Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Anggota Polda Bali Diduga Gelapkan Puluhan Kendaraan

Bali Tribune / Kombes Pol Satake Bayu
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum anggota Polda Bali berinisial Bripda RM diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Sebanyak 30 unit mobil dan sepeda motor yang diduga digelapkan anggota Sabara Polda Bali itu. Akibatnya, pria asal Sidatapa, Kabupaten Buleleng itu saat ini ditahan di Mapolda Bali. 

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, oknum polisi ini sebelumnya bertugas di Polres Jembrana namun karena kasus melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor dan mobil sehingga dipindahkan ke Direktorat Sabara Polda Bali. Setelah ditarik ke Mapolda Bali, bukannya insaf tetapi ia terus berulah dengan melakukan penipuan dan penggelapan.

"Kasusnya banyak, melakukan tipu gelap masalah sepeda motor dan mobil. Modusnya, pinjam sepeda motor dan mobil kemudian digadaikan. Karena kecanduan main judi mesin," ungkap seorang sumber di Denpasar, Minggu (12/3) malam.

Dikatakan sumber yang meminta agar namanya dirahasiakan ini, sebanyak 30 unit kendaraan sepeda motor dan mobil yang digelapkan oknum ini. Hal ini membuat orang nomor satu di jajaran kepolisian daerah Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra meradang. Kabarnya, Jumat (10/3) pagi, jenderal bintang dua ini menemui anggotanya itu di tempat tahanan untuk mengintrogasinya.

"Pak Kapolda marah sekali. Hari Jumat (10/4) pagi, Pak Kapolda datang ke tahanan ketemu dan tanyai dia langsung. Ada puluhan kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil digadaikannya. Di Polda saja ada enam Laporan Polisi (LP) tentang dia," terangnya. 

Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu yang dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat whatsapp mengatakan, akan dicek informasinya. "Mohon bersabar, akan dicek, ya," jawabnya.

wartawan
RAY
Category

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapal Pesiar MV. Seven Seas Mariner Singgah di Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Di tengah momentum arus balik Angkutan Laut Lebaran 1447 Hijriah, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Pelabuhan Celukan Bawang tetap mengoptimalkan layanan dengan melayani aktivitas penumpang sekaligus kunjungan kapal pesiar internasional. Rabu (25/3/2026), kapal pesiar MV Seven Seas Mariner bersandar dengan membawa 627 wisatawan mancanegara dan 456 awak kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Musim Nganten, Program Semara Ratih Layani 104 Pasangan

balitribune.co.id I Tabanan - Program Semara Ratih yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dalam sepekan terakhir ini mengalami lonjakan permintaan. Sepekan terakhir ini, program dibawah kendali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan itu melayani 104 pasangan pengantin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.