Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Guru Cabul Diancam Pecat, Pihak SD 4 Sembung Mengaku Guru Olahraganya Tidak Pernah Berperilaku Aneh

Bali Tribune/NORMAL - Suasana SD 4 Sembung, pasca mencuatnya kasus guru cabul di sekolah ini, aktivitas sekolah masih berjalan normal seperti biasa, Rabu (22/1/2020).
balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pencabulan murid oleh gurunya di SD 4 Sembung, Kecamatan Mengwi membuat gempar dunia pendidikan Badung. Sang guru yang mencabuli dua muridnya selain dijerat hukuman pidana juga terancam sanksi pecat sebagai guru.
 
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika mengatakan, kasus pelecehan seperti tidak bisa ditoleransi.
 
“Kalau memang itu terjadi jelas itu tidak dibenarkan. Tidak bisa ditoleransi. Seorang guru harusnya menjadi teladan dan panutan bagi siswa,” tegas Astika, Rabu (22/1/2020).
 
Ia pun menyayangkan kasus seperti ini sampai terjadi di sekolah yang melibatkan guru dengan korban anak didik.
 
“Sekali lagi kalau memang benar kejadiannya ini sangat mencoreng integritas guru. Bagaimanapun guru wajib jadi panutan,” tegasnya.
 
Ia pun memastikan pasti akan ada sanksi bagi oknum guru ini. Hanya saja sanksi apa yang akan diberikan masih menunggu keputusan pimpinan. Penjatuhan sanksi sesuai ketentuan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 
 
“Kalau memang terbukti tentu ada sanksi. Sanksinya seperti apa keputusan ada di pimpinan. Biasanya kalau kasus begini sanksi terberat adalah pemecatan,” kata Astika.
 
Sementara pasca mencuatnya kasus pelecehan seksual terhadap anak ini aktivitas di Sekolah Dasar (SD) 4 Sembung, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Rabu (22/1/2020) masih berjalan normal. Kegiatan belajar mengajar siswa tetap seperti biasa.
 
Sayangnya pihak sekolah tidak banyak memberikan keterangan perihal kasus yang terjadi.
 
“Kami mohon maaf tidak bisa memberikan keterangan secara detail perihal kasus yang terjadi. Sebab, saat ini kasusnya sudah ada di ranah aparat penegak hukum. Untuk informasi lebih lanjut silakan ke pihak Kepolisian saja,” pinta Kepala SD 4 Sembung, IB Putu Suela.
 
Untuk menyikapi kasus ini, pihaknya bersama UPT Disdikpora Kecamatan Mengwi, Komite Sekolah, serta pihak terkait telah melakukan pertemuan. Namun, ia enggan membeberkan hasil pertemuan tersebut.
 
Putu Suela hanya memastikan bahwa oknum guru yang tersandung kasus ini sejak Selasa (21/1/2020) sudah tidak bekerja. “Biasanya dinas seperti biasa. Guru yang bersangkutan baru dari kemarin tidak masuk,” katanya.
 
Sehari-hari seperti apa perilaku guru bersangkutan? Putu Suela menyebut kesehariannya guru olahraganya itu mengajar seperti biasa. Sejak bertugas dari tahun 2010 di SD 4 Sembung, oknum guru berstatus PNS tersebut tidak menunjukan perilaku menyimpang.  
 
“Yang saya tahu tidak ada keanehan. Biasa saja,” tegas Putu Suela.
 
Sejak kasus ini mencuat, pihaknya juga sudah didatangi oleh pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung.
 
Kasubbid Disiplin dan Penghargaan BKPSDM Badung AA Ngurah Jambe Suryawibawa juga membenarkan bahwa pihaknya sudah turun ke sekolah. Selain mendatangi sekolah, tempat guru itu bertugas BKPSDM juga akan mendatangi Polres Badung untuk memastikan perihal kasus ini.
 
“Iya, sudah bertemu dengan kepala sekolah untuk membahas khususnya masalah kepegawaian yang bersangkutan. Kami juga akan ke Polres Badung untuk menyakan kebenaran penahaan yang bersangkutan,” kata Suryawibawa.
 
Bila terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan diberhentikan secara tidak hormat.
 
Namun, sambil menunggu keputusan pengadilan, yang bersangkutan saat ini hanya diberhentikan sementara. Penghasilan (gaji) yang bersangkutan juga otomatis tidak diberikan lagi.
 
“Kalau sudah ada keputusan inkrah, yang bersangkutan akan diberhentikan secara tidak hormat,” tegasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.