiatan operasional bank. Akibatnya kinerja keuangan BPR tidak dapat memenuhi standar yang ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku yaitu rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) paling sedikit sebesar 8 persen. 
 
Dengan pencabutan izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Legian, selanjumya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-undang No 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana diubah dengan Undang Undang No 7 Tahun 2009. 
 
Otoritas Jasa Keuangan mengimbau kepada nasabah PT BPR Legian agar tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi oleh LPS. 
 
"Gunakan saluran resmi untuk mendapatkan informasi," tutupnya. 
 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Baca Selengkapnya icon click

Rugikan Pemilik hingga Rp1 Miliar, Begini Kondisi Kandang Ayam yang Terbakar di Blahkiuh

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah kandang ayam di Banjar Pikah, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, terbakar pada Selasa (13/1/2026) pukul 03.00 Wita. Tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran ini menyebabkan18 ribu ayam boiler hangus terpanggang. Akibat musibah tersebut, pemilik atas nama I Ketut Miasa mengalami kerugian materi hingga Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PascaAbrasi, Pemkab Badung Tata Pasir Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Wayan Adi Arnawa bergerak menyikapi kondisi Pantai Kuta yang compang camping akibat abrasi. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung, langkah penataan pasir mulai dilakukan sejak Selasa (13/1) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Otomatisasi Peningkatan Video dengan Musik Menggunakan AI Ubah Foto Menjadi Video

balitribune.co.id | Media digital telah digantikan oleh video yang lebih baik di mana musik digunakan untuk menceritakan sebuah cerita. Gambar diam tidak seapik gambar bergerak yang disertai efek suara dan ritme bagi audiens. Musik memberikan titik referensi emosional, yang membawa audiens melalui sebuah cerita, meningkatkan retensi dan peluang berbagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danau Beratan Mendadak Keruh dan Penuh Sampah Kayu

balitribune.co.id | Tabanan – Air danau Beratan yang ada di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, belakangan ini mendadak keruh dan di beberapa tepiannya dipenuhi sampah kayu. Kondisi ini diperkirakan terjadi sejak beberapa hari terakhiri ini akibat hujan deras di wilayah Baturiti dan sekitarnya. Bahkan, kondisi ini diabadikan dalam potongan video yang diunggah pada platform media sosial.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Virus Super Flu, Dinkes dan KKP Perketat Pemeriksaan Penumpang di Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Mengantisipasi masuk dan menyebarnya Virus Super Flu di Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem, Dinas Kesehatan Karangasem bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan atau (KKP) Pelabuhan Padang Bai, memperketat pemantauan mobilitas warga dari dan menuju Bali melalui pintu Pelabuhan Padang Bai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.