Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Siapkan RP2I sebagai Pijakan Pengembangan Ekosistem Industri Perbankan untuk Bertumbuh

Bali Tribune / Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana
balitribune.co.id | DenpasarSepanjang tahun 2020 dan diprediksi hingga beberapa waktu ke depan, perbankan nasional dihadapkan pada tantangan yang cukup fenomenal. Pertama, peningkatan risiko kredit. Kedua, perubahan ekspektasi masyarakat akan layanan perbankan. Epicentrum tantangan tersebut terutama muncul dari pandemi Covid-19 dan kebijakan pembatasan sosial berskala besar yang mengikutinya.
 
Demikian disampaikan Heru Kristiyana, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan saat Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025 secara online, Kamis (18/2).
 
"Kita ulas tantangan yang pertama, peningkatan risiko kredit. Penurunan aktivitas ekonomi sebagai dampak kebijakan pembatasan sosial telah memberikan tekanan pada kinerja debitur dan memberikan dampak lanjutan pada peningkatan kredit berisiko tinggi (loan at risk)," terangnya.
 
OJK secara responsif telah mengeluarkan kebijakan stimulus melalui POJK No.11/POJK.03/2020 dan direspon industri melalui restrukturisasi kredit kepada debitur yang terdampak pandemi Covid-19. Kebijakan ini setidaknya mampu meredam kegagalan keuangan yang dialami debitur dan mampu menjaga stabilitas sistem perbankan. 
 
Selanjutnya tantangan kedua kata Heru adalah perubahan ekspektasi masyarakat akan layanan perbankan. Pembatasan sosial berskala besar juga telah mengubah perilaku masyarakat dalam melakukan transaksi dari sebelumnya interaksi fisik ke arah virtual, demikian pula dengan penyelesaian pembayarannya. Kondisi ini menuntut transformasi struktural model bisnis perbankan antara lain melalui akselerasi layanan digitalnya.
 
"Mencermati tantangan tersebut, ada dua action plan yang perlu dilakukan bank dalam jangka pendek, melakukan konsolidasi bisnis dan kelembagaan agar mampu berkontribusi pada penyelesaian kredit restrukturisasi dan pemulihan ekonomi," ujar Heru. 
 
Kemudian dalam jangka panjang, transformasi struktural dengan memperbesar skala usaha dan penguatan daya saing melalui transformasi layanan menjadi kunci. Salah satu diantaranya dengan melakukan akselerasi layanan digital untuk memenuhi ekspektasi stakeholder agar industri, dan juga sebagai regulator dapat melangkah ke arah yang sama untuk menghadapi tantangan tersebut.
 
"Kami telah menyiapkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020 – 2025 (RP2I). Roadmap ini menjadi pijakan dalam pengembangan ekosistem industri perbankan diiringi dengan dukungan transformasi pengaturan, pengawasan serta perizinan yang kondusif bagi industri untuk bertumbuh," bebernya. 
 
Lebih lanjut Heru mengatakan, RP2I disusun sebagai upaya untuk merespon berbagai dinamika yang terjadi di perbankan nasional pasca pandemi dan perubahan landscape yang menyertainya. RP2I berisikan arah dan acuan pengembangan jangka pendek maupun pengembangan struktural secara bertahap dalam rentang waktu enam tahun. 
 
Menurut dia, arah pengembangan jangka pendek ditujukan untuk mengoptimalkan peran perbankan dalam mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19. Arah pengembangan struktural ditujukan untuk memperkuat perbankan nasional. Sehingga memiliki daya tahan (resiliensi) yang lebih baik, daya saing lebih tinggi, dan kontribusi lebih optimal terhadap perekonomian nasional. 
 
Dipaparkan Heru, perwujudan arah pengembangan tersebut tentunya memerlukan komitmen, sinergi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
 
RP2I merupakan living document yang dapat disesuaikan seiring dinamika perubahan ataupun perkembangan industri sehingga diperlukan respon kebijakan yang relevan, tepat waktu, dan tepat substansi untuk mendukung daya saing perbankan nasional.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.