Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Penyuluh KB Terlibat Jaringan Narkoba Medan-Bali

Bali Tribune / DITANGKAP - Proses penangkapan terhadap KD oleh Tim Pemberantasan BNNP Bali di depan sebuah pusat perbelanjaan di Kota Seririt.
balitribune.co.id | SingarajaTim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menyergap seorang pria pembawa paket yang diduga berisi barang narkotika. Pria yang diketahui berinisial KD ini ternyata juga berprofesi sebagai tenaga kontrak penyuluh Keluarga Berencana (KB) yang bertugas di Puskesmas Seririt. Peristiwa itu terjadi disebuah pusat perbelanjaan di Kota Seririt pada Rabu (13/9) sekitar pukul 14.00 wita. Pelaku KD sendiri diketahui merupakan residivis yang baru keluar dari tahanan dan kembali melakukan aktivitas sebagai pemain narkoba jaringan Medan-Bali yang beroperasi di daerah Buleleng.
 
Kepala BNNK Buleleng AKBP I Gede Astawa saat dikonfirmsi membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap anggota jaringan sindikat narkoba Medan-Bali di Kota Seririt dengan barang bukti sementara tujuh box yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 7.222,33 gram atau berat netto 6.377,02 gram.
 
”Ya, ditangkap Tim Berantas dari  BNNP Bali,” katanya singkat via WA, Kamis (14/9).
 
Sementara itu, Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Ia juga mengaku kaget ternyata KD merupakan residivis sekaligus pengedar narkoba ditengah kabar makin maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Buleleng.
 
”Kami belum tahu laporan seperti apa setelah KD ditangkap baru dikonfirmasi kepada aparat setempat untuk mendampingi. Kalau isu-isu beredar ada tapi tidak terbukti, ternyata kemarin baru terbukti yang bersangkutan adalah kurir,” ungkap Mastika, Kamis (14/9).
 
Menurut Mastika, soal narkoba pihaknya selama ini telah menggandeng BNN Kabupaten serta aparat Kepolisian untuk melakukan pencegahan dini dengan melakukan sosialisasi bahkan sebelum KD ditangkap dengan barangbukti seberat 7 kilogram. Hasil dari itu kata Mastika, Kecamatan Seririt memiliki satu contoh desa bebas narkoba yakni Desa Bubunan.
 
Selain Desa Bubunan, pihaknya akan segera bersurat kepada 19 Desa dan 1 Kelurahan lainnya di Kecamatan Seririt. Sehingga diharapkan semua desa bisa mengikuti langkah Desa Bubunan sebagai desa bersih dari narkoba (Bersinar) dan bisa mengurangi peredaran barang haram tersebut.
 
“Kasus KD konteksnya perorangan, jadi kita tidak bisa mendeteksi dan hanya bisa mensosialisasikan agar Seririt tidak lagi terjadi penyalahgunaan narkoba. Kita akan segera bersurat ke BNN supaya desa-desa lain bisa seperti di Bubunan,” ujarnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng, Nyoman Riang Pustaka membenarkan KD merupakan staf penyuluh KB dengan status pegawai kontrak.
 
”Ya dia (KD) memang penyuluh KB. Kepastian dia ditangkap kami baru mengetahui melalui whatsApp dan belum mendapat kepastian posisi yang bersangkutan ada dimana,” kata Riang.
 
Disinggung status pekerjaan KD, mantan Camat Buleleng ini mengaku masih akan menunggu keterangan resmi dan belum bisa mengambil sikap. Hanya saja untuk sementara akan dilakukan penghentian pemberian gaji termasuk menarik aset berupa sepeda motor sembari memproses pemberhentian setelah dilakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan.
 
”Untuk statusnya kita masih menunggu proses resminya. Dan jika nanti terbukti sampai proses hukum dia dinyatakan bersalah akan ada proses pemberhentian dan motornya ditarik,” tandas Riang. cha
wartawan
CHA
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.