Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Perkuat Kolaborasi UMKM “Go-Digital”

Bali Tribune / KIKA - Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Siti Azizah, 3 Perwakilan UMKM, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Direktur Inaproduct Rama Mugiharto, Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia Hilmi Adrianto

balitribune.co.id | Denpasar - Kontribusi UMKM di Indonesia sangat besar bagi pertumbuhan perekonomian mengingat setiap periode krisis UMKM mampu tetap bertahan, pulih dengan baik bahkan menjadi buffer sehingga dapat dikatakan menjadi motor penggerak atau critical engine bagi perekonomian Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, kontribusi UMKM tercatat mencapai kisaran 61 persen terhadap PDB nasional dan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja Indonesia atau sekitar 119,6 juta orang. Mengingat pentingnya sektor UMKM tersebut, pemerintah menargetkan 30 juta UMKM masuk (onboarding) dalam ekosistem digital pada tahun 2024. Sementara Kementerian Koperasi dan UKM mencatat sudah ada 19,5 juta pelaku UMKM atau sebesar 30,4 persen dari total UMKM telah hadir pada platform e-commerce (lokapasar) dan optimis jumlahnya akan terus bertambah.

Sehubungan dengan hal tersebut, melalui kolaborasi antara OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kementerian Koperasi dan UKM, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Bali, Inaproduct dan Tokopedia pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 telah diselenggarakan pelatihan onboarding UMKM dengan tema “Akselerasi UMKM 4.0: Transformasi Digital UMKM Bali”. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Siti Azizah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Direktur Inaproduct, Rama Mugiharto, Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Hilmi Adrianto, serta narasumber dari OJK, Bank Indonesia, BPOM, Inaproduct, Tokopedia dan Garda Transfumi serta pelaku UMKM baik secara langsung maupun daring.

Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto menyampaikan OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali memiliki website kurbali.com yang memungkinkan masyarakat mengajukan KUR dimana dan kapan saja karena pengajuannya tidak perlu datang ke bank dan pentingnya mengembangkan Entrepreneurial Mindset kepada pelaku UMKM. Pada posisi November 2022, pertumbuhan kredit perbankan Bali kepada UMKM mencapai 10,30% (yoy). Porsi kredit kepada UMKM di Bali mencapai sebesar 52,21% dari total kredit yang disalurkan oleh perbankan sebesar Rp98,54 triliun. Sementara, sebesar Rp33,5 triliun atau 45,46% kredit UMKM telah mendapat stimulus restrukturisasi yang diberikan perbankan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali mendorong UMKM di Bali untuk segera beradaptasi dengan penggunaan kanal pembayaran digital seperti QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), mobile banking serta internet banking agar transaksi menjadi cashless sehingga lebih cepat serta dapat dilakukan dimana dan kapan saja. Adapun Provinsi Bali masuk ke dalam sepuluh besar Provinsi dengan jumlah merchant QRIS terbanyak yaitu 595.218 merchant dan 612.410 user pada Desember 2022. Sejalan dengan hal tersebut, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Siti Azizah menyampaikan kegiatan ini diharapkan bermanfaat bagi pelaku UMKM agar dapat memperluas pasar, memperkenalkan merek dan meningkatkan penjualan melalui media digital yang mudah diakses untuk mendukung target pemerintah mewujudkan 30 juta UMKM Go-Digital pada tahun 2024.

Kegiatan onboarding yang diikuti oleh UMKM di Bali ini diisi dengan narasumber dari Tokopedia, Inaproduct, OJK, Bank Indonesia, BPOM, dan Garda Transfumi dengan harapan UMKM dapat lebih mudah untuk bertransformasi digital khususnya untuk pemasaran produk, mendapatkan informasi terkait manfaat memperoleh izin edar Badan POM dan cara memperoleh izin edarnya, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, akses permodalan bagi UMKM dan penggunaan kanal pembayaran dengan QRIS.

wartawan
ARW
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.