Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Perkuat Tata Kelola Sektor Jasa Keuangan Lewat Forum SPI

Survei Penilaian Integritas
Bali Tribune / SPI - Forum Diskusi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar hari ini di Jakarta, Selasa (3/6), mengusung tema “Survei Penilaian Integritas, Bukan Sekadar Formalitas.”

balitribune.co.id | Jakarta - Bali Tribune. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sektor jasa keuangan yang bersih dan berintegritas melalui penguatan tata kelola yang berkelanjutan. Komitmen itu ditegaskan dalam Forum Diskusi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar hari ini di Jakarta, Selasa (3/6), mengusung tema “Survei Penilaian Integritas, Bukan Sekadar Formalitas.”

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam sambutannya menyatakan bahwa tata kelola yang baik—dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran—merupakan fondasi dalam menciptakan sektor jasa keuangan yang kokoh dan berdaya saing.

“OJK juga mendorong pelaku usaha jasa keuangan untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola tersebut secara konsisten dalam kegiatan usahanya,” ujar Mirza.

Sebagai bentuk konkret, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) tentang Strategi Anti Fraud yang menjadi panduan bagi seluruh lembaga jasa keuangan dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik kecurangan. Strategi ini didukung oleh sertifikasi ISO 37001 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang telah diterapkan di seluruh satuan kerja OJK.

Salah satu indikator keberhasilan langkah ini terlihat dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024, di mana OJK memperoleh nilai 84,87. Nilai tersebut menempatkan OJK dalam kategori “Terjaga” artinya potensi korupsi terdeteksi namun pada tingkat yang lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional.

“OJK akan terus mengevaluasi implementasi strategi ini guna memastikan efektivitas upaya pencegahan fraud secara berkelanjutan,” tambah Mirza.

Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, menegaskan bahwa OJK memperkuat sistem pengawasan dan manajemen risiko melalui pendekatan "oversight" (audit berbasis risiko), "foresight" (deteksi dini lewat indikator risiko utama), dan "insight" (pencegahan fraud lewat evaluasi dan perbaikan berkelanjutan).

“SPI oleh KPK bukan hanya alat ukur, tapi juga instrumen refleksi untuk melihat seberapa jauh efektivitas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan,” ujar Sophia.

Sebagai bagian dari langkah lanjutan, OJK telah menetapkan beberapa agenda strategis untuk tahun 2025, antara lain kampanye integritas oleh tiap satuan kerja, deklarasi gratifikasi dan benturan kepentingan, serta peningkatan partisipasi dalam kegiatan antikorupsi.

Tak hanya itu, OJK juga memperkuat peran lini pertama melalui pelatihan dan sertifikasi. Saat ini, 19 pegawai telah tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API), dan pada 2025 ditargetkan jumlah itu meningkat menjadi 50 API dan 110 Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI), bekerja sama dengan KPK.

Forum SPI kali ini menghadirkan pembicara dari lintas institusi, yaitu Inspektur Utama BPS Dadang Hardiwan, Direktur Kepatuhan BPJS Kesehatan Mundiharno, serta Spesialis Monitoring KPK Timotius Partohap. Kegiatan ini diikuti secara hybrid oleh lebih dari 1.900 peserta dari berbagai satuan kerja OJK.

OJK juga terus memperkuat ekosistem integritas melalui kerja sama dengan KPK, asosiasi profesi GRC, serta benchmarking dengan lembaga lain, termasuk melalui event strategis seperti Risk and Governance Summit dan roadshow governansi.

Lewat forum SPI dan berbagai inisiatif lain, OJK menegaskan bahwa nilai SPI bukanlah sekadar angka atau kewajiban administratif. Lebih dari itu, nilai tersebut menjadi pemacu untuk terus memperkuat budaya integritas demi mewujudkan tata kelola sektor jasa keuangan yang kredibel, tangguh, dan berkelanjutan.

“Integritas bukan hanya jargon, tapi roh dari tata kelola yang baik,” tutup Sophia.

wartawan
ARW
Category

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.