Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Siapkan RP2I sebagai Pijakan Pengembangan Ekosistem Industri Perbankan untuk Bertumbuh

Bali Tribune / Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana
balitribune.co.id | DenpasarSepanjang tahun 2020 dan diprediksi hingga beberapa waktu ke depan, perbankan nasional dihadapkan pada tantangan yang cukup fenomenal. Pertama, peningkatan risiko kredit. Kedua, perubahan ekspektasi masyarakat akan layanan perbankan. Epicentrum tantangan tersebut terutama muncul dari pandemi Covid-19 dan kebijakan pembatasan sosial berskala besar yang mengikutinya.
 
Demikian disampaikan Heru Kristiyana, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan saat Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025 secara online, Kamis (18/2).
 
"Kita ulas tantangan yang pertama, peningkatan risiko kredit. Penurunan aktivitas ekonomi sebagai dampak kebijakan pembatasan sosial telah memberikan tekanan pada kinerja debitur dan memberikan dampak lanjutan pada peningkatan kredit berisiko tinggi (loan at risk)," terangnya.
 
OJK secara responsif telah mengeluarkan kebijakan stimulus melalui POJK No.11/POJK.03/2020 dan direspon industri melalui restrukturisasi kredit kepada debitur yang terdampak pandemi Covid-19. Kebijakan ini setidaknya mampu meredam kegagalan keuangan yang dialami debitur dan mampu menjaga stabilitas sistem perbankan. 
 
Selanjutnya tantangan kedua kata Heru adalah perubahan ekspektasi masyarakat akan layanan perbankan. Pembatasan sosial berskala besar juga telah mengubah perilaku masyarakat dalam melakukan transaksi dari sebelumnya interaksi fisik ke arah virtual, demikian pula dengan penyelesaian pembayarannya. Kondisi ini menuntut transformasi struktural model bisnis perbankan antara lain melalui akselerasi layanan digitalnya.
 
"Mencermati tantangan tersebut, ada dua action plan yang perlu dilakukan bank dalam jangka pendek, melakukan konsolidasi bisnis dan kelembagaan agar mampu berkontribusi pada penyelesaian kredit restrukturisasi dan pemulihan ekonomi," ujar Heru. 
 
Kemudian dalam jangka panjang, transformasi struktural dengan memperbesar skala usaha dan penguatan daya saing melalui transformasi layanan menjadi kunci. Salah satu diantaranya dengan melakukan akselerasi layanan digital untuk memenuhi ekspektasi stakeholder agar industri, dan juga sebagai regulator dapat melangkah ke arah yang sama untuk menghadapi tantangan tersebut.
 
"Kami telah menyiapkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020 – 2025 (RP2I). Roadmap ini menjadi pijakan dalam pengembangan ekosistem industri perbankan diiringi dengan dukungan transformasi pengaturan, pengawasan serta perizinan yang kondusif bagi industri untuk bertumbuh," bebernya. 
 
Lebih lanjut Heru mengatakan, RP2I disusun sebagai upaya untuk merespon berbagai dinamika yang terjadi di perbankan nasional pasca pandemi dan perubahan landscape yang menyertainya. RP2I berisikan arah dan acuan pengembangan jangka pendek maupun pengembangan struktural secara bertahap dalam rentang waktu enam tahun. 
 
Menurut dia, arah pengembangan jangka pendek ditujukan untuk mengoptimalkan peran perbankan dalam mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19. Arah pengembangan struktural ditujukan untuk memperkuat perbankan nasional. Sehingga memiliki daya tahan (resiliensi) yang lebih baik, daya saing lebih tinggi, dan kontribusi lebih optimal terhadap perekonomian nasional. 
 
Dipaparkan Heru, perwujudan arah pengembangan tersebut tentunya memerlukan komitmen, sinergi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
 
RP2I merupakan living document yang dapat disesuaikan seiring dinamika perubahan ataupun perkembangan industri sehingga diperlukan respon kebijakan yang relevan, tepat waktu, dan tepat substansi untuk mendukung daya saing perbankan nasional.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.