Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK: Integrasi Aplikasi APPK dan SATGAS PASTI Solusi Perlindungan Konsumen Satu Portal

Bali Tribune / Hudiyanto, Analis Eksekutif Senior Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (Ketua Sekretariat SATGAS PASTI).

balitribune.co.id | JakartaDigitalisasi layanan keuangan menghadirkan kemudahan bagi masyarakat, namun disisi lain juga membuka celah risiko keamanan, seperti potensi pembobolan rekening. Menyadari hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebagai upaya meningkatkan layanan pengaduan dan perlindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan.

Hal ini disampaikan Direktur Pelayanan Konsumen, Pemeriksaan Pengaduan dan PEPK Regional, Sabar Wahyono, saat menerima kunjungan 30 awak media dari Bali yang digandeng OJK Bali di Jakarta, Senin (2/12). Dalam kesempatan ini  hadir pula Irhamsah - Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Bali dan Hudiyanto - Analis Eksekutif Senior Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (Ketua Sekretariat SATGAS PASTI)

Aplikasi berbasis website ini menurut Wahyono, memungkinkan konsumen mengajukan pertanyaan, melapor, hingga mengadukan permasalahan terkait produk dan layanan keuangan secara daring. Dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen 2023–2027, APPK disebut sebagai kanal penting untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan konsumen.

Sementara itu dari tepat yang sama, Hudiyanto - Analis Eksekutif Senior Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (Ketua Sekretariat SATGAS PASTI) menjelaskan bahwa APPK akan diintegrasikan dengan Satgas Pasti. Integrasi ini bertujuan untuk menyatukan pengaduan terkait pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) ilegal dan legal dalam satu portal.

“Sekarang masyarakat tidak perlu bingung, semua pengaduan masuk dalam satu sistem yang terintegrasi. Jika PUJK tidak memberikan respons dalam 20 hari kerja, OJK akan melakukan tindakan tegas, termasuk pemanggilan,” tuturnya.

Ia juga mengimbau masyarakat bagaimana pentingnya ketelitian saat mengisi data pengaduan di APPK. Konsumen diminta mencantumkan informasi akurat seperti jenis masalah, produk keuangan yang terkait, dan nama perusahaan. Hal ini bertujuan agar pengaduan dapat segera ditindaklanjuti.

"APPK dirancang agar mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat, baik individu maupun perusahaan yang menggunakan layanan sektor jasa keuangan," tandasnya. Gunakan kanal-kanal yang ada tersedia guna melaporkan aktivitas yang mencurigakan,” tambahnya.

Melalui langkah ini, ia berharap APPK dapat menjadi garda depan dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan di Indonesia. Selain memberikan solusi atas masalah yang dihadapi konsumen, aplikasi ini juga menjadi alat kontrol bagi regulator untuk memantau respons dan penyelesaian oleh pelaku usaha.

"Pastikan data Anda lengkap dan akurat untuk layanan yang lebih cepat dan efektif. Dengan APPK, perlindungan konsumen semakin dekat dan mudah dijangkau," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Ganti Gas Saat Kompor Menyala, Dua Karyawan Rumah Makan Padang Mengalami Luka Bakar

balitribune.co.id | Tabanan - Dua orang karyawan rumah makan Padang di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk mengalami luka bakar. Satu di antaranya bahkan mengalami luka bakar dengan derajat serius karena terjadi pada bagian kepala dan sekujur tubuh.

Peristiwa itu terjadi di rumah makan Padang Surya Minang yang berada di lingkungan Banjar Jelijih Tegeh, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, pada Jumat (22/8) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Gaungkan Ruang Hijau sebagai “Benteng Terakhir” di Canggu

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah derasnya pembangunan di Bali, Jiwa Community Garden menggelar acara "Preserve Canggu’s Green Oasis – Jiwa Garden’s Membership Launch Day", Sabtu (23/8). Acara ini bukan sekadar perayaan, tetapi sebuah seruan kolektif: bagaimana menjaga ruang hijau sebagai penopang kehidupan di tengah urbanisasi pesat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Satu Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id | Tabanan - Tabrakan maut terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Bajera Kaja, Desa Bajera, Kecamatan Selamadeg pada Minggu (24/8) siang.

Dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.00 Wita itu, seorang pengendara motor tewas akibat tertabrak bus yang sedang melintas di jalurnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaya Hidup Instan, Utang Mencekik: Pentingnya Literasi Keuangan di Era Digital

balitribune.co.id | Fenomena pinjaman online (pinjol) makin marak jadi solusi instan saat kantong sedang tipis. Dari beli gadget terbaru, nongkrong di kafe kekinian, sampai sekadar bayar ongkos ojek online semua bisa “beres” hanya dengan beberapa klik. Masalahnya, kepraktisan itu sering berujung pada jeratan bunga mencekik dan utang yang menumpuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.