Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Siapkan Stimulus Perekonomian, Bank Mandiri Sebut Pengusaha Masih Memilih Bertahan

Bali Tribune/ist-Otoritas Jasa Keuangan
balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan mempercepat transmisi kebijakan-kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, OJK dan Bank Indonesia untuk menghadapi pelemahan perekonomian dampak penyebaran virus Corona.
 
“Bank itu berperan menjadi transmisi kebijakan-kebijakan stimulus Pemerintah, OJK dan Bank Indonesia yang telah dikeluarkan. Transmisi itu diharapkan bisa memberikan ruang gerak sektor riil untuk tetap menjalankan usahanya,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam siaran persnya beberapa waktu lalu. 
 
Wimboh menjelaskan berbagai kebijakan stimulus yang dikeluarkan OJK dan BI telah memberikan ruang yang sangat cukup untuk perbankan menyesuaikan suku bunga kreditnya karena ketersediaan likuiditas menjadi cukup besar di pasar. Sehingga bisa dimanfaatkan perbankan untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan yang murah dan bisa menggerakan sektor riil.
 
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan bahwa stimulus perekonomian yang disiapkan OJK akan segera terbit  produk hukumnya dalam bentuk POJK Ketentuan Kehati-hatian dalam rangka Stimulus Perekonomian Nasional sebagai kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19.
 
POJK ini berlaku bagi bank umum konvensional, bank umum syariah, bank unit usaha syariah, BPR dan BPR Syariah, yang dalam pelaksanaan POJK ini bank wajib memperhatikan prinsip kehati-hatian sebagaimana diatur dalam ketentuan OJK. Dia menyebutkan, POJK tersebut mengatur antara lain, relaksasi pengaturan penilaian kualitas aset kredit dengan plafon sampai dengan Rp 10 miliar, hanya didasarkan pada satu pilar yaitu ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga, terhadap kredit yang telah disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh pemerintah). 
 
Relaksasi pengaturan restrukturisasi kredit yang disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh pemerintah). Relaksasi pengaturan ini akan diberlakukan sampai dengan 1 tahun sejak ditetapkan, namun dapat diperpanjang bila diperlukan.
 
“Perbankan sangat mendukung kebijakan stimulus ini karena bisa memudahkan mereka memberikan kredit baru kepada debiturnya. Kita akan evaluasi dalam enam bulan ke depan. OJK juga tengah menyiapkan kebijakan lanjutan yang akan dikeluarkan jika diperlukan,” kata Heru.
 
SVP Corporate Secretary Bank Mandiri, Rully Setiawan menyampaikan mengenai pertumbuhan ekonomi karena dampak wabah global ini pasti akan terkoreksi. "Karena slow down di kita tapi global dan ada pembatasan-pembatasan penerbangan dari suatu negara ke negara lain itu juga mempengaruhi ekonomi kita. Kalau dari koreksinya kita tidak banyak yang rencananya 5,2%, itu mungkin sejelek-jeleknya 4,9%. Jadi yang harus kita lakukan semua adalah meyakinkan pengusaha, masyarakat jangan panik dan untuk menjaga ekonomi tetap tumbuh sesuai sektornya," ucap Rully. 
 
Menurut dia, stimulus-stimulus dari pemerintah senilai Rp 10 triliun akan menyampaikan bahwa pariwisata Indonesia lebih terjaga dan aman. "Kalau program di kita sejak 2 minggu lalu dari kantor pusat untuk bisa memberikan keringanan kepada debitur-debitur kita yang terdampak bukan debitur yang tidak terdampak dengan relaksasi perpanjangan tenor, sehingga cicilan akan lebih mudah," sebutnya.
 
Kata Rully, sampai saat ini belum ada debitur yang mengajukan keringanan kredit. Para pengusaha tampaknya memilih tetap bertahan dan melakukan kewajibannya dengan tetap menjaga kualitas kreditnya. "Tapi kita sudah siapkan suatu seleksi dari kita yang layak. Karena debitur butuh nama baik, saat mengajukan perubahan kredit mereka takut akan mempengaruhi nama baiknya. Sehingga masih bertahan meskipun kita sudah menawarkan (keringanan) secara aktif," ungkapnya. 
 
Dijelaskan Rully, yang terdampak saat ini sebanyak 40% adalah usaha pariwisata yang langsung (directly) seperti hotel, restoran, cafe karena menurunnya kedatangan wisatawan ke Bali. Begitupun usaha turunan dari pariwisata seperti supplier makanan dan minuman serta lainnya yang terdampak sekitar 70%. 
 
"Kalau ngomongin Bali Nusra itu sektor pariwisata dan turunannya bisa 70an%, mereka adalah pendukung dari sektor pariwisata sendiri," katanya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.