Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Sororti Perilaku Tidak Pantas Petugas Penagihan Kredit (Debt Collector)

Bali Tribune / Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu.

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kerap menemukan adanya perilaku kurang pantas yang dilakukan oleh petugas penagihan kredit atau lebih dikenal sebagai Debt Collector (DC) di berbagai lembaga keuangan. Menurut Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, perilaku semacam ini jelas melanggar kode etik dan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat merugikan nasabah. Hal ini diungkapkan Puji Rahayu saat bertatap muka di acara "Ngorte" bersama media yang diadakan OJK Bali, Rabu (10/7).

Puji Rahayu menegaskan, lembaga keuangan yang ada harus lebih memperhatikan perilaku petugas penagihan kredit yang berinteraksi langsung dengan nasabah. Berdasarkan hasil pengawasan, OJK menemukan adanya beberapa perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh petugas penagihan. 

"Dari data yang kami miliki sepanjang 2024 atau hingga bulan Juni, menunjukkan 36,71 persen pengaduan terkait perilaku petugas penagihan," ungkapnya, seraya berujar perilaku tak pantas yang ditunjukkan petugas penagihan juga akan berimbas pada kondite lembaga keuangan tersebut.   

Untuk diketahui perilaku kurang pantas kerap ditunjukkan petugas penagihan seperti, tindakan intimidasi, ancaman, bahkan penggunaan kata-kata yang tidak pantas kepada nasabah. Hal ini jelas melanggar kode etik dan ketentuan yang berlaku. 

Puji Rahayu mengingatkan perilaku tidak pantas tersebut dapat merugikan nasabah dan merusak reputasi lembaga keuangan. Pihak OJK telah menginstruksikan lembaga keuangan untuk melakukan perbaikan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap petugas penagihan.

Ia juga menekankan kepada lembaga keuangan untuk melakukan seleksi yang lebih ketat dalam merekrut petugas penagihan, serta memberikan pelatihan dan pengawasan yang memadai. Hal ini dianggap penting untuk memastikan nasabah mendapatkan perlakuan yang wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"OJK juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan perilaku tidak pantas dari petugas penagihan. Hal ini akan membantu OJK dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan yang lebih efektif," tandasnya.

Seperti diketahui data laporan layanan pengaduan dan penarikan data SLIK hingga Juni 2024 menunjukkan jumlah pengaduan yang masuk ke OJK Bali sebanyak 237 laporan dengan prosentase 36,71% terkait perilaku petugas penagihan dan 13,92% terkait Restrukturisasi. Sedangkan status pengaduan 195 kasus telah selesai diproses dan 42 kasus sedang dalam proses.

Sedangkan pengaduan berdasarkan industri atau sektor keuangan, rupanya Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Fintech menduduki posisi pertama dengan jumlah kasus 104 kasus (44%), perbankan 91 kasus (39%), Perusahaan Pembayaran 29 kasus (12%), Asuransi 5 kasus (2%) dan IKNB lainnya 8 kasus (3%). 

Puji Rahayu juga menguraikan untuk Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) 4,561 orang telah menggunakan layanan SLIK terdiri dari 1.676 orang (Online) dan 2.885 orang (walk in). 

Hadir dalam kegiatan kali ini, Ananda R. Mooy (Direktur Pengawasan LJK), Adi Dharma (Deputi Pengawasan LJK1), Yan Jimmy H. S. (Deputi Direktur Pengawasan LJK 2), Ni Made Novi Susilowati (Deputi Direktur pengawasan LJK3) dan Rony Ukurta Barus(Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan l, Edukasi dan Pelindungan Konsumen).

wartawan
ARW
Category

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Pendatang Korban Kebakaran di Jalan Nakula Segera Dipulangkan

balitribune.co.id I Denpasar - Pasca kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod Denpasar, selain menyisakan puing abu juga banyak warga korban yang masih memilih bertahan tinggal di penampungan. Akibatnya, mereka yang merupakan warga pendatang luar Bali ini justru menimbulkan adanya penumpukan sampah liar, selain pihak tak tak bertanggung jawab yang membuang sampah ke lokasi kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Tumpek Kandang, Distan Denpasar Gelar Pelayanan Kesehatan Hewan

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka memperingati Tumpek Uye atau Tumpek Kandang, Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menggelar pelayanan kesehatan hewan terpadu di kawasan Lapangan Puputan, depan Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.