Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Dukung Pemulihan Ekonomi Bali di Masa Pandemi

Bali Tribune / SIMAKRAMA - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kiri) melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali I Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali I Wayan Koster untuk mendiskusikan upaya pemulihan ekonomi daerah Bali dari dampak pandemi Covid – 19.

“Kami menawarkan apa yang bisa kami bantu dan kami akan dukung, supaya ekonomi Bali cepat bangkit,” kata Wimboh dalam pertemuan dengan Gubernur Bali I Wayan Koster dan Direksi BPD Bali serta bank BUMN di Kantor Regional 8 OJK, Denpasar, Sabtu, 7 November 2020.

Pertemuan dengan Gubernur Bali ini merupakan rangkaian kunjungan Ketua Dewan Komisioner OJK untuk melihat langsung kondisi perekonomian daerah dan mendiskusikan program-program pemulihan ekonomi yang bisa dilakukan OJK bersama Pemda dan Industri Jasa Keuangan. Sebelumnya pada Jumat kemarin, Wimboh Santoso melakukan pertemuan dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat di Labuan Bajo, NTT.

Wimboh Santoso menjelaskan perekonomian Bali yang didominasi pariwisata masih akan terdampak cukup lama akibat Covid-19, sehingga dibutuhkan berbagai upaya untuk mendorong sektor ekonomi lain seperti perikanan dan pertanian menjadi menjadi alternatif pemulihan ekonomi di Bali.

“Kami ingin ekonomi Bali bertahan seraya menunggu sektor pariwisata pulih sejalan dengan meredanya Covid- 19 dengan memperbesar porsi sektor perikanan dan pertanian. Kita juga harapkan wisatawan domestik mulai kembali memenuhi Bali,” katanya.

I Wayan Koster dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa perekonomian Bali membutuhkan bantuan agar para pelaku usaha pariwisata dan usaha dukungan pariwisata tetap bertahan sambil menunggu hilangnya pandemi Covid-19 yang menurunkan jumlah wisatawan asing.

Lihat foto : Simakrama Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dengan Gubernur Bali I Wayan Koster bersama Direksi BPD Bali serta bank BUMN di Kantor Regional 8 OJK, Denpasar, Sabtu (7/11).

“Kami perkirakan sektor pariwisata baru pulih di 2022 atau di 2023 sehingga dibutuhkan bantuan semacam pinjaman lunak dari pemerintah untuk membantu mereka agar tidak bangkrut atau melakukan PHK,” katanya.

Selain itu, untuk sektor ekonomi lain seperti perikanan dan pertanian, Pemprov Bali sudah mendorong UMKM dan koperasi untuk melakukan ekspor langsung ke berbagai negara.

Wayan Koster menjelaskan bahwa OJK selama ini sangat kooperatif dalam mendukung berbagai program dan kebijakan Pemprov Bali termasuk dalam menerapkan kebijakan stimulus ekonomi dari OJK dan Pemerintah.

Hingga 21 Oktober 2020 sudah mencapai Rp28,54 triliun untuk 184.002 debitur yang terdiri dari debitur UMKM sebanyak 83.399 dengan nilai Rp16,68 triliun. Sementara debitur KUR yang mendapatkan restrukturisasi 78.076 debitur dengan nilai Rp3,36 triliun.

Sedangkan debitur perusahaan pembiayaan yang mendapatkan restrukturisasi sebanyak 98.828 kontrak dengan nilai Rp6,39 triliun.

Secara nasional kebijakan restrukturisasi kredit yang dikeluarkan OJK pada Maret lalu telah berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Hingga 5 Oktober 2020 realisasi restrukturisasi kredit sektor perbankan mencapai Rp 914,65 triliun untuk 7,53 juta debitur yang terdiri dari 5,88 juta debitur UMKM senilai Rp361,98 triliun dan 1,65 juta debitur non UMKM senilai Rp552,69 triliun. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.