Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Siapkan RP2I sebagai Pijakan Pengembangan Ekosistem Industri Perbankan untuk Bertumbuh

Bali Tribune / Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana
balitribune.co.id | Denpasar - Sepanjang tahun 2020 dan diprediksi hingga beberapa waktu ke depan, perbankan nasional dihadapkan pada tantangan yang cukup fenomenal. Pertama, peningkatan risiko kredit. Kedua, perubahan ekspektasi masyarakat akan layanan perbankan. Epicentrum tantangan tersebut terutama muncul dari pandemi Covid-19 dan kebijakan pembatasan sosial berskala besar yang mengikutinya.
 
Demikian disampaikan Heru Kristiyana, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan saat Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025 secara online, Kamis (18/2).
 
"Kita ulas tantangan yang pertama, peningkatan risiko kredit. Penurunan aktivitas ekonomi sebagai dampak kebijakan pembatasan sosial telah memberikan tekanan pada kinerja debitur dan memberikan dampak lanjutan pada peningkatan kredit berisiko tinggi (loan at risk)," terangnya.
 
OJK secara responsif telah mengeluarkan kebijakan stimulus melalui POJK No.11/POJK.03/2020 dan direspon industri melalui restrukturisasi kredit kepada debitur yang terdampak pandemi Covid-19. Kebijakan ini setidaknya mampu meredam kegagalan keuangan yang dialami debitur dan mampu menjaga stabilitas sistem perbankan. 
 
Selanjutnya tantangan kedua kata Heru adalah perubahan ekspektasi masyarakat akan layanan perbankan. Pembatasan sosial berskala besar juga telah mengubah perilaku masyarakat dalam melakukan transaksi dari sebelumnya interaksi fisik ke arah virtual, demikian pula dengan penyelesaian pembayarannya. Kondisi ini menuntut transformasi struktural model bisnis perbankan antara lain melalui akselerasi layanan digitalnya.
 
"Mencermati tantangan tersebut, ada dua action plan yang perlu dilakukan bank dalam jangka pendek, melakukan konsolidasi bisnis dan kelembagaan agar mampu berkontribusi pada penyelesaian kredit restrukturisasi dan pemulihan ekonomi," ujar Heru. 
 
Kemudian dalam jangka panjang, transformasi struktural dengan memperbesar skala usaha dan penguatan daya saing melalui transformasi layanan menjadi kunci. Salah satu diantaranya dengan melakukan akselerasi layanan digital untuk memenuhi ekspektasi stakeholder agar industri, dan juga sebagai regulator dapat melangkah ke arah yang sama untuk menghadapi tantangan tersebut.
 
"Kami telah menyiapkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020 – 2025 (RP2I). Roadmap ini menjadi pijakan dalam pengembangan ekosistem industri perbankan diiringi dengan dukungan transformasi pengaturan, pengawasan serta perizinan yang kondusif bagi industri untuk bertumbuh," bebernya. 
 
Lebih lanjut Heru mengatakan, RP2I disusun sebagai upaya untuk merespon berbagai dinamika yang terjadi di perbankan nasional pasca pandemi dan perubahan landscape yang menyertainya. RP2I berisikan arah dan acuan pengembangan jangka pendek maupun pengembangan struktural secara bertahap dalam rentang waktu enam tahun. 
 
Menurut dia, arah pengembangan jangka pendek ditujukan untuk mengoptimalkan peran perbankan dalam mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19. Arah pengembangan struktural ditujukan untuk memperkuat perbankan nasional. Sehingga memiliki daya tahan (resiliensi) yang lebih baik, daya saing lebih tinggi, dan kontribusi lebih optimal terhadap perekonomian nasional. 
 
Dipaparkan Heru, perwujudan arah pengembangan tersebut tentunya memerlukan komitmen, sinergi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
 
RP2I merupakan living document yang dapat disesuaikan seiring dinamika perubahan ataupun perkembangan industri sehingga diperlukan respon kebijakan yang relevan, tepat waktu, dan tepat substansi untuk mendukung daya saing perbankan nasional.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sid

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Vokasi, Astra Motor Bali Resmikan TEFA Pos AHASS di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh (full support) terhadap penguatan pendidikan vokasi, Astra Motor Bali hadir langsung dalam Peresmian Teaching Factory (TEFA) Otomotif SMK PGRI 2 Badung yang berlokasi di Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Uji Ketangguhan Mitsubishi XForce HEV, BRA Imam Bonjol Gelar Customer Gathering di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bumen Redja Abadi (BRA) Mitsubishi Cabang Imam Bonjol, Denpasar, memberikan kesempatan kepada pelanggan setianya untuk menjajal langsung keunggulan Mitsubishi XForce HEV (Hybrid). Kegiatan test drive ini dikemas dalam acara customer gathering yang berlangsung di Temu Kamu Cafe, Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Sabtu (26/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.