Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Sororti Perilaku Tidak Pantas Petugas Penagihan Kredit (Debt Collector)

Bali Tribune / Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu.

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kerap menemukan adanya perilaku kurang pantas yang dilakukan oleh petugas penagihan kredit atau lebih dikenal sebagai Debt Collector (DC) di berbagai lembaga keuangan. Menurut Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, perilaku semacam ini jelas melanggar kode etik dan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat merugikan nasabah. Hal ini diungkapkan Puji Rahayu saat bertatap muka di acara "Ngorte" bersama media yang diadakan OJK Bali, Rabu (10/7).

Puji Rahayu menegaskan, lembaga keuangan yang ada harus lebih memperhatikan perilaku petugas penagihan kredit yang berinteraksi langsung dengan nasabah. Berdasarkan hasil pengawasan, OJK menemukan adanya beberapa perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh petugas penagihan. 

"Dari data yang kami miliki sepanjang 2024 atau hingga bulan Juni, menunjukkan 36,71 persen pengaduan terkait perilaku petugas penagihan," ungkapnya, seraya berujar perilaku tak pantas yang ditunjukkan petugas penagihan juga akan berimbas pada kondite lembaga keuangan tersebut.   

Untuk diketahui perilaku kurang pantas kerap ditunjukkan petugas penagihan seperti, tindakan intimidasi, ancaman, bahkan penggunaan kata-kata yang tidak pantas kepada nasabah. Hal ini jelas melanggar kode etik dan ketentuan yang berlaku. 

Puji Rahayu mengingatkan perilaku tidak pantas tersebut dapat merugikan nasabah dan merusak reputasi lembaga keuangan. Pihak OJK telah menginstruksikan lembaga keuangan untuk melakukan perbaikan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap petugas penagihan.

Ia juga menekankan kepada lembaga keuangan untuk melakukan seleksi yang lebih ketat dalam merekrut petugas penagihan, serta memberikan pelatihan dan pengawasan yang memadai. Hal ini dianggap penting untuk memastikan nasabah mendapatkan perlakuan yang wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"OJK juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan perilaku tidak pantas dari petugas penagihan. Hal ini akan membantu OJK dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan yang lebih efektif," tandasnya.

Seperti diketahui data laporan layanan pengaduan dan penarikan data SLIK hingga Juni 2024 menunjukkan jumlah pengaduan yang masuk ke OJK Bali sebanyak 237 laporan dengan prosentase 36,71% terkait perilaku petugas penagihan dan 13,92% terkait Restrukturisasi. Sedangkan status pengaduan 195 kasus telah selesai diproses dan 42 kasus sedang dalam proses.

Sedangkan pengaduan berdasarkan industri atau sektor keuangan, rupanya Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Fintech menduduki posisi pertama dengan jumlah kasus 104 kasus (44%), perbankan 91 kasus (39%), Perusahaan Pembayaran 29 kasus (12%), Asuransi 5 kasus (2%) dan IKNB lainnya 8 kasus (3%). 

Puji Rahayu juga menguraikan untuk Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) 4,561 orang telah menggunakan layanan SLIK terdiri dari 1.676 orang (Online) dan 2.885 orang (walk in). 

Hadir dalam kegiatan kali ini, Ananda R. Mooy (Direktur Pengawasan LJK), Adi Dharma (Deputi Pengawasan LJK1), Yan Jimmy H. S. (Deputi Direktur Pengawasan LJK 2), Ni Made Novi Susilowati (Deputi Direktur pengawasan LJK3) dan Rony Ukurta Barus(Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan l, Edukasi dan Pelindungan Konsumen).

wartawan
ARW
Category

Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Perkuat Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak Berkebutuhan Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026, Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi muda yang sehat dan berkualitas melalui penyelenggaraan Webinar Kesehatan Reproduksi (Kespro) seri anak dan remaja bertema “Memahami, Mendampingi, Melindungi: Strategi Komunikasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)” pa

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Raih Penghargaan BKN atas Implementasi 12 Kebijakan Pro Karier ASN

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang reformasi birokrasi. Kabupaten Badung berhasil meraih Piagam Adhi Manawa Nugraha Madya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas komitmen, dedikasi, serta kontribusi terbaik dalam mengimplementasikan 12 kebijakan pro karier Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Gong Kebyar Anak-Anak Jembrana, Tampilkan Seni Filosofis dan Kritik Sosial Berbalut Dolanan

balitribune.co.id I Negara - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center, Denpasar, bergemuruh oleh tepuk tangan penonton pada Minggu (22/6/2026) malam. Duta Gong Kebyar Anak-Anak Kabupaten Jembrana sukses mencuri perhatian dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui penampilan yang apik, penuh energi, dan sarat akan makna filosofis.

Baca Selengkapnya icon click

Bawaslu Bali Perkuat Pengawasan Pemilu

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali terus memperkuat kesiapan jajarannya dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran yang digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buleleng, Senin (22/6/2026), dengan fokus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Festival 2026 Berakhir Sukses, Perputaran Ekonomi Tembus Rp1,446 Miliar

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta secara resmi menutup rangkaian Karangasem Festival 2026 yang merupakan bagian dari peringatan Hari Jadi Kota Amlapura ke-386, Senin (22/6/2026) malam, di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.