Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Petugas Karantina Diduga Main Mata, Loloskan Pengiriman Sapi Bali ke Jawa

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Truk pengangkut sapi ilegal yang tertangkap dan diamankan di Ketapang.
Balitribune.co.id | Denpasar - Jelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 12 Agustus 2019 mendatang permintaan akan sapi bali diakui meningkat tajam terutama permintaan pasar di Jawa. Namun rupanya meningkatnya permintaan ini dijadikan celah untuk meraup keuntungan beberapa oknum untuk “main mata” alias kongkalikong. Hal itu diperkuat pernyataan salah seorang pengusaha sapi asal Bali sebut saja BW yang dihubungi melalui selulernya di Denpasar, Senin (22/07/2019) terkait ditahannya pengiriman sapi bali oleh petugas Karantina Ketapang, Banyuwangi.
 
Ia membenarkan jika petugas Karantina Ketapang, Banyuwangi menahan truk bermuatan sapi sebanyak 31 ekor, Jumat (19/07/2019) malam.  Diduga Sapi Bali yang diangkut tidak sesuai dokumen alias ilegal sedangkan dokumen yang menyertainya kedaluwarsa. Ia menduga ada kongkalikong antara oknum petugas Karantina Gilimanuk dengan pengusaha sapi berinisial SDM, yang memang sudah jadi rahasia umum sering melakukan kegiatan ilegal tersebut. "Bisa saja ada dugaan sapi Bali yang diangkut tersebut hasil curian bahkan disinyalir satu dokumen dipakai berkali-kali pengiriman,” ungkapnya.
 
Ia menambahkan, apalagi setelah  dicek plat nomor kendaraan dan tanggal surat jalan serta jumlah hewan  tidak sesuai dengan surat jalan, jumlah hewan melebihi yang ada di surat rekom dan tanggal surat sudah kedaluwarsa. Sedangkan pihak Karantina Denpasar terkait dengan hasil tangkapan tersebut melalui press release yang dikeluarkan, Senin (22/7) mengklaim jika penangkapan itu buah hasil kerja sama Karantina Gilimanuk dengan Karantina Ketapang. Karantina Denpasar beralasan lonjakan arus lalu lintas jelang Idul Adha yang begitu tinggi dijadikan celah buat oknum  yang ingin bermain.
 
“Yang rutin per bulan dua ribu pengeluaran sapi, menjadi 18 ribu ekor pengeluaran sapi jadi bisa dibayangkan bagaimana petugas kami bertugas,” sebut Humas Karantina Denpasar, drh. Kadek Astari sembari menambahkan, inilah fungsinya pemeriksaan berlapis di pengeluaran dan pemasukan. Namun demikian BW yang dikonfirmasi kembali terkait pernyataan Karantina Denpasar justru meragukan apa yang disampaikan Humas Karantina tersebut. Menurutnya, dengan pola pikir sederhana saja orang pasti tahu, kenapa sudah tahu dukumennya tidak sesuai masih juga diloloskan pengirimannya di Karantina Gilimanuk. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.