Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Penyuluh KB Terlibat Jaringan Narkoba Medan-Bali

Bali Tribune / DITANGKAP - Proses penangkapan terhadap KD oleh Tim Pemberantasan BNNP Bali di depan sebuah pusat perbelanjaan di Kota Seririt.
balitribune.co.id | SingarajaTim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menyergap seorang pria pembawa paket yang diduga berisi barang narkotika. Pria yang diketahui berinisial KD ini ternyata juga berprofesi sebagai tenaga kontrak penyuluh Keluarga Berencana (KB) yang bertugas di Puskesmas Seririt. Peristiwa itu terjadi disebuah pusat perbelanjaan di Kota Seririt pada Rabu (13/9) sekitar pukul 14.00 wita. Pelaku KD sendiri diketahui merupakan residivis yang baru keluar dari tahanan dan kembali melakukan aktivitas sebagai pemain narkoba jaringan Medan-Bali yang beroperasi di daerah Buleleng.
 
Kepala BNNK Buleleng AKBP I Gede Astawa saat dikonfirmsi membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap anggota jaringan sindikat narkoba Medan-Bali di Kota Seririt dengan barang bukti sementara tujuh box yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 7.222,33 gram atau berat netto 6.377,02 gram.
 
”Ya, ditangkap Tim Berantas dari  BNNP Bali,” katanya singkat via WA, Kamis (14/9).
 
Sementara itu, Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Ia juga mengaku kaget ternyata KD merupakan residivis sekaligus pengedar narkoba ditengah kabar makin maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Buleleng.
 
”Kami belum tahu laporan seperti apa setelah KD ditangkap baru dikonfirmasi kepada aparat setempat untuk mendampingi. Kalau isu-isu beredar ada tapi tidak terbukti, ternyata kemarin baru terbukti yang bersangkutan adalah kurir,” ungkap Mastika, Kamis (14/9).
 
Menurut Mastika, soal narkoba pihaknya selama ini telah menggandeng BNN Kabupaten serta aparat Kepolisian untuk melakukan pencegahan dini dengan melakukan sosialisasi bahkan sebelum KD ditangkap dengan barangbukti seberat 7 kilogram. Hasil dari itu kata Mastika, Kecamatan Seririt memiliki satu contoh desa bebas narkoba yakni Desa Bubunan.
 
Selain Desa Bubunan, pihaknya akan segera bersurat kepada 19 Desa dan 1 Kelurahan lainnya di Kecamatan Seririt. Sehingga diharapkan semua desa bisa mengikuti langkah Desa Bubunan sebagai desa bersih dari narkoba (Bersinar) dan bisa mengurangi peredaran barang haram tersebut.
 
“Kasus KD konteksnya perorangan, jadi kita tidak bisa mendeteksi dan hanya bisa mensosialisasikan agar Seririt tidak lagi terjadi penyalahgunaan narkoba. Kita akan segera bersurat ke BNN supaya desa-desa lain bisa seperti di Bubunan,” ujarnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng, Nyoman Riang Pustaka membenarkan KD merupakan staf penyuluh KB dengan status pegawai kontrak.
 
”Ya dia (KD) memang penyuluh KB. Kepastian dia ditangkap kami baru mengetahui melalui whatsApp dan belum mendapat kepastian posisi yang bersangkutan ada dimana,” kata Riang.
 
Disinggung status pekerjaan KD, mantan Camat Buleleng ini mengaku masih akan menunggu keterangan resmi dan belum bisa mengambil sikap. Hanya saja untuk sementara akan dilakukan penghentian pemberian gaji termasuk menarik aset berupa sepeda motor sembari memproses pemberhentian setelah dilakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan.
 
”Untuk statusnya kita masih menunggu proses resminya. Dan jika nanti terbukti sampai proses hukum dia dinyatakan bersalah akan ada proses pemberhentian dan motornya ditarik,” tandas Riang. cha
wartawan
CHA
Category

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT Satpam ke-45, Polda Bali Helat "Security Fun Run"

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengaman (Satpam) Tahun 2025, Polda Bali melalui Direktorat Binmas menggelar "Security Fun Run" di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (4/1). Security Fun Run yang merupakan puncak dari rangkaian syukuran perayaan HUT ke-45 Satpam Tahun 2025 ini diikuti 531 peserta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click

Kado Akhir Tahun, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Berhasil Alirkan Air Bersih Hingga Pelosok Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Di penghujung akhir tahun, masyarakat Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem akhirnya menerima kado yang telah dinantikan. Air bersih kini resmi mengalir ke wilayah yang selama ini dikenal memiliki keterbatasan akses terhadap layanan dasar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.