Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Petugas Karantina Diduga Main Mata, Loloskan Pengiriman Sapi Bali ke Jawa

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Truk pengangkut sapi ilegal yang tertangkap dan diamankan di Ketapang.
Balitribune.co.id | Denpasar - Jelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 12 Agustus 2019 mendatang permintaan akan sapi bali diakui meningkat tajam terutama permintaan pasar di Jawa. Namun rupanya meningkatnya permintaan ini dijadikan celah untuk meraup keuntungan beberapa oknum untuk “main mata” alias kongkalikong. Hal itu diperkuat pernyataan salah seorang pengusaha sapi asal Bali sebut saja BW yang dihubungi melalui selulernya di Denpasar, Senin (22/07/2019) terkait ditahannya pengiriman sapi bali oleh petugas Karantina Ketapang, Banyuwangi.
 
Ia membenarkan jika petugas Karantina Ketapang, Banyuwangi menahan truk bermuatan sapi sebanyak 31 ekor, Jumat (19/07/2019) malam.  Diduga Sapi Bali yang diangkut tidak sesuai dokumen alias ilegal sedangkan dokumen yang menyertainya kedaluwarsa. Ia menduga ada kongkalikong antara oknum petugas Karantina Gilimanuk dengan pengusaha sapi berinisial SDM, yang memang sudah jadi rahasia umum sering melakukan kegiatan ilegal tersebut. "Bisa saja ada dugaan sapi Bali yang diangkut tersebut hasil curian bahkan disinyalir satu dokumen dipakai berkali-kali pengiriman,” ungkapnya.
 
Ia menambahkan, apalagi setelah  dicek plat nomor kendaraan dan tanggal surat jalan serta jumlah hewan  tidak sesuai dengan surat jalan, jumlah hewan melebihi yang ada di surat rekom dan tanggal surat sudah kedaluwarsa. Sedangkan pihak Karantina Denpasar terkait dengan hasil tangkapan tersebut melalui press release yang dikeluarkan, Senin (22/7) mengklaim jika penangkapan itu buah hasil kerja sama Karantina Gilimanuk dengan Karantina Ketapang. Karantina Denpasar beralasan lonjakan arus lalu lintas jelang Idul Adha yang begitu tinggi dijadikan celah buat oknum  yang ingin bermain.
 
“Yang rutin per bulan dua ribu pengeluaran sapi, menjadi 18 ribu ekor pengeluaran sapi jadi bisa dibayangkan bagaimana petugas kami bertugas,” sebut Humas Karantina Denpasar, drh. Kadek Astari sembari menambahkan, inilah fungsinya pemeriksaan berlapis di pengeluaran dan pemasukan. Namun demikian BW yang dikonfirmasi kembali terkait pernyataan Karantina Denpasar justru meragukan apa yang disampaikan Humas Karantina tersebut. Menurutnya, dengan pola pikir sederhana saja orang pasti tahu, kenapa sudah tahu dukumennya tidak sesuai masih juga diloloskan pengirimannya di Karantina Gilimanuk. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.