Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Pejabat Dishut Provinsi Bali Diduga Main Mata dengan Investor, Kasus Perabasan Hutan PT CSD Mandek

Bali Tribune/DIRABAS - Kawasan hutan di sekitar Pantai Atuh Nusa Penida, Klungkung yang dirabas oleh investor.

balitribune.co.id | Semarapura - Mandeknya kasus perabasan hutan yang dilakukan PT Capri Satu Development (CSD) di areal tanah kehutanan di Pantai Atuh Nusa Penida, Klungkung dari informasi yang beredar diduga ada keterlibatan oknum pejabat di Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Bali yang dekat dengan investor atau pihak PT CSD sehingga perusahaan ini bisa mulus melancarkan aksinya merabas hutan. 

Bahkan diduga oknum pejabat ini “main mata” dengan memberikan izin kepada PT CSD untuk merabas hutan. Termasuk juga ada upaya menghalang-halangi pelaporan PT CSD ke Polda Bali dan ingin agar kasus ini dihentikan dan didamaikan saja.

“Padahal pihak PT CSD sudah mengakui mereka telah melakukan perabasan hutan. Tapi kasus ini ingin didamaikan. Ini aneh, harusnya tetap diusut tuntas dan diproses hukum,” ucap salah satu sumber yang namanya enggan di mediakan.

Pun demikian, salah seorang tokoh masyarakat Nusa Penida, Putu Arimbawa, yang ditemui di Denpasar, Sabtu (7/12/2019) mendesak aksi perabasan hutan yang dilakukan PT Capri Satu Development (CSD) di areal tanah kehutanan di Pantai Atuh Nusa Penida untuk segera diusut tuntas dan ditindak tegas.

Apalagi menurutnya sudah ada laporan dari UPT (Unit Pelaksana Teknis) KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Bali Selatan Dinas Kehutanan Provinsi Bali Bali kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Bali terkait pengerusakan kawasan hutan ini.

"Kami dorong agar perabasan hutan ini diusut tuntas dan ditindak tegas. Polisi harus gerak cepat, Pemda khususnya Dinas Kehutanan jangan juga tutup mata atas kasus ini," tukasnya.

Kasus perabasan hutan ini berawal dari rencana pembangunan resort oleh pengembang proyek resort PT Capri Satu Development (CSD) yang terletak di areal Pura Segara Atuh, Nusa Penida.

Aksi perabasan hutan ini mulanya dilaporkan oleh kelompok pelestari hutan binaan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Bali Selatan. Sedangkan luasan hutan yang dirabas di bagian atas areal tanah kehutanan di Pantai Atuh Nusa Penida ini sekitar 13 are dan juga digunakan sebagai jalan pengangkutan material bangunan tanpa izin.

Menerima laporan kelompok masyarakat ini, Kasi Perlindungan sekaligus Kasatgas Polhut Mobile UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Bali Selatan, I Wayan Suardana bersama tim turun langsung ke lokasi Proyek Resort PT Capri Satu Development  yang terletak di areal Pura Segara Atuh, Nusa Penida. 

PT CSD diminta menghentikan perabasan hutan tanpa izin, penggunaan tanah kehutanan sebagai jalan pengangkutan bahan bangunan tanpa izin.

Akhirnya UPT KPH Bali Selatan Dinas Kehutanan Provinsi Bali melayangkan pengaduan kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Bali terkait pengerusakan kawasan hutan ini tertanggal 30 September 2019 lalu lewat surat nomor 522/630/UPTD.KPH.BS-Dishut. Namun sayangnya hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut dari laporan tersebut.

"Sudah jelas-jelas ada perabasan hutan. Ini harus diproses hukum. Hentikan pembangunan resort PT Capri di areal Pura Segara Atuh yang juga merusak kesucian pura dan juga melanggar sempadan pantai," kata Putu Arimbawa yang akrab disapa Putu Bagong dengan nada keras, sembari menegaskan pihaknya bersama masyarakat Nusa Penida akan mengawal kasus ini hingga tuntas. 

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali I Made Gunaja hingga berita diturunkan belum berhasil dikonfirmasi melalui selulernya terkait perabasan yang dilakukan PT CSD. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Ada yang Berusaha Mencabut Akar Budaya Bali

balitribune.co.id | Pulau Bali memang memiliki tradisi adat-budaya unik tetapi bersifat universal holistik dalam napas kehidupan umat manusia terkhusus di Bali. Keunikan kehidupan masyarakat Hindu  Bali bisa dilihat dan dirasakan dalam menjalankan tradisi adat-budaya yang tidak bisa lepas begitu saja dengan ritual keagamaan Hindu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pembukaan Mambal Cultural Festival 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Ponda Wirawan menghadiri kegiatan Mambal Cultural Festival 2026 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Dharma Santosa, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, pada Minggu (15/3/2026) di Lapangan Serma Anom Puspa, Desa Mambal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.