Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Dukung Pemulihan Ekonomi Bali di Masa Pandemi

Bali Tribune / SIMAKRAMA - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kiri) melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali I Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali I Wayan Koster untuk mendiskusikan upaya pemulihan ekonomi daerah Bali dari dampak pandemi Covid – 19.

“Kami menawarkan apa yang bisa kami bantu dan kami akan dukung, supaya ekonomi Bali cepat bangkit,” kata Wimboh dalam pertemuan dengan Gubernur Bali I Wayan Koster dan Direksi BPD Bali serta bank BUMN di Kantor Regional 8 OJK, Denpasar, Sabtu, 7 November 2020.

Pertemuan dengan Gubernur Bali ini merupakan rangkaian kunjungan Ketua Dewan Komisioner OJK untuk melihat langsung kondisi perekonomian daerah dan mendiskusikan program-program pemulihan ekonomi yang bisa dilakukan OJK bersama Pemda dan Industri Jasa Keuangan. Sebelumnya pada Jumat kemarin, Wimboh Santoso melakukan pertemuan dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat di Labuan Bajo, NTT.

Wimboh Santoso menjelaskan perekonomian Bali yang didominasi pariwisata masih akan terdampak cukup lama akibat Covid-19, sehingga dibutuhkan berbagai upaya untuk mendorong sektor ekonomi lain seperti perikanan dan pertanian menjadi menjadi alternatif pemulihan ekonomi di Bali.

“Kami ingin ekonomi Bali bertahan seraya menunggu sektor pariwisata pulih sejalan dengan meredanya Covid- 19 dengan memperbesar porsi sektor perikanan dan pertanian. Kita juga harapkan wisatawan domestik mulai kembali memenuhi Bali,” katanya.

I Wayan Koster dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa perekonomian Bali membutuhkan bantuan agar para pelaku usaha pariwisata dan usaha dukungan pariwisata tetap bertahan sambil menunggu hilangnya pandemi Covid-19 yang menurunkan jumlah wisatawan asing.

Lihat foto : Simakrama Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dengan Gubernur Bali I Wayan Koster bersama Direksi BPD Bali serta bank BUMN di Kantor Regional 8 OJK, Denpasar, Sabtu (7/11).

“Kami perkirakan sektor pariwisata baru pulih di 2022 atau di 2023 sehingga dibutuhkan bantuan semacam pinjaman lunak dari pemerintah untuk membantu mereka agar tidak bangkrut atau melakukan PHK,” katanya.

Selain itu, untuk sektor ekonomi lain seperti perikanan dan pertanian, Pemprov Bali sudah mendorong UMKM dan koperasi untuk melakukan ekspor langsung ke berbagai negara.

Wayan Koster menjelaskan bahwa OJK selama ini sangat kooperatif dalam mendukung berbagai program dan kebijakan Pemprov Bali termasuk dalam menerapkan kebijakan stimulus ekonomi dari OJK dan Pemerintah.

Hingga 21 Oktober 2020 sudah mencapai Rp28,54 triliun untuk 184.002 debitur yang terdiri dari debitur UMKM sebanyak 83.399 dengan nilai Rp16,68 triliun. Sementara debitur KUR yang mendapatkan restrukturisasi 78.076 debitur dengan nilai Rp3,36 triliun.

Sedangkan debitur perusahaan pembiayaan yang mendapatkan restrukturisasi sebanyak 98.828 kontrak dengan nilai Rp6,39 triliun.

Secara nasional kebijakan restrukturisasi kredit yang dikeluarkan OJK pada Maret lalu telah berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Hingga 5 Oktober 2020 realisasi restrukturisasi kredit sektor perbankan mencapai Rp 914,65 triliun untuk 7,53 juta debitur yang terdiri dari 5,88 juta debitur UMKM senilai Rp361,98 triliun dan 1,65 juta debitur non UMKM senilai Rp552,69 triliun. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.