Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Penyuluh KB Terlibat Jaringan Narkoba Medan-Bali

Bali Tribune / DITANGKAP - Proses penangkapan terhadap KD oleh Tim Pemberantasan BNNP Bali di depan sebuah pusat perbelanjaan di Kota Seririt.
balitribune.co.id | SingarajaTim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menyergap seorang pria pembawa paket yang diduga berisi barang narkotika. Pria yang diketahui berinisial KD ini ternyata juga berprofesi sebagai tenaga kontrak penyuluh Keluarga Berencana (KB) yang bertugas di Puskesmas Seririt. Peristiwa itu terjadi disebuah pusat perbelanjaan di Kota Seririt pada Rabu (13/9) sekitar pukul 14.00 wita. Pelaku KD sendiri diketahui merupakan residivis yang baru keluar dari tahanan dan kembali melakukan aktivitas sebagai pemain narkoba jaringan Medan-Bali yang beroperasi di daerah Buleleng.
 
Kepala BNNK Buleleng AKBP I Gede Astawa saat dikonfirmsi membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap anggota jaringan sindikat narkoba Medan-Bali di Kota Seririt dengan barang bukti sementara tujuh box yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 7.222,33 gram atau berat netto 6.377,02 gram.
 
”Ya, ditangkap Tim Berantas dari  BNNP Bali,” katanya singkat via WA, Kamis (14/9).
 
Sementara itu, Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Ia juga mengaku kaget ternyata KD merupakan residivis sekaligus pengedar narkoba ditengah kabar makin maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Buleleng.
 
”Kami belum tahu laporan seperti apa setelah KD ditangkap baru dikonfirmasi kepada aparat setempat untuk mendampingi. Kalau isu-isu beredar ada tapi tidak terbukti, ternyata kemarin baru terbukti yang bersangkutan adalah kurir,” ungkap Mastika, Kamis (14/9).
 
Menurut Mastika, soal narkoba pihaknya selama ini telah menggandeng BNN Kabupaten serta aparat Kepolisian untuk melakukan pencegahan dini dengan melakukan sosialisasi bahkan sebelum KD ditangkap dengan barangbukti seberat 7 kilogram. Hasil dari itu kata Mastika, Kecamatan Seririt memiliki satu contoh desa bebas narkoba yakni Desa Bubunan.
 
Selain Desa Bubunan, pihaknya akan segera bersurat kepada 19 Desa dan 1 Kelurahan lainnya di Kecamatan Seririt. Sehingga diharapkan semua desa bisa mengikuti langkah Desa Bubunan sebagai desa bersih dari narkoba (Bersinar) dan bisa mengurangi peredaran barang haram tersebut.
 
“Kasus KD konteksnya perorangan, jadi kita tidak bisa mendeteksi dan hanya bisa mensosialisasikan agar Seririt tidak lagi terjadi penyalahgunaan narkoba. Kita akan segera bersurat ke BNN supaya desa-desa lain bisa seperti di Bubunan,” ujarnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng, Nyoman Riang Pustaka membenarkan KD merupakan staf penyuluh KB dengan status pegawai kontrak.
 
”Ya dia (KD) memang penyuluh KB. Kepastian dia ditangkap kami baru mengetahui melalui whatsApp dan belum mendapat kepastian posisi yang bersangkutan ada dimana,” kata Riang.
 
Disinggung status pekerjaan KD, mantan Camat Buleleng ini mengaku masih akan menunggu keterangan resmi dan belum bisa mengambil sikap. Hanya saja untuk sementara akan dilakukan penghentian pemberian gaji termasuk menarik aset berupa sepeda motor sembari memproses pemberhentian setelah dilakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan.
 
”Untuk statusnya kita masih menunggu proses resminya. Dan jika nanti terbukti sampai proses hukum dia dinyatakan bersalah akan ada proses pemberhentian dan motornya ditarik,” tandas Riang. cha
wartawan
CHA
Category

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.