Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK: Masing-masing Bank Punya Kebijakan Restrukturisasi

komoditi
Wimboh Santoso

BALI TRIBUNE - Program restrukturisasi yang terkait dengan perbankan menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso biasanya ada dimasing masing bank, bagaimana pola dan teknisnya semua ada di bank. Dijelaskan dalam restrukturisasi itu ada program pengurangan bunga, penundaan pembayaran pokok dan bunga itu tercakup dalam restrukturisasi.

“Program ini sebenarnya bagian rlaksasi yang diberikan perbankan kepada debitur dalam kondisi tertentu,” jelas Wimboh. Diakui, jika tidak dilakukan relaksasi ada berpotensi naiknya NPL, pola yang dikembangkan pun tidak jauh berbeda. Artinya tergantung dari kondisi dan kebutuhan untuk apa relaksasi itu diberikan, jadi tidak bisa disamaratakan.

Lantas dalam kesempatan ini ia juga menjelaskan proyeksi pertumbuhan kredit tahun 2018 akan membaik. “Indikator yang bisa dilihat ialah negara negara yang impor komoditi dari Indonesia ekonominya semakin membaik,” ujar Wimboh sembari menambahkan potensi Indonesia untuk melakukan ekspor ke negara negara tersebut jauh lebih baik, termasuk China.

Sepanjang tahun 2017 dikatakan pula sektor sektor pertambangan, perkebunan banyak dilakukan proses restrukturisasi kredit sebagai imbas lemahnya perekonomian dunia. Dari tempat yang sama Kepala OJK KR 8, Hizbullah juga menjelaskan kinerja perbankan Bali secara umum hingga September 2017 masih tumbuh positif, tercermin dari total asset bank mencapai Rp 122,2 triliun dengan pertumbuhan asset perbankan mencapai 10,26 persen (yoy).

Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp 96,8 triliun, tumbuh sebesar 10,89 persen (yoy) atau meningkat dari periode sebelumnya yang tumbuh 5,19 persen (yoy). “Penyaluran kredit tercatat sebesar Rp 81,4 triliun atau tumbuh sebesar 7,39 persen (yoy), melambat dari periode sebelumnya yang tumbuh 9,93 persen,” tutup Hizbullah.

wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.