Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Sororti Perilaku Tidak Pantas Petugas Penagihan Kredit (Debt Collector)

Bali Tribune / Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu.

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kerap menemukan adanya perilaku kurang pantas yang dilakukan oleh petugas penagihan kredit atau lebih dikenal sebagai Debt Collector (DC) di berbagai lembaga keuangan. Menurut Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, perilaku semacam ini jelas melanggar kode etik dan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat merugikan nasabah. Hal ini diungkapkan Puji Rahayu saat bertatap muka di acara "Ngorte" bersama media yang diadakan OJK Bali, Rabu (10/7).

Puji Rahayu menegaskan, lembaga keuangan yang ada harus lebih memperhatikan perilaku petugas penagihan kredit yang berinteraksi langsung dengan nasabah. Berdasarkan hasil pengawasan, OJK menemukan adanya beberapa perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh petugas penagihan. 

"Dari data yang kami miliki sepanjang 2024 atau hingga bulan Juni, menunjukkan 36,71 persen pengaduan terkait perilaku petugas penagihan," ungkapnya, seraya berujar perilaku tak pantas yang ditunjukkan petugas penagihan juga akan berimbas pada kondite lembaga keuangan tersebut.   

Untuk diketahui perilaku kurang pantas kerap ditunjukkan petugas penagihan seperti, tindakan intimidasi, ancaman, bahkan penggunaan kata-kata yang tidak pantas kepada nasabah. Hal ini jelas melanggar kode etik dan ketentuan yang berlaku. 

Puji Rahayu mengingatkan perilaku tidak pantas tersebut dapat merugikan nasabah dan merusak reputasi lembaga keuangan. Pihak OJK telah menginstruksikan lembaga keuangan untuk melakukan perbaikan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap petugas penagihan.

Ia juga menekankan kepada lembaga keuangan untuk melakukan seleksi yang lebih ketat dalam merekrut petugas penagihan, serta memberikan pelatihan dan pengawasan yang memadai. Hal ini dianggap penting untuk memastikan nasabah mendapatkan perlakuan yang wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"OJK juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan perilaku tidak pantas dari petugas penagihan. Hal ini akan membantu OJK dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan yang lebih efektif," tandasnya.

Seperti diketahui data laporan layanan pengaduan dan penarikan data SLIK hingga Juni 2024 menunjukkan jumlah pengaduan yang masuk ke OJK Bali sebanyak 237 laporan dengan prosentase 36,71% terkait perilaku petugas penagihan dan 13,92% terkait Restrukturisasi. Sedangkan status pengaduan 195 kasus telah selesai diproses dan 42 kasus sedang dalam proses.

Sedangkan pengaduan berdasarkan industri atau sektor keuangan, rupanya Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Fintech menduduki posisi pertama dengan jumlah kasus 104 kasus (44%), perbankan 91 kasus (39%), Perusahaan Pembayaran 29 kasus (12%), Asuransi 5 kasus (2%) dan IKNB lainnya 8 kasus (3%). 

Puji Rahayu juga menguraikan untuk Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) 4,561 orang telah menggunakan layanan SLIK terdiri dari 1.676 orang (Online) dan 2.885 orang (walk in). 

Hadir dalam kegiatan kali ini, Ananda R. Mooy (Direktur Pengawasan LJK), Adi Dharma (Deputi Pengawasan LJK1), Yan Jimmy H. S. (Deputi Direktur Pengawasan LJK 2), Ni Made Novi Susilowati (Deputi Direktur pengawasan LJK3) dan Rony Ukurta Barus(Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan l, Edukasi dan Pelindungan Konsumen).

wartawan
ARW
Category

Polda Bali Ungkap Penipuan Kerja Luar Negeri, Dua Pelaku Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengamankan dua pelaku penipuan online bernisial IKS dan IGRY. Kedua tersangka melancarkan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kelengkapan dokumen perjalanan serta peluang kerja di luar negeri kepada para korbannya.

Baca Selengkapnya icon click

Wakapolda Bali Serap Aspirasi Driver Ojol, Perkuat Sinergi Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Kedekatan Polri dengan masyarakat kembali tercermin dalam kegiatan silaturahmi Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, bersama para pengemudi ojek online (ojol) di Polsubsektor Diponegoro, Denpasar, Rabu (21/10/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab ini menjadi wadah dialog untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pulau Dewata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda KTR Resmi Disahkan, Pemkot Denpasar Bakal Perketat Aturan Vape Lewat Perwali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar pada Rabu (21/10/2026). Pascapengesahan ini, Pemkot Denpasar bakal memperjelas regulasi penggunaan rokok elektrik (vape) hingga keberadaan toko penjualnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sambut Pangdam IX/Udayana Mayjen Putra Widiastawa, Siap Perkuat Keamanan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyambut langsung kedatangan Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana yang baru, Mayjen TNI Putra Widiastawa, di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Bali. Gubernur Koster berharap kepemimpinan perwira tinggi asal Buleleng tersebut dapat semakin memperkuat sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan serta kondusivitas Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Pembina Posyandu Tekankan Kebersihan Lingkungan sebagai Fondasi Kesehatan Masyarakat dan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai fondasi kesehatan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Januari-September 2026 Kinerja Pariwisata di Kawasan Nusa Dua Catatkan Tren Positif

balitribune.co.id | Mangupura - Pengembangan sektor Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition (MICE) di kawasan pariwisata Nusa Dua, Badung didukung oleh kinerja pariwisata kawasan yang menunjukkan tren positif. Berdasarkan data kumulatif Januari–September 2026, jumlah kunjungan ke kawasan setempat mencapai 363.621 kunjungan, meningkat 2,87% dibandingkan periode yang sama pada 2025, yaitu 353.482 kunjungan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.